, Jakarta - Kegiatan manufaktur berkontribusi sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah membuat berbagai aturan untuk mendukung perkembangan sektor manufaktur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bercerita, 30 persen penerimaan pajak berasal dari sektor manufaktur. Lalu, 80 persen ekspor Indonesia juga berasal dari perusahaan manufaktur, demikian juga kontribusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hampir seluruhnya dari sektor ini.
Baca Juga
"Seluruhnya menunjukkan arah yang baik, sehingga kegiatan manufaktur ini akan terus didorong, apalagi terkait dengan distribusi, retailer, seluruhnya sudah menggunakan teknologi berbasis digital, demikian pula dengan sektor keuangannya," ujar Airlangga dalam peresmian atap solar panel Pabrik Coca Cola Amatil Cibitung, Rabu (30/9/2020).
Advertisement
Airlangga bilang, pandemi Covid-19 ini mengubah kegiatan-kegiatan analog menjadi digital. Para pekerja mulai melalui work from home (WFH), ada yang masih work from office (WFO), namun para pekerja sektor manufaktur tetap masih harus bekerja di pabrik.
"Work in factory ini harus berjalan. Work in the factory ini menunjang perekonomian nasional, dan dalam kondisi ekonomi sekarang, kegiatan manufaktur telah membuktikan diri sebagai pengungkit ekonomi," lanjutnya.
Untuk mendukung sektor manufaktur, pemerintah tengah gencar menyelesaikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Regulasi ini dinilai bakal mempermudah investasi masuk ke Indonesia serta membangkitkan industri dalam negeri yang berorientasi ekspor.
Airlangga bilang, hampir seluruh pasal-pasal yang ada telah disetujui dan dalam waktu dekat, RUU ini bisa segera diselesaikan.
"Saya dapat sampaikan, hampir seluruh pasal-pasal telah disetujui bersama oleh pemerintah dan 9 fraksi di DPR, dan dalam waktu tidak lama, ditargetkan dalam masa sidang ini bisa diselesaikan," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Robot telah menggantikan jutaan pekerja manufaktur di AS dan otomatisasi semakin murah, semakin canggih dan merambah ke sektor jasa. VOA
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sektor Manufaktur Indonesia Kembali Bergairah
![Pameran Manufacturing Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nAVH9wHW9N0pziNr6XhjwaTc4Y8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2986662/original/096704400_1575459893-20191204-Pameran-Manufacturing-Indonesia-di-Kemayoran-ANGGA-3.jpg)
Sebelumnya, sektor industri manufaktur di Tanah Air mulai kembali menggeliat di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia di bulan Agustus yang berada pada level 50,8. Level ini menandakan sedang ekspansif karena melampaui ambang netral (50,0).
"Kinerja manufaktur kita boleh cukup berbahagia. Karena PMI kita tumbuh lebih dari level 50. Ini menunjukkan mulai kembali pulih industri manufaktur kita," kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih dalam webinar yang digagas oleh Bappenas, pada Selasa 8 September 2020.
Untuk itu, Gati meminta torehan positif atas kenaikan PMI manufaktur dalam negeri harus di manfaatkan dengan baik oleh pelaku industri. Diantaranya dengan menggenjot produksi industri manufaktur untuk memenuhi kebutuhan nasional maupun internasional.
"Karena kenaikan (PMI) lebih dari level 50 sebagai indikator untuk peningkatan produksi dan penyerapan tenaga kerja, khususnya untuk IKM lebih banyak lagi," jelasnya.
Kemudian untuk pemerintah pusat ataupun daerah, Gati menekankan pada bantuan penyediaan bahan baku bagi pelaku industri nasional, khususnya IKM. Yakni dengan mempercepat implementasi program subtitusi impor hingga 35 persen.
"Karena akibat pandemi ini sejumlah negara dunia masih menerapkan lockdown. Sehingga industri manufaktur kita masih kesulitan untuk mendapatkan bahan baku," terangnya.
Kendati demikian, Gati menegaskan, seluruh aktivitas sektor industri harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih kementeriannya telah mewajibkan kepada perusahaan industri untuk aktif melaporkan penerapan protokol kesehatan secara online melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Dan terpenting temen-temen pelaku industri, terutama IKM harus mampu beradaptasi. Antara lain menjalankan protokol kesehatan. Karena resources tidak sebesar industri besar," imbuh dia.
Terkini Lainnya
Pengusaha Akui Terlalu Berharap Tinggi pada Omnibus Law Cipta Kerja, Apa Hasilnya?
Anggota DPR Ini Usul Setiap Negara Perlu Buat Omnibus Law Tentang Air
Saksikan video pilihan berikut ini:
Sektor Manufaktur Indonesia Kembali Bergairah
Airlangga Hartarto
Manufaktur
Sektor Manufaktur
Omnibus Law
Rekomendasi
Anggota DPR Ini Usul Setiap Negara Perlu Buat Omnibus Law Tentang Air
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli