, Jakarta - PT PLN (Persero) mendorong pemanfaatan material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk menjadi bahan baku keperluan berbagai sektor yang dapat mendorong ekonomi nasional. FABA ialah limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah pemerintah dalam hal ini Kemenko Marves, Kementerian LHK, dan KPK yang telah berkolaborasi untuk menjadikan FABA menjadi limbah Non B3," tutur Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Optimalisasi pemanfaatan tersebut dilakukan menyusul dikategorikannya FABA menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Advertisement
Dari hasil uji karakteristik FABA yang dilaksanakan Kementerian LHK pada 7 kategori, FABA yang dihasilkan tidak mengandung unsur yang membahayakan lingkungan. Best practice dari beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Eropa, India juga tidak memasukan FABA ke dalam kategori limbah B3.
Meskipun telah menjadi limbah non B3, seluruh syarat persetujuan lingkungan tetap dipenuhi sesuai standar dan ketentuan Nasional yang telah mengacu pada standar prosedur internasional Best Available Techniques (BAT) dan Best Environmental Practices (BEP).
PLN memastikan tidak akan membuang limbah-limbah tersebut tetapi akan lebih mengoptimalkan pemanfaatannya, karena dapat memberikan nilai ekonomi atas limbah tersebut, terutama bagi masyarakat.
PLN meyakini pemanfaatan FABA dapat mendorong ekonomi nasional karena dapat memberikan nilai ekonomi dari hasil pemanfaatan limbah tersebut untuk berbagai hal di sektor konstruksi, infrastruktur, pertanian dan lainnya. Berbagai sektor diharapkan bisa ikut serta memanfaatkan FABA, mulai dari UMKM, bisnis, industri, hingga pemerintah.
"Kami telah melakukan berbagai uji coba dan mengembangkan agar FABA di beberapa lokasi, dan hasilnya luar biasa," jelasnya.
Di PLTU Tanjung Jati B yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, FABA sendiri telah berhasil menjadi berkah bagi masyarakat sekitar. Berbekal izin dari Kementerian LHK, PLTU Tanjung Jati B menyulap FABA menjadi batako, paving dan beton pracetak yang digunakan untuk kegiatan CSR pembangunan rumah warga tidak mampu di sekitar pembangkit tersebut.
Sebagai gambaran, satu rumah bertipe 72 yang dibangun membutuhkan sekitar 1.600 batako yang menyerap 11 ton FABA untuk pembuatannya.
Sepanjang tahun 2020, PLTU Tanjung Jati B milik PLN telah berhasil menyalurkan 115.778 buah paving dan 82.100 batako dari FABA untuk pembangunan infrastruktur, setelah tahun lalu membukukan 15.241 paving dan 20.466 batako.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Wawancara Wakil Ketua APBI: Harga Ambrruk, Bisnis Batu Bara RI Kian Terpukul
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kerja Sama dengan Kontraktor
![Ekspor Batu Bara Indonesia Menurun](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fAPwwdChpJ8H3V6cVXYIXKquBS0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2951086/original/054337900_1572224430-20191027-Ekspor-Batu-Bara-Indonesia-Menurun-IQBAL-6.jpg)
PLN juga kini tengah melakukan riset dengan menggandeng arsitek dan kontraktor untuk membangun rumah yang seluruh bagiannya bisa memanfaatkan FABA, mulai dari atap, tembok, sampai bagian lantainya. Sementara besi yang menjadi tiang pondasi kita coba gunakan bambu. Kami yakin ini akan membuat biaya untuk pembangunan rumah menjadi lebih murah.
Di Ombilin, Sumatera Barat, FABA dimanfaatkan untuk rehabilitasi lahan tambang PT AIC dan penghijauan di Gunung Tandikek. FABA bisa menetralisir asam tambang dan juga menyuburkan lahan. Hasilnya lahan tersebut semakin subur dan hijau.
Selain itu, di PLTU Asam Asam memanfaatkan FABA sebagai road base (lapisan jalan) dalam pembuatan akses jalan. PLTU Suralaya memanfaatkan FABA sebagai bahan baku batako, paving block dan bahan baku di industri semen.
"Penelitian terus kami lakukan agar pemanfaatannya semakin maksimal. Paling penting ini menjadi momentum era baru pengelolaan FABA," ujar Darmawan.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kerja Sama dengan Kontraktor
PLN
Batu Bara
FABA
Limbah Batu Bara
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi