, Jakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen punya cara unik agar pemudik tidak pulang ke kampung halamannya selama wabah pandemi Covid-19 pada Lebaran 2020 lalu. Mereka siap menjebloskan warga yang tetap nekat mudik lebaran ke rumah hantu alias rumah angker yang tidak berpenghuni.
Salah satu rumah angker itu terletak di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen. Rumah yang dikenal dengan nama Kedoeng Banteng itu konon sudah berdiri sejak 1831, dan dipersiapkan untuk menampung pemudik bandel.
Pada 2021 ini, pemerintah pusat kembali menyatakan bahwa aktivitas mudik Lebaran dilarang. Aturan ini berlaku selama periode waktu 6-17 Mei 2021.
Advertisement
Dengan adanya aturan tersebut, apakah Pemkab Sragen akan kembali menyiapkan rumah angker untuk pemudik bandel?
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, pihaknya untuk mudik Lebaran kali ini kemungkinan tidak akan menerapkan aturan itu lagi. Pemkab Sragen pada tahun lalu disebutnya terpaksa menyediakan rumah angker, karena jumlah pemudik di sana dalam sehari saja bisa mencapai 1.400 orang.
"Ini bagaimana caranya supaya mencegah dan membuat mereka jera, salah satunya lebih takut hantu daripada takut aturan. Berhasil itu. Di beberapa desa, ada rumah-rumah hantu yang dipersiapkan," kata Yuni dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, Kamis (15/4/2021).
Untuk tahun ini, ia melanjutkan, Pemkab Sragen akan mengikuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk mempersiapkan Satgas Jogo Tonggo. Setiap desa akan punya tempat untuk karantina bagi warganya yang tersuspeksi Covid-19 sebagai orang tanpa gejala (OTG).
"Ini nanti akan kita berlakukan juga. Barangkali ada satu-dua-tiga yang ternyata lolos dari barikade dan tetep sampe di tempat masing-masing, tentu kami akan tempatkan dulu di tempat karantina sambil kita cek dulu kesehatannya secara menyeluruh. Kalau tidak demam kita tes PCR, baru bisa berkumpul dengan keluarganya," ungkapnya.
"Harapan kami tidak banyak yang lolos-lolos mudik lebaran seperti ini, karena juga terjadi tes dan sebagainya, alat tools-nya juga tidak banyak yang kita miliki. Harapannya ini betul-betul berlaku, 6-17 Mei ini larangan mudiknya komitmen dan konsisten," imbuh Yuni.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Warga perantauan dari Jakarta memilih pulang kampung lebih awal imbas larangan Mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mudik Lebaran Dilarang, KAI Masih Jual Tiket KA Jarak Jauh sampai 30 April 2021
![Logo baru PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/O1HwQELLmQsdQHiNbFbebQvcTJ8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3256346/original/006479200_1601638689-WhatsApp_Image_2020-10-02_at_17.25.20__1_.jpeg)
Pemerintah Jokowi telah melarang kegiatan Mudik Lebaran 2021 mulai periode 6-17 Mei 2021 mendatang. Kendati demikian, masyarakat masih bisa memanfaatkan layanan moda KA jarak jauh hingga 30 April nanti.
Sebab, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih tetap mengoperasikan Kereta Api dengan normal sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Perjalanan Kereta Api saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis (15/4).
Joni mengungkapkan, sampai dengan saat ini, KAI baru melayani penjualan tiket KA Jarak Jauh hingga keberangkatan 30 April 2021. "Sejauh ini, tidak ada pembatasan jam operasional Kereta Api seluruh perjalanan masih sesuai dengan jadwal yang tertera pada tiket," tekannya.
Sedangkan untuk keberangkatan bulan Mei, perseroan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait detail pengaturan moda transportasi kereta api.
Joni menegaskan, KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengaturan moda transportasi pada masa mudik. KAI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Di antaranya, sejak 6 April 2021 lalu, pelanggan KA Jarak Jauh akan mendapatkan Healthy Kit yang berisi 1 buah masker KF94 dan tisu antiseptik. Selain itu, untuk memenuhi persyaratan naik KA Jarak Jauh pula, KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 44 stasiun serta Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 42 stasiun.
"Penyediaan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan agar para pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat menggunakan KA Jarak Jauh," tukasnya.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mudik Lebaran Dilarang, KAI Masih Jual Tiket KA Jarak Jauh sampai 30 April 2021
Mudik
Mudik Lebaran
Rumah Hantu
Sragen
Mudik Lebaran 2021
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus