, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar mengenai penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga Desember 2020.
Hal ini sebagai salah satu stimulus untuk dunia usaha, industri dan bisnis. Saat ini, Menkeu mengaku tengah menunggu finalisasi Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut.
“Untuk BPJS tenaga kerja, PP-nya sedang dalam proses penyelesaian. Semoga bisa ditunda sampai dengan Desember sehingga ini bisa meringankan,” kata Sri Mulyanidalam Pembukaan Kongres 2 AMSI: Membangun Ekosistem Media Siber Berkelanjutan, Sabtu (22/8/2020).
Advertisement
Meski begitu, penundaan pembayaran iuran ini tidak berlaku untuk BPJS Kesehatan. Sri Mulyani mengaku belum bisa memberikan keputusan apapun terkait kebijakan di BPJS Kesehatan.
"Untuk BPJS Kesehatan mungkin agak lebih rumit karena suasana kondisi kesehatan dari BPJS Kesehatan sendiri mesti harus diperhatikan. Jadi aku belum bisa memberikan apa keputusan untuk hal itu nanti akan kita lihat apakah perlu," ujarnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga membeberkan beberapa stimulus lain untuk industri. Diantaranya ada relaksasi pajak dan diskon tarif listrik.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hari ini merayakan hari ulang tahunnya (HUT) ke-42. Bersamaan dengan itu, mereka mengumumkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berganti nama menjadi BP Jamsostek.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1,1 Juta Peserta Berpotensi Dicoret dari Daftar Penerima Subsidi Upah Rp 2,4 Juta
![BP Jamsostek Targetkan 23,5 Juta Tenaga Kerja Baru Masuk Daftar Kepesertaan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eoNfqEScF0w39k4FXG_e1EiNEV4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3044537/original/025005800_1581077935-20200207-BP-Jamsostek-Targetkan-23_5-Juta-Tenaga-Kerja-Baru-Masuk-Daftar-Kepesertaan-4.jpg)
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyatakan, terdapat 1.155.125 juta nomor rekening yang bakal dihapus dari daftar 15,7 juta pekerja calon penerima subsidi upah atau gaji Rp 2,4 juta.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, sebanyak 1,1 juta rekening peserta tersebut berpotensi dicoret dari daftar penerima subsidi upah, lantaran masih tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
"Dari yang tidak valid ada beberapa yang kita drop karena di luar kriteria Kemnaker, jadi benar-benar di luar kriteria Kemnaker. Tapi yang karena NIK (nomor induk kependudukan) tidak valid, namanya berbeda itu dikembalikan ke perusahaan dan dikembalikan lagi," kata Agus dalam sesi teleconference, Jumat (21/8/2020).
Hingga 21 Agustus 2020, BP Jamsostek disebutnya telah sudah mengantongi 13.600.840 nomor rekening dari total 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU).
Berdasarkan proses validasi akhir, ditemukan sebanyak 7.509.549 nomor rekening yang tercatat valid, dan 667.712 yang belum valid.
Deputi Direktur Bidang Project Management BP Jamsostek Ronie Erfianto menuturkan, pihaknya tengah menelusuri 1,1 juta nomor rekening peserta yang dianggap tak valid tersebut.
Hasil penelusuran akan dijadikan keputusan akhir apakah 1,1 juta rekening calon peserta bakal dipastikan cut off atau tidak.
"Jika ditemukan validasi 1,1 juta itu sudah otomatis (tak sesuai kriteria) kita lanjutkan, sehingga mereka tidak berhak mendapatkan bantuan subsidi upah. Jadi itu sudah tegas, jadi yang sifatnya berproses itu masih akan berlanjut dan masih akan kita teruskan," ujar Romie.
Advertisement
Baru 7,5 Juta Rekening Pekerja Tervalidasi Jadi Penerima Subsidi Upah Rp 2,4 Juta
![FOTO: Pemprov DKI Bagi Sif Kerja di Masa PSBB Transisi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/cELAni64mALlDRAviKqsX23vMM0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3159376/original/035681600_1592819004-20200622-Sif-Kerja-4.jpg)
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengumpulkan 13.600.840 nomor rekening calon penerima subsidi upah Rp 2,4 juta. Itu merupakan data terakhir yang didapat pada Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, dari jumlah tersebut, baru sekitar 9,3 juta calon penerima yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi.
Sebagai catatan, calon penerima merupakan tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita lakukan proses validasi melalui perbankan. Yang valid 9.332.386. Yang tidak valid yang tidak sesuai catatan bank, salah nama, 51.859. Ini kita kirim balik ke perusahaan untuk diperbaiki," jelasnya dalam sesi teleconference, Jumat (21/8/2020).
Agus menyampaikan, saat ini BP Jamsostek masih melakukan proses validasi untuk 4.216.595 data rekening calon penerima subsidi upah yang sudah didapatkan.
"Ini API Gateway by sistem. Tentunya angka ini akan berubah setiap detik karena ada proses," ujar dia.
Setelah melalui proses validasi bank, ia melanjutkan, tahap selanjutnya BP Jamsostek melakukan penyaringan data sesuai kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Dari tahap tersebut, tercatat ada sebanyak 8.177.261 nomor rekening yang valid dan 1.155.125 yang masih not valid.
Terakhir, BPJS Ketenagakerjaan melakukan proses internal berupa validasi nomor rekening dan ketinggalan.
Dari tahap tersebut, baru sebanyak 7.509.549 nomor rekening saja yang tercatat valid untuk ditransfer subsidi upah atau gaji Rp 2,4 juta.
"Yang tidak valid ada 667.712 nomor rekening. Dari yang tidak valid kita drop dan diserahkan balik ke perusahaan pemberi kerja untuk diperbaiki," tukas Agus.
Terkini Lainnya
Makin Mudah dan Praktis, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Danamon
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1,1 Juta Peserta Berpotensi Dicoret dari Daftar Penerima Subsidi Upah Rp 2,4 Juta
Baru 7,5 Juta Rekening Pekerja Tervalidasi Jadi Penerima Subsidi Upah Rp 2,4 Juta
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS
Iuran BPJS
Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah