, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan ada 157 perusahaan fintech lending yang telah terdaftar dan memiliki izin. Dari jumlah tersebut ada 33 perusahaan telah mengantongi izin dan 124 perusahaan terdaftar di OJK.
"Sampai dengan 14 Agustus 2020, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 157 perusahaan," tulis OJK di situs resminya www.ojk.go.id, Jakarta, Senin, (7/9/2020).
Selain itu, OJK juga mengumumkan 1 penyelenggara fintech lending yang dibatalkan surat tanda bukti terdaftarnya. Perusahaan tersebut yakni PT Assetku Mitra Bangsa (Assetkita). Dalam pengumuman tersebut tidak dijelaskan alasan Assetkita dibatalkan surat terdaftarnya.
Advertisement
Namun, OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
Jika ingin melakukan pengecekan status izin dan penawaran produk jasa keuangan, OJK bisa dihubungi lewat call center 157 atau melalui WhatsApp di nomor 081 157 157 157.
Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Per 3 Juli 2020, OJK Tutup 3.473 Entitas Investasi Ilegal
![20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/M8GTeivkllXFrfQR7ry-YGcTzPM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup ribuan entitas investasi ilegal. Tercatat sampai 3 Juli 2020, sudah ada 3.473 entitas investasi ilegal yang ditutup.
"Sampai awal Juli sudah ribuan entitas yang ditutup," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara, dalam Webinar Indonesia Millenial Financial Summit Jakarta, Senin (7/9).
Tirta merincikan, sudah ada 792 entitas ilegal ditutup dari kelompok investasi. Dari kelompok financial technology (fintech) sudah ada 2.588 entitas yang ditutup. Sedangkan dari kelompok gadai ilegal sebanyak 93 entitas.
"Fintech ini yang paling menjamur dan sudah 2.600 fintech yang kami tutup," kata Tirta.
Penutupan entitas investasi ilegal ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi. Meski berkantor di OJK namun Tirta menyebut, satgas ini diketuai langsung oleh OJK namun bukan bagian dari OJK. Sebab, Satgas Waspada Investasi terdiri dari berbagai unsur yakni 13 kementerian dan Bareskrim Polri.
Untuk itu Tirta mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam investasi ilegal. Sebelum melakukan investasi, diharapkan masyarakat memastikan entitasnya legal dan logis.
Beberapa ciri-ciri investasi ilegal di antaranya menjanjikan keuntungan tidak wajar dan dalam waktu cepat. Misalnya menawarkan keuntungan 10 persen setiap bulannya.
"Tidak ada investasi yang legal menawarkan untung 10 persen setiap bulan. Kalau pun ada ya kan lebih baik investasi sendiri," tutur Tirta.
Ciri lainnya yaitu menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru. Memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama dalam produk investasi tanpa diketahui orang tersebut.
Kemudian, menjanjikan aset aman dan jaminan pembelian kembali. Bisa melakukan klaim tana resiko dan legalitas tidak jelas.
"Semua investasi ada resikonya," kata Tirta.
Terkini Lainnya
Per 3 Juli 2020, OJK Tutup 3.473 Entitas Investasi Ilegal
OJK
FinTech
Fintech ilegal
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon