, Jakarta Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan, pihaknya akan merelokasi cagar budaya Tugu Jam Thamrin di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih. Relokasi tersebut sebagai bagian dalam pembangunan Fase 2A segmen 1 rute Bundaran HI - Monas.
"Jadi memang sebagai akibat pembangunan, menara jam ini perlu direlokasi sementara selama masa pembangunan dari Stasiun Thamrin tersebut," ujar Silvia dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Silvia mengatakan, MRT Jakarta memang sangat bersentuhan dengan objek cagar budaya yang berada disepanjang koridor MRT Fase 2A. Salah satunya menara Jam Thamrin yang terletak di persimpangan jalan Thamrin dan Kebon Siri.
Advertisement
Mengenai menara jam ini, saat ini dikelola oleh Pemprov DKI. Adapun kondisi fisiknya masih terawat dan berfungsi dengan baik. Di bagian bawahnya sudah digunakan sebagai pos polisi.
"Hasil diskusi kami, adalah tugu jam ini merupakan struktur cagar budaya. Sehingga harus diproteksi kondisinya selama pembangunan MRT. Proses pemindahan sudah kami lakukan kajian dengan kontraktor, ahli infrastruktur dan ahli budaya yang berkompetensi," jelas Silvia.
Saat ini, kata Silvia, pihaknya tengah mengurus proses perizinan yang sudah diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan sudah disetujui. "Saat ini kita hanya menunggu keluarnya izin prinsip, surat izin prinsip dari Pak Gubernur," kata petinggi MRT tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Manajemen McDonald's Indonesia mengumumkan penutupan gerainya di Sarinah, Jakarta. Warganet langsung menyerbu media sosial dengan kenangan akan tempat tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Proses Pemindahan
![Renovasi Gedung Sarinah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9cHJTU9BBNlKH6wiaKq3arr1d90=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3282470/original/050594200_1604049917-20201030-Melihat-Proses-Renovasi-Gedung-Sarinah-FANANI-7.jpg)
Silvia menjelaskan, ada tiga tahap relokasi Jam Thamrin ini. Pertama, pihak MRT telah melakukan pemeriksaan visual dari sisi materi, kanopi, dinding dan struktur. Kemudian juga melakukan pemeriksaan geometri dengan melakukan testing.
"Dan kita cek struktur fondasinya. Arkeolog 90 cm dan tidak ditemukan akologis lagi yang signifikan. Lalu, terkait strukturnya dilakukan investigasinya untuk didapatkan bagaiamana cara terbaik untuk memindahkan struktur jam ini," jelasnya.
Selanjutnya, pihak MRT akan memotong bagian jam menjadi tiga bagian. Pertama, bagian puncak atau bagian rumah jam. Bagian keduanya adalah badan dari tubuh dan inkluding kanopinya pos polisi. Ketiga adalah kaki atau pondasi dasar.
"Kemudian pemotongan tugu jam ini sudah mempertimbangkan arkeologi dan kekuatan strukturnya yang sudah dilakukan kajian ahli arkeolog dan ahli struktur kita dan proses pemindahan jam ini akan diberikan penahan baja untuk kestabilan struktur selama disimpan," papar Silvia.
Anggun P. Situmorang
Merdeka.com
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Proses Pemindahan
MRT
Sarinah
Proyek MRT
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi