, Jakarta Bank Indonesia (BI) telah mencabut dan menarik beberapa pecahan uang rupiah dan dari edaran. Namun demikian, masyarakat masih dapat menukarnya dalam kurun waktu 10 tahun sejak waktu pencabutan. Jika melebihi batas waktu, maka uang tidak berlaku lagi.
Melansir dari laman Bank Indonesia, Selasa (28/7/2020), pecahan uang logam Rp 25 telah dicabut sejak 31 Agustus 2010. Artinya, Agustus 2020 ini menjadi tahun terakhir penukaran uang tersebut.
Baca Juga
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.3 Tahun 2004 pada pasal 23 ayat 4, disebutkan bahwa “Hak untuk menuntut penukaran uang yang sudah dicabut, tidak berlaku lagi setelah 10 tahun sejak tanggal pencabutan.”
Advertisement
Hingga saat ini, terdapat 24 uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran dan masih dapat ditukarkan. Uang rupiah tersebut dapat ditukarkan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri KPw BI-DN) dan Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI), berikut rinciannya:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
beli sepeda motor pakai uang koin
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Daftar Uang Dicabut
![20170118-Ultraviolet-Rupiah-Baru-FF](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/uXnBMUIar25H7zky6yPDPKLHOiY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1476259/original/030065500_1484734197-20170118-Hologram-Rupiah-Baru-FF4.jpg)
Uang Kertas
1. Rp 500 Tahun Emisi 1968 - Sudirman. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 31 Desember 2020.
2. Rp 100 Tahun Emisi 1968 - Sudirman. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 31 Desember 2020.
3. Rp 5.000 Tahun Emisi 1975. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 31 Desember 2020.
4. Rp 1.000 Tahun Emisi 1975. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 31 Desember 2020.
5. Rp 500 Tahun Emisi 1977. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 31 Desember 2020.
6. Rp 100 Tahun Emisi 1977. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 31 Desember 2020.
7. Rp 10.000 Tahun Emisi 1979. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 30 April 2025.
8. Rp 5.000 Tahun Emisi 1980. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 30 April 2025.
9. Rp 1.000 Tahun Emisi 1980. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 30 April 2025.
10. Rp 500 Tahun Emisi 1982. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 30 April 2025.
11. Rp 100 Tahun Emisi 1984. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 24 September 2028.
12. Rp 10.000 Tahun Emisi 1985. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 24 September 2028.
13. Rp 5.000 Tahun Emisi 1986. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 24 September 2028.
14. Rp 1.000 Tahun Emisi 1987. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 24 September 2028.
15. Rp 500 Tahun Emisi 1988. Dapat ditukarkan di KPBI hingga 24 September 2028.
16. Rp 0,05 Tahun Emisi 1964 - Dwikora. Dapat ditukarkan di KPw BI dan KPBI hingga 14 November 2029.
17. Rp 0,10 Tahun Emisi 1964 - Dwikora. Dapat ditukarkan di KPw BI dan KPBI hingga 14 November 2029.
18. Rp 0,25 Tahun Emisi 1964 - Dwikora. Dapat ditukarkan di KPw BI dan KPBI hingga 14 November 2029.
19. Rp 0,50 Tahun Emisi 1964 - Dwikora. Dapat ditukarkan di KPw BI dan KPBI hingga 14 November 2029.
Advertisement
Uang Logam
![Lebih Praktis dan Efisien](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/oxCS63K7fYoJ8XUF9-kePzRGNKE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3183721/original/025291700_1595081275-person-s-hand-putting-money-glass-jar-near-decreasing-stacked-coins_23-2147919232.jpg)
Uang Logam
1. Rp 2 Tahun Emisi 1970. Dapat ditukarkan di KPw BI dan KPBI hingga 14 November 2029.
2. Rp 10 Tahun Emisi 1971. Dapat ditukarkan di KPw BI dan KPBI hingga 14 November 2029.
3. Rp 10 Tahun Emisi 1974. Dapat ditukarkan di KPw BI dan KPBI hingga 14 November 2029.
4. Rp 10 Tahun Emisi 1979. Dapat ditukarkan di KPw BI dan KPBI hingga 14 November 2029.
5. Rp 25 Tahun Emisi 1991. Dapat ditukarkan di KPw BI dan KPB
Terkini Lainnya
Anda Termasuk Pelit atau Hemat? Cek di Sini Perbedaannya
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Awkarin Kehilangan Rp400 Juta Gegara Ulah Karyawan, Pelakunya Admin yang Jadi Saksi Kasus Pencurian Uang oleh Asisten Pribadinya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Daftar Uang Dicabut
Uang Logam
rupiah
Uang
Uang Logam
Rekomendasi
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Awkarin Kehilangan Rp400 Juta Gegara Ulah Karyawan, Pelakunya Admin yang Jadi Saksi Kasus Pencurian Uang oleh Asisten Pribadinya
Polisi Ingatkan Hati-Hati Diimingi Uang untuk Buka Rekening Bank Usai Kasus Penipuan Like Video YouTube
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Ketua Panitia Konser Lentera Festival 2024 Tangerang Ditangkap, Uang yang Dibawa Kabur Langsung Diurus Polisi
Modus Admin Ekspedisi Gelapkan Uang Perusahaan untuk Investasi Trading, Jumlahnya Fantastis
Polri Sebut Uang Hasil Tangkapan Judi Online Tak Mungkin Dikembalikan ke Pemain
Uang Palsu Rp22 Miliar Dibeli dengan Harga Rp5,5 Miliar, Ternyata untuk Dimusnahkan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam