, Jakarta - Setelah Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelarangan mudik 2020 demi menghambat penyebaran virus corona ke daerah-daerah.
Pemerintah tetap harus mewaspadai pemudik awal, baik yang menggunakan angkutan umum maupun angkutan pribadi. Bahkan jika perlu pemerintah bisa menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) harga hingga memberi sanksi hukum bag masyarakat tidak nekat melakukan mudik.
Baca Juga
Pengamat Transportasi sekaligus ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan sementara batasan jumlah penumpang bagi kendaraan keluar wilayah Jabodetabek belum diterapkan.
Advertisement
"Seperti halnya penerapan PSBB di wilayah Jabodebatek. Larangan itu dapat diterapkan mulai sekarang pada semua kendaraan keluar Jabodetabek, kecuali kendaraan logistik dan kendaraan tertentu yang diijinkan," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya kepada , Rabu (22/4/2020).
Selain itu, menurut Djoko pembatasan larangan mudik tidak hanya dilakukan dari Jakarta ke daerah lain. Akan tetapi berlaku juga di seluruh Indonesia. Kendati begitu asal pemudik terbesar yang termasuk zona merah adalah Jakarta.
Pelarangan mudik dapat diterapkan berdasarkan batasan wilayah aglomerasi, seperti Jabodetebek, Malang Raya, Bandung Raya, Kedungsepur, Gerbangkertasusila, Banjarbakula, Mebidang, Barlingmascakeb. Sekarang ini, mobilitas penduduk sudah menyebar dalam kawasan aglomerasi.
Sementara itu, dia menegaskan kendaraan logistik wajib mendapat pengawalan khusus, karena sudah terjadi perampokan truk bawa barang di jalan raya. Meskipun tidak ada pengawasan terhadap kendaraan barang over dimession over loading (ODOL) oleh aparat penegak hukum.
"Karena keterbatan SDM Perhubungan dan Kepolisian, pemilik barang dan pengusaha truk jangan terlibat ODOL. Pelaku angkutan logistik harus menaati aturan-aturan tentang pemuatan. Harus diberikan sanksi tegas jika masih ada oknum pelaku angkutan logistik yang masih ODOL," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Cegah Pemudik
![Arus Balik di Stasiun Pasar Senen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jYEJ2hert8cd4UzDwC85XATsiGY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2824317/original/020666900_1560047794-20190608-Kepadatan-Arus-Balik-di-Stasiun-Pasar-Senen-IMAM-7.jpg)
Selanjutnya ia menyarankan alternatif lain untuk mengurangi mobilitas warga menggunakan kendaraan bermotor, lokasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU beroperasi dibatasi atau menaikkan tarif BBM.
"Kali ini demi keselamatan kesehatan warga Indonesia, pemerintah harus bertindak tegas. Harus diberikan sanksi hukum bagi yang melanggar mudik tahun ini," ujarnya.
Hal itu sesuai dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, menyatakan, bahwa setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dapat dipidana penjara paling lama satu tahun dan/atau pidana paling banyak Rp 100 juta
Jika aturan ketat itu bisa menahan laju pemudik yang belum mudik, pemerintah harus menyiapkan kompensasi.
"Apabila selama ini ada anggaran mudik gratis untuk pekerja sektor informal, anggaran itu kali ini bisa dialokasikan untuk pengadaan sembako guna membantu masyarakat peserta mudik gratis yang tidak bisa pulang," tutupnya
Terkini Lainnya
Tolak Mudik Iduladha ke Kampung Suami, IRT di Jeneponto Ditikam Berkali-kali
Ombudsman Soroti Program Mudik Gratis, Sistem Pendaftaran Tak Optimal
Ternyata, Bus Mudik Lebaran Jarang Ramp Check
Cara Cegah Pemudik
Larangan Mudik
Mudik Lebaran
Mudik
Rekomendasi
Ombudsman Soroti Program Mudik Gratis, Sistem Pendaftaran Tak Optimal
Ternyata, Bus Mudik Lebaran Jarang Ramp Check
Kualitas Layanan Penyeberangan Arus Mudik 2024 Banjir Pujian, Ini Buktinya
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Tekankan Pengembangan Jurnal Internal dalam Negeri
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
6 Potret Raffi Ahmad Makan Bareng Gibran Rakabuming Raka, Singgung Silaturahmi Buka Pintu Rezeki
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan