, Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) mengkonfirmasi pernyataan Direktur Jenderal Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi bahwa mereka tidak akan menjamin santunan untuk korban kecelakaan dari penumpang travel gelap.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet mengatakan, Jasa Raharja hanya bisa menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan yang berstatus sebagai penumpang dari agen travel resmi. Sedangkan untuk travel gelap, tidak ada aturan yang mendasarinya.
"Travel gelap itu tidak dijamin jasa Raharja, itu benar. Kalau terjadi musibah kecelakaan, khususnya kecelakaan tunggal, karena jasa Raharja itu akan mengutip iuran wajib atau premi daripada penumpang terhadap travel yang berbadan hukum resmi," ujarnya dalam sesi teleconference, Kamis (6/5/2021).
Advertisement
Dalam skema pembayaran nilai santunan kecelakaan, Budi menjelaskan, Jasa Raharja secara door to door akan langsung menghubungi pemilik dari agen perjalanan tersebut.
"Kalau travel gelap yang namanya gelap kan kita tidak tahu. Jadi itu yang jelas tidak terpantau atau tidak terdaftar di Jasa Raharja. Setiap kasus kecelakaan tunggal itu tidak dijamin oleh Jasa Raharja atau oleh pemerintah," tegasnya.
"Tapi kalau terjadi musibah kecelakaan tabrakan dua buah kendaraan bermotor, masing-masing menimbulkan korban apakah korban luka atau meninggal dunia, Jasa Raharja pasti menjamin," tambah Budi.
Budi menerangkan, biaya pembayaran santunan kepada korban kecelakaan didapatkan Jasa Raharja dari uang masyarakat langsung. Seperti saat pembuatan STNK di Kantor Bersama Samsat.
"Karena manfaat dari sumbangan wajib yang dibayar oleh pemilik kendaraan di Kantor Bersama Samsat adalah untuk menjamin pihak ketiga yang ditimbulkan akibat kendaraan dimaksud," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Petugas menyetop satu armada travel berisi para pemudik yang melintasi Garut, Jawa Barat. Seluruh penumpang diminta kembali ke kota asal setelah menjalani tes swab antigen.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pikir Lagi! Ini Kerugian Jika Nekat Mudik Lebaran Pakai Travel Gelap
![FOTO: Penumpang Travel Gelap Dipulangkan Usai Terjaring Razia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BW_Wi7lbDNaiIWu9u62hhMfMlJ4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3442997/original/063338400_1619673496-20210429-Penumpang-Travel-Gelap-2.jpg)
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memaparkan empat risiko bagi masyarakat yang memaksakan diri mudik menggunakan agen perjalanan ilegal.
Pertama, penumpang berisiko terpapar COVID-19 karena travel gelap tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes). Bila ada satu penumpang membawa virus tersebut, maka satu mobil itu akan tertular yang kemudian akan membahayakan masyarakat di lokasi tujuan pemudik.
"Angkutan ilegal atau travel gelap, biasanya pengemudi atau operatornya tidak memperhatikan prokes COVID-19. Pokoknya terisi penuh, makin penuh makin banyak untungnya," kata Budi Setiyadi dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).
"Makanya kami melakukan pencegahan dengan menindak tegas travel gelap supaya masyarakat tidak terkena COVID-19. Kalau ada satu yang bawa virus, semuanya kena," kata dia.
Risiko kedua, menurut dia adalah penumpang travel ilegal tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan lalulintas.
"Travel gelap, karena ilegal, jika mengalami kecelakaan tidak di-cover asuransi Jasa Raharja, tidak dijamin, berbeda dengan yang resmi," kata dia.
Budi menjelaskan, risiko ketiga bagi penumpang travel adalah tarif atau ongkos yang tinggi, namun tidak disertai layanan optimal.
"Travel gelap tarifnya tinggi banget. Penumpang rugi, harga lebih mahal dan tidak mendapat layanan protokol pencegahan COVID-19," kata dia.
Hal keempat yang menjadi risiko menggunakan travel gelar adalah dapat merusak ekosistem transportasi darat yang sudah resmi. Ia mengatakan, penumpang bus resmi akan berkurang karena sebagian penumpang memaksakan diri memakai travel gelap.
"Travel gelap merusak ekosistem angkutan yang sudah legal atau sudah berizin. Makanya kalau bus resmi berplat kuning keluar dari terminal lalu penumpangnya kurang, itu akibat penumpang lain yang memakai travel gelap. Merusak ekosistem," kata Budi.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam dua hari operasi, 27-28 April 2021.
Sebanyak 115 travel gelap terjaring melalui operasi gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Operasi tersebut dilakukan baik melalui patroli siber di media sosial dan pengawasan langsung di jalur mudik.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pikir Lagi! Ini Kerugian Jika Nekat Mudik Lebaran Pakai Travel Gelap
Jasa Raharja
Travel Gelap
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
CIMB Niaga Bakal Sasar Nasabah Millenial dan Gen Z Pasarkan KPR Hijau
Pertamina Tahan Harga BBM pada 1 Juli 2024, Cek Rinciannya
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
Mulai Hari Ini, 7 Layanan Administrasi Pajak Ini Bisa Diakses Pakai NIK
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
BPS Catat Deflasi 0,08% di Juni 2024, Deflasi kedua Tahun Ini
Tengok Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Juli 2024
BTN Mobile Punya Fitur Baru, Layanan Reksadana hingga Money Changer Online
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Mahasiswa ITB Naufal Hafidz yang Punya IPK 4,0 Ungkap Makanan yang Membuatnya Cerdas, Jawabannya Tak Terduga
Doa agar Terbebas dari Jerat Utang dan Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat
Antusiasme Masyarakat Saksikan Parade dan Defile Pasukan Polri
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Anak Baru Belajar Berjalan? Pastikan Ganti Popok Secara Berkala agar Tak Pengaruhi Perkembangan Motorik
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
MIND ID Resmi Kuasai 34% Saham Vale, Jadi Pemegang Saham Terbesar
Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana, Ayah: Sudahan, Tidak Berlanjut!
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Prabowo Berdiri dengan Jokowi saat HUT Bhayangkara, Buktikan Kakinya Sudah Fit Pasca Operasi
Sayonara, Toyota Suntik Mati Supra Mesin 4 Silinder
Pejabat Hamas: Tak Ada Kemajuan Soal Diskusi Gencatan Senjata
Jumlah Warga Miskin Indonesia Turun 0,33 Persen, Jumlahnya Masih 25,22 Juta Jiwa