, Jakarta Lembaga pemeringkat Rating and Investment Information, Inc (R&I) dan Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat (rating) kredit Indonesia. Peringkat Indonesia tetap pada posisi BBB+ outlook stable oleh R&I, dan BBB outlook negative oleh S&P.
Hal ini melengkapi penilaian rating kredit Indonesia setelah terakhir Fitch juga mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada tanggal 22 Maret 2021 yang lalu.
Pemberian afirmasi peringkat kredit Indonesia merupakan bentuk pengakuan stakeholder internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi baik jangka pendek maupun jangka menengah Indonesia di tengah 140 rating downgrade action sejak awal tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.
Advertisement
"Keputusan R&I dan S&P ini sekali lagi memberikan konfimasi bahwa langkah penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia berjalan on-track," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan InformasiKementerian keuangan, Rahayu Puspasari, Jumat (23/4/2021).
Kedua lembaga pemeringkat menilai Indonesia mampu menjaga kondisi perekonomian tetap stabil di tengah tekanan kondisi eksternal dan fiskal akibat Covid-19 yang dihadapi.
Penilaian S&P menekankan pada prospek pertumbuhan ekonomi yang solid dan rekam jejak pengelolaan disiplin fiskal yang baik.
Selain itu, langkah komprehensif yang diambil Pemerintah dalam penanganan pandemi dianggap mampu meredam dampak sosio-ekonomi yang lebih dalam.
Dukungan institusi dan stabilitas politik menjadi kekuatan Indonesia untuk menghadapi tantangan kesehatan, ekonomi, dan sosial. Sejalan dengan S&P, R&I menekankan optimisme upaya vaksinasi yang tengah dilakukan Pemerintah akan menjadi kunci pemulihan ekonomi Indonesia.
Saksikan Video Ini
Wabah virus corona COVID-19 tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, namun berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini berdampak bagi bursa saham dan nilai tukar rupiah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi
![Prediksi BI Soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Depan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Fv8W5EhkfPvZCI0ow0BARlQ4WtQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2536482/original/075652800_1544862777-20181215-Ekonomi-6.jpg)
S&P memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh sebesar 4,5 persen di tahun 2021 dan 5,4 persen di tahun 2022.
S&P menggarisbawahi bahwa laju pemulihan ekonomi Indonesia akan bergantung pada kecepatan dan efektivitas program vaksinasi.
Kebijakan pengendalian pandemi secara global juga mempengaruhi pemulihan ekonomi Indonesia terutama terkait pemulihan sektor berorientasi ekspor dan pariwisata. Senada dengan hal tersebut, R&I juga memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih antara lain didukung oleh implementasi UU Cipta Kerja, peningkatan investasi dan pembiayaan infrastruktur yang diantaranya didorong oleh Sovereign Wealth Fund Indonesia (INA).
Daya tahan perekonomian Indonesia terhadap sektor eksternal dinilai dapat dipertahankan melalui kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah dan Bank Indonesia. R&I memproyeksikan defisit neraca transaksi berjalan 2021 dan beberapa tahun ke depan akan berada di sekitar 1-2 persen PDB, meningkat dari 0,4 persen PDB di tahun 2020, terutama didorong oleh pemulihan ekonomi dan peningkatan impor.
Di samping itu, likuiditas valas domestik dinilai dapat terjaga dengan mempertimbangkan bahwa cadangan devisa di level USD137,1 Miliar di akhir Maret dan aliran modal asing yang cukup stabil.
Dalam jangka menengah, S&P optimis tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di atas rata-rata negara peers.
Potensi ini didorong oleh kebijakan reformasi struktural melalui pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk memperbaiki iklim usaha, penyederhanaan birokrasi, dan mendorong kinerja investasi.
Selain itu, berbagai kemudahan di bidang perpajakan serta fleksibilitas kebijakan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dinilai dapat mendorong penciptaan lapangan kerja terutama di sektor manufaktur.
"Keputusan Pemerintah untuk mengesahkan UU Cipta Kerja di tengah kondisi krisis akibat pandemi merupakan bentuk terobosan untuk memperkuat ekonomi serta membuktikan komitmen pembuat kebijakan," ujarnya.
Advertisement
Catatan buat Indonesia
![FOTO: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal III 2020 Masih Minus](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/K4nf1XzWmc_2IVWaS7XrxawGyok=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3255024/original/015618100_1601538984-20201001-Ekonomi-Indonesia-6.jpg)
Di sisi lain, S&P memberikan catatan pada tantangan yang dihadapi Indonesia dari sisi penerimaan terutama untuk mengembalikan rasio defisit fiskal ke 3 persen pada tahun 2023. S&P memproyeksikan konsolidasi fiskal akan berjalan secara gradual, defisit fiskal akan menyempit di 2021 menjadi 5,7 persen dan 4,2 persen di 2022.
Pemerintah diharapkan dapat menjaga komitmen untuk mengembalikan disiplin fiskal meskipun ketidakpastian akibat pandemi masih sangat tinggi. Namun demikian, R&I menilai Pemerintah sanggup melakukan konsolidasi fiskal dengan langkah-langkah strategis yang telah dipersiapkan serta merekomendasikan peningkatan basis pajak untuk mendukung upaya tersebut.
Di akhir pernyatannnya, R&I juga menilai bahwa kebijakan Bank Indonesia untuk membeli SBN Pemerintah di pasar primer di tahun 2020 dan menjadi standby buyer di tahun 2021 tidak akan mempengaruhi peringkat kredit Indonesia selama dilakukan secara temporer.
Keputusan lembaga pemeringkat mempertahankan peringkat kredit Indonesia merupakan pengakuan atas stabilitas makroekonomi dan prospek jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal ini tentunya dapat tercipta melalui dukungan kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang tetap kuat antara Pemerintah, Otoritas Moneter dan Otoritas Sistem Keuangan.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Ini
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi
Catatan buat Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi
RI
S&P
peringkat Indonesia
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS