, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan realisasi lifting migas sampai dengan Juli 2020 mencapai 1,699 juta barel setara minyak per hari (barrel oil equivalent per day/boepd).
“Realisasi lifting Migas Januari sampai dengan Juli mencapai 1,699 juta barel setara minyak per hari, terdiri dari lifting minyak bumi sebesar 707 ribu barel minyak per hari dan lifting gas bumi sebesar 992 ribu barel setara minyak per hari,” papar Arifin dalam rapat kerja dengan komisi VII, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga
Sebelumnya, lifting Migas pada APBN 2020 ditargetkan sebesar 1,946 juta boepd. Terdiri dari minyak bumi sebesar 755 ribu boepd dan lifting gas bumi 1,191 juta boepd.
Advertisement
Sementara outlook lifting migas 2020 sebesar 1,697 juta barel boepd. Terdiri dari lifting minyak bumi sebesar 705 ribu boepd dan lifting gas bumi sebesar 992 ribu boepd.
Berdasarkan hasil Raker 29 Juni 2020, sebut Arifin, lifting migas tahun 2021 disepakati sebesar 1,680 sampai 1,720 juta boepd. Terdiri dari lifting minyak bumi sebesar 690 sampai dengan 710 ribu boepd, dan gas bumi sebesar 990 ribu sampai dengan 1,010 juta boepd.
“Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka lifting migas pada nota keuangan RAPBN 2021 ditetapkan sebesar 1,712 juta barel setara minyak per hari. Dengan rincian lifting minyak bumi sebesar 705 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1,007 juta barel setara minyak per hari,” beber Arifin.
“Kami terus mendorong agar KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dapat melakukan peningkatan produksi Migasnya,” imbuh dia.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
SKK Migas: Realisasi Lifting Gas Turun pada Mei 2020
![lustrasi tambang migas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ipeW49UR8XeOqorkkQMo1Bjgl_c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2223008/original/010261700_1526974987-1.jpg)
Realisasi lifting atau salur gas pada Mei 2020 mencapai 5.253 MMSCFD atau 10,45 persen lebih rendah dibandingkan realisasi kuartal-I 2020 yang mencapai 5.866 MMSCFD.
Adapun jika dibandingkan dengan target APBN 2020 sebesar 6.670 MMSCFD, maka realisasi lifting gas pada Mei 2020 hanya mencapai 79 persen.
Berdasarkan data penjualan bulan Mei 2020, SKK Migas mencatat serapan LNG terutama untuk pasar domestik turun tajam menjadi hanya 2 kargo dibandingkan serapan kuartal-1 2020 yang mencapai 13 kargo.
Atas ketidakmampuan menyerap pasar domestik tersebut, terutama oleh PLN sebagai pembeli utama LNG dalam negeri, mitigasi yang dilakukan adalah menjual kargo untuk pasar ekspor dengan risiko harga yang fluktuatif saat ini.
Penurunan penyerapan gas oleh pembeli domestik terutama oleh PLN dan juga sektor industri pada bulan Mei 2020 disebabkan kondisi COVID-19 yang berdampak terhadap terbatasnya pergerakan barang dan orang, sehingga banyak pabrik mengurangi kegiatan operasinya atau bahkan harus menghentikan produksi sementara. Hal tersebut berdampak terhadap berkurangnya konsumsi energi pada sektor industri.
“Kondisi penurunan kebutuhan energi pada industri, komersial, dan perkantoran, selama COVID-19 ini juga berdampak terhadap kebutuhan energi oleh PLN,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto melalui keterangan tertulis, Selasa (16/6/2020).
Terbitnya sejumlah Peraturan Menteri ESDM pada tahun 2020 ini, diharapkan dapat memberikan dukungan untuk meningkatkan pemakaian gas.
Peraturan tersebut antara lain Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 8 tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik.
Kemudian Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan Keputusan Menteri ESDM No. 91 K/12/MEM/2020 tentang Harga Gas Bumi di Pembangkit Tenaga Listrik (Plant Gate).
Sebagai dukungan agar Permen ESDM tersebut berjalan efektif, SKK Migas telah melaksanakan tugasnya dengan melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada KKKS.
Sebelumnya pada awal Juni 2020, SKK Migas dan KKKS menandatangani perjanjian Side Letter of PSC untuk memberikan jaminan hukum atas kontrak dan menciptakan kepastian usaha.
KKKS juga menandatangani Letter of Agreement (LoA) yang berlaku efektif sejak tanggal 13 April 2020. “Penandatanganan LoA itu juga untuk memberikan kepastian bisnis bagi KKKS sebagai produsen di sektor hulu dan pembeli gas," kata Dwi Soetjipto.
Terkini Lainnya
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Ternyata Ini Ganjalan Saat Indonesia Gencar Bangun Smelter
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
SKK Migas: Realisasi Lifting Gas Turun pada Mei 2020
Lifting Migas
migas
Menteri ESDM
Rekomendasi
Ternyata Ini Ganjalan Saat Indonesia Gencar Bangun Smelter
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
Eramet Batal Investasi Proyek Pemurnian Nikel, Menteri ESDM: Masih Banyak Investor Antre
Harga BBM Naik Tergantung Daya Beli Masyarakat, Pertamax Cs Makin Mahal
Harga Minyak Naik Bakal Kerek Harga BBM? Ini Jawaban Menteri ESDM Arifin Tasrif
Menteri ESDM Kasih Kabar Terbaru Soal Tarif Listrik Juli-September 2024, Ini Dia
Tingkat Kesulitan Wilayah Tambang untuk Ormas Keagamaan Punya Kesulitan Rendah
Menteri ESDM Buka Suara soal Harga BBM Naik di Juli 2024
Kapan Izin Kelola Tambang untuk NU Keluar? Ini Jawaban Menteri ESDM
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah