, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tepis adanya keterlibatan pemerintah yang mengarahkan salah satu perusahaan jasa pengiriman logistik (forwarding) benih bening lobster (BBL) ekspor dalam dugaan praktik monopoli.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Komisioner KPPU Guntur Saragih dalam video confrence terkait Rekomendasi KPPU Atas Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga
"Kami sudah melakukan advokasi dan kami meyakini tidak ada kebijakan dari pemerintah untuk mengarahkan pada satu pelaku usaha tertentu. Jadi ini clear," tegasnya.
Advertisement
Guntur mengungkapkan, tidak adanya keterlibatan pemerintah dalam dugaan praktik kotor ini berdasarkan keterangan langsung dari beberapa pihak perwakilan pemerintah terkait. "Kami sudah panggil dan diketahui tak ada kebijakan itu, jadi dari sisi kebijakan itu tidak ada," jelasnya.
Sehingga, KPPU menduga praktik ini sementara murni dilakukan oleh salah satu perusahaan jasa pengiriman benih lobster ekspor yang terletak di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Dengan motif membuat pola kegiatan bisnis menjadi tidak efektif agar untuk menciptakan biaya logistik yang tinggi.
"Karena ini memang dilakukan oleh satu pelaku usaha (forwarding) tertentu. Pengiriman BBL yang dilakukan melalui satu bandara, yakni Bandara Soekarno Hatta Jakarta dapat menciptakan inefisiensi bagi biaya pengirimandan resiko yang harus ditanggung oleh pelaku usaha," paparnya.
Padahal, pilihan bandar udara yang dapat menjadi akses pengiriman tidak hanya Bandara Soekarno Hatta, Berdasarkan Keputusan Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah NegaraRI telah menetapkan adanya 6 bandara yang direkomendasikan untukpengiriman BBL ke luar negeri.
Diantaranya Bandara Soekarno Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Kualanamu Medan dan Bandara Hasanuddin Makassar.
"Secara praktek, seharusnyadengan memperhatikan sebaran lokasi pembudi daya lobster, maka biaya yangdikeluarkan eksportir akan lebih murah apabila keenam bandara yangdirekomendasikan dapat difungsikan sebagai tempat pengeluaran BBL. Dengan biaya pengiriman domestik yang lebih rendah tersebut, maka harga BBL akan lebih bersaing di pasar," terangnya.
Oleh karena itu, KPPU terus berupaya untuk menyelesaikan kegiatan penelitian terjadinya struktur pasar monopoli dalam hal penyedia jasa freight forwarding. Jika ditemukan bukti pelanggaran terhadap persaingan usaha, KPPU akan melakukan tindak lanjut dalam ranah penegakan hukum.
"KPPU menilai persaingan bisnis jasa freight forwarding dalam pengiriman lobster haruslah dilakukan secara sehat. Sehingga menciptakan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," tutupnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri KKP Edhy Prabowo resmi mencabut larangan ekspor benih lobster yang sempat dibuat Susi Pudjiastuti tahun 2016. Dalam praktiknya ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi eksportir.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPPU Endus Dugaan Monopoli di Kegiatan Ekspor Benih Lobster
![Kantong berisi ribuan benih baby lobster disita polisi dari penyelundup dengan tujuan Malaysia.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8a4sod89fRStZAUFQxwcC5f0nNk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2814966/original/001645800_1558693936-IMG_20190524_161131.jpg)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir praktik monopoli dalam kegiatan logistik usaha ekspor benih lobster. Bisnis jasa pengiriman benih lobster ini ditengarai hanya terkonsentrasi pada satu perusahaan saja.
"Jadi ini bukan masalah benihnya, tapi ada di persoalan logistiknya, forwarding-nya. KPPU melihat ada potensi indikasi persaingan usaha tidak sehat. Di mana ada kegiatan yang membuat jasa untuk pengiriman itu terkonsentrasi pada satu pihak tertentu saja," ujar Komisioner KPPU Guntur Saragih dalam video confrence terkait Rekomendasi KPPU Atas Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Kamis (12/11/2020).
Guntur mengungkapkan, praktik monopoli dalam usaha logistik itu di duga sengaja dilakukan untuk membuat pola kegiatan bisnis menjadi tidak efektif. Mengingat letak perusahaan logistik itu ada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Sedangkan, saat ini eksportir lobster tersebar di beberapa provinsi seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, dan Sumatera. Akibatnya pengusaha benih lobster akan menanggung biaya logistik tinggi setiap kali melakukan pengiriman benih lobster ekspor.
"Bisa dibayangkan berapa ongkos yang harus di keluarkan oleh pelaku usaha. Jika barang ada di NTB kemudian harus dikirim lewat Jakarta. Dan ini kan berhubungan dengan penanganan benda hidup memerlukan waktu pengiriman yang cepat," paparnya.
Adapun, saat ini KPPU terus berupaya untuk menyelesaikan tahap penelitian lebih lanjut untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti. Sehingga, pihaknya enggan untuk menyebutkan perusahaan mana yang melakukan tindakan monopoli tersebut.
Kendati demikian, pihanya terus berupaya agar terwujudnya persaingan usaha sehat dalam bisnis pengiriman lobster sehat. "Kami ingin menyampaikan kepada pelaku usaha bahwasanya untuk melakukan ekspor silahkan memilih berdasarkan daya saingnya," tegasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Pengamat Telekomunikasi: Starlink Berpotensi Lakukan Monopoli dan Predatory Pricing
Apple Berjuang Lawan Denda Rp 31,2 Triliun Terkait Dugaan Praktik Monopoli App Store
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
KPPU Endus Dugaan Monopoli di Kegiatan Ekspor Benih Lobster
KPPU
Benih Lobster
monopoli
Rekomendasi
Apple Berjuang Lawan Denda Rp 31,2 Triliun Terkait Dugaan Praktik Monopoli App Store
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara