, Jakarta - Masyarakat saat ini diperbolehkan untuk memproduksi minuman keras (miras). Hanya saja bukan sembarang miras. Hanya miras yang menjadi bagian dari budaya dan kearifan lokal setempat, salah satunya Arak Bali.
Seperti untuk wilayah Provinsi Bali. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan minuman Arak Bali, Brem Bali dan Tuak Bali menjadi usaha yang sah untuk diproduksi dan dikembangkan, seiring berlakunya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca Juga
"Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Koster seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/2/2021).
Advertisement
Sebelumnya, ujar dia, telah berlaku Perpres Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, sebagai penjabaran Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, menetapkan bahwa industri minuman beralkohol merupakan bidang usaha tertutup.
Tetapi, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 terdapat ketentuan yang mengubah Pasal 12 UU Penanaman Modal tersebut dengan menetapkan minuman beralkohol tidak merupakan bidang usaha tertutup penanaman modal.
Dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu, ditetapkan bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt terbuka untuk penanaman modal baru di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.
"Atas nama pemerintah dan krama (masyarakat) Bali, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021," katanya.
Perpres tersebut, memperkuat keberadaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
arak bali
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan Selanjutnya
![Arak Bali](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jsffga6FmdA1G5SLDQdL_c6wUQY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2803010/original/083342400_1557643897-arak_bali.jpg)
Koster menambahkan, industri minuman keras mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt sebagai bidang usaha terbuka untuk penanaman modal baru di Provinsi Bali juga merupakan respon atas upaya Gubernur Bali melalui Surat Gubernur Bali Nomor 530/2520/Ind/Disdagperin, tertanggal 24 April 2019.
Dalam surat tersebut berisi permohonan fasilitasi revisi untuk pembinaan industri minuman beralkohol tradisional di Bali untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan di Bali terkait Perpres Nomor 39 Tahun 2014.
"Terhadap permohonan Surat Gubernur Bali itu, Menteri Perindustrian RI melalui Dirjen Industri Agro merespons untuk memfasilitasi revisi Perpres Nomor 39 Tahun 2014 dan sambil menunggu perubahan Perpres mengusulkan pengaturan dalam produk hukum daerah guna menata minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali," kata Koster.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali pad 29 Januari 2020 memberlakukan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
"Melalui Pergub tersebut, Bali memberikan penguatan dan pemberdayaan perajin bahan baku minuman fermentasi dan /atau destilasi khas Bali, standardisasi produksi untuk menjamin keamanan dan legalitas, serta kesejahteraan krama Bali," katanya.
Terkini Lainnya
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Alkohol Renggut 2,6 Juta Nyawa Tiap Tahun, WHO: Mayoritas Laki-Laki
Shibuya Jepang Segera Berlakukan Larangan Minum Miras di Jalanan pada Oktober 2024
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Aturan Selanjutnya
Jokowi
arak
Arak Bali
Tuak Bali
miras
Rekomendasi
Alkohol Renggut 2,6 Juta Nyawa Tiap Tahun, WHO: Mayoritas Laki-Laki
Shibuya Jepang Segera Berlakukan Larangan Minum Miras di Jalanan pada Oktober 2024
Viral Video 4 Wanita Diduga Tenggak Miras di Polres Sikka, Ini Kata Kapolres
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Link Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Ancaman Nyata untuk Tim Samba
Prediksi Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Tim Samba di Ujung Tanduk
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Bukti Keakraban Nina Agustina dengan Warga, Main Pantun di Kampung Nelayan
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Tolak Upah Murah hingga Outsourcing, Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja untuk 9 Alasan
Emtek Dapat Penghargaan Bergengsi ASEAN Risk Award 2024
Harga Minyak Kembali Merosot, Apa Penyebabnya?
Antam Masuk BUMN dengan Laba Terbesar, Apa Strateginya?
Pertamina International Shipping Siap Bangun dan Tambah 2 Kapal VLGC
Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Mulai Berlaku 9 Juli 2024
Cek Rincian Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 6 Juli 2024
Anda Termasuk Pelit atau Hemat? Cek di Sini Perbedaannya
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
AirAsia Buka Penerbangan Internasional Langsung Kuala Lumpur-Labuan Bajo
Euro 2024
Tertinggal Lebih Dulu, Belanda Bungkam Turki dan Lolos ke Semifinal Euro 2024
Menang Adu Penalti, Inggris Lolos ke Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Takluk dari Inggris Lewat Adu Penalti, Pelatih Swiss Masih Sulit Terima Kekalahan
Euro 2024: Gareth Southgate Beber Kunci Inggris Singkirkan Swiss Lewat Adu Penalti
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Ketegangan Meningkat, Taiwan Deteksi 62 Pesawat Militer China dalam 24 Jam
5 Zodiak yang Lebih Suka Diam-Diaman dalam Hubungan
Investor Mau Bikin Bursa Tandingan, Begini Respons BEI
Jadwal dan Link Siaran Langsung MotoGP 2024 Jerman di Vidio
Gus Jaddin-Arismaya Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi Faktual Dukungan Perorangan di Pilkada Jember
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Novia Bachmid Sempat Terbawa Emosi saat Baca Kritik Netizen atas Lagu Barunya: Pertama Kali Dapat Komentar Parah
Tertinggal Lebih Dulu, Belanda Bungkam Turki dan Lolos ke Semifinal Euro 2024
Siapa Heo Seong Beom? Simak Profil Jenius Matematika dan AI yang Bikin Peserta Clash of Champions Gagal Fokus
Tak Cuma Deportasi, Ditjen Imigrasi Juga Cekal 13 WNA Taiwan Pelaku Kejahatan Berat
Mau Sholat Dhuha di Bulan Muharram? Ini Waktu Terbaik dan Paling Utama Kata Buya Yahya
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Uni Eropa: Opsi Berbayar Facebook-Instagram Langgar Aturan