, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan pentingnya proses perizinan yang cepat bagi pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab lambatnya proses perizinan dapat menghambat usaha.
Sebagai contoh dia menyebut proses perizinan di UMKM sektor pangan. Dari diskusi dengan pelaku usaha, lanjut Enggar, diketahui bahwa mereka belum mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kalau ditanya UKM yang sudah menerima award sekalipun salah satu kesulitan yang dihadapi adalah masalah perizinan. Rata-rata mereka menyatakan baru P-IRT. Izin POM-nya tadi ada yang ditanya, sudah satu tahun belum dapat izin," kata dia, usai memberikan penghargaan kepada sejumlah UMKM pangan, di ICE BSD, Banten, Kamis (17/10/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengakui, BPOM bertanggung jawab untuk memastikan aspek kesehatan produk makanan. Karena itu pemeriksaan detail harus dilakukan.
"Tapi kalau membiarkan proses berjalan sekian lama. Tentu agak sulit untuk kita bisa terima kalau itu sudah memenuhi persyaratan yang ada," ujar dia.
Hal tersebut, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar proses perizinan dapat dipangkas.
"Secara khusus untuk yang sudah dapat award ini Dirjen PDN (Perdagangan Dalam Negeri) mohon tidak hanya sekedar memberikan penghargaan, tapi bantu mereka untuk proses perizinan agar mereka segera dapat izin dari BPOM," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perizinan Masih Jadi Penghambat Utama Investasi
![Pentingnya "Demokratisasi dalam Penegakan Hukum"](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WLg8pEvfMGVlTaCZNzCMabFd_oc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/834929/original/038705700_1427168357-seminar_6.jpg)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menggelar rapat koordinasi terkait dengan evaluasi kelompok kerja paket kebijakan ekonomi Indonesia pada Senin kemarin. Hadir dalam rapat tersebut yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, dan Wakil Ketua Kelompok Kerja III Raden Pardede.
Yosana yang juga bagian dari Kelompok Kerja Penanganan dan Penyelesaian Kasus (Pokja IV) mengatakan, dalam rakor tersebut ada sebanyak 353 sengketa masalah perizinan investasi yang telah dilaporkan. Dari jumlah tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia telah menyelesaikan lebih dari setengahnya.
"Ini penyelesaian sengketa investasi laporan Pokja IV dan Pokja III tentang paket kebijakan ekonomi. (Jumlah sengketa 353 buah, tapi sudah kami selesaikan lebih dari setengah. Masih ada beberapa bersangkutan nanti kami buat rakortas khusus untuk menyelesaikan," katanya seperti ditulis Selasa (16/7/2019).
Yosana mengatakan, selama ini yang menjadi hambatan sisi hukum sendiri kadang-kadang berasal dari Kementerian Lembaga dan swasta. "Ada beberapa yang sulit memang jadi kami akan selesaikan. Ingat semalam Presiden Joko Widodo sudah sampaikan harus selesaikan, janga persulit izin-izin," tegasnya.
Mirza Adityaswara menambahkan, selain menyelesaikan masalah proses perizinan, bagian Pokja III sendiri akan memfokuskan kepada peningkatan sektor industri agar bisa mendorong ekspor. Seperti misalnya, industri tekstil, garmen, sepatu, alas kaki, otomotif dan makanan-minuman.
"Kami juga lakukan survei dari responden-responden di sekitar dunia usaha. Bagaimana pendapat mereka mengenai paket-paket regulasi," katanya.
Mirza menuturkan, hasil survei yang dilakukan isu tenaga kerja masih menjadi yang utama. Kemudian Isu tentang perizinan, kecepatan perizinan kemudahan memperoleh izin itu juga masih menjadi isu yang dominan.
"Hasil Survei mengatakan bahwa perizinan di daerah lebih lambat daripada perizinan di pusat. Tentu saja sudah ada daerah-daerah yang sudah progresif, terkait perizinan sudah lebih cepat itu tentu ada. tapi jawaban secara umum koresponden mengatakan perizinan masih jadi masalah utama, dan perizinan di daerah itu juga masih jadi masalah utama," pungkasnya.
Mirza menambahkan, peranan Bank Indonesia sendiri sebagai pihak yang berperan untuk melakukan analisis dan melakukan evaluasi.
"Makanya kenapa BI diminta jadi ketua Pokja III terkait evaluasi karena dianggap pihak yang netral, di luar pemerintah tapi berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Urus Dokumen Perizinan Lahan Cukup Lewat Aplikasi
Perkenalkan Sistem Perizinan Online, BP Batam Gelar Pelatihan Aplikasi LMS Online
Permudah Investasi, Jokowi Bakal Rombak 74 Aturan Perizinan
Perizinan Masih Jadi Penghambat Utama Investasi
Enggartiasto Lukita
UMKM
Merdeka.com
Mendag Enggar
Perizinan
Rekomendasi
Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Sahroni DPR Sebut Digitalisasi Perizinan Event Bakal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Urus Izin Konser di 7 Lokasi Ini Cukup Lewat Online, Ini Daftarnya
Jokowi Bongkar Alasan Taylor Swift Ogah Konser di Indonesia, Sepele Ternyata
Jokowi soal Ajang MotoGP Mandalika Butuh 13 Izin: Lemas Saya
Luncurkan Layanan Digital Perizinan Event, Kapolri: Tidak Perlu Berbelit-belit
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas