, Jakarta - Usulan mendorong penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai hasil tembakau kepada pemerintah mendapatkan tanggapan dari peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati.
Menurut Enny, Indonesia memiliki produk industri hasil tembakau (IHT) yang lebih heterogen. Simplifikasi cukai dan penyesuaian harga jual eceran (HJE) berpotensi menimbulkan hilangnya produk-produk IHT Indonesia yang heterogen tersebut.
Merujuk data Ditjen Bea Cukai (2019), terjadi penurunan jumlah IHT di Indonesia. Tahun 2007 berjumlah 4.793 IHT, tahun 2017 berjumlah 487 IHT.
Advertisement
Baca Juga
Enny bilang, simplifikasi cukai relevan diterapkan di berbagai negara-negara baik di Amerika dan Eropa dimana mayoritas mengonsumsi produk sigaret putih mesin (SPM). Fakta tersebut berbeda dengan Indonesia yang memiliki keragaman produk IHT.
"Indonesia memiliki beragam jenis rokok, PMK 156/2018 sudah sangat baik karena mengakomodir keragaman jenis rokok sehingga PMK tersebut layak untuk dipertahankan. Keragaman jenis rokok tadi juga berkaitan dengan serapan tembakau dalam negeri," kata Enny di Jakarta, Kamis (26/09).
Enny mengatakan, simplifikasi cukai jika dilihat dari historisnya, dari 16 layer lalu terus menerus menurun. Nah, jika saat ini jumlah layer 10, menurut Enny, itu sudah sederhana, tidak perlu disederhanakan lagi.
Enny juga menyoroti rencana pemerintah menggabungkan golongan sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM). Menurut Enny, itu ibarat Muhammadiyah dan NU.
"Jadi, (SKM dan SPM) jangan dipaksa digabung," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Yuk kenalan dengan rokok khas nusantara yang dikenal dengan rokok kretek!
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alternatif Kebijakan
![Gapri 23 Nov 2016](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9YSCqo-9r6A7C4amxCE0AXRwGL4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1414445/original/099127600_1479885553-673x373.jpg)
Enny mengusulkan perlunya alternatif kebijakan struktur cukai hasil tembakau yang berkeadilan. Alternatif kebijakan tersebut dengan memerhatikan tiga hal utama. Pertama, tenaga kerja. Untuk golongan sigaret kretek tangan (SKT) yang menyerap tenaga kerja (padat karya), perlu adanya afirmatif kebijakan dan insentif bagi pelaku IHT SKT.
“SKT mendapatkan cukai hasil tembakau (CHT) lebih rendah daripada SKM maupun SPM. Kemudian, besarnya penyerapan tenaga kerja dapat dimasukkan menyusun struktur CHT,” katanya.
Kedua, nilai budaya dan kekhasan. Layaknya anggur dan keju yang diberikan perlakuan khusus dalam bisnis negara-negara Eropa, hasil tembakau juga menjadi salah satu nilai budaya Indonesia yang perlu dirawat agar terus terjaga.
Menurut Enny, kretek adalah rokok yang mengandung cengkeh dan unsur rempah alamiah didalamnya. Kretek merupakan produk hasil racikan tembakau dengan potongan cengkeh, serta tambahan saus. Sedangkan rokok putih hanya mengandung tembakau saja.
“Racikan seperti inilah yang menjadikan rokok kretek memiliki rasa dan aroma yang berbeda dari jenis sigaret lain,” ujarnya.
Ketiga, Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). TKDN menjadi hal yang wajib dalam mendukung terciptanya produk nasional dan membatasi komponen impor dalam produk yang tercipta. Mengacu Peraturan Menteri Perindustrian No. 16/M-IND/PER/2/2011, format TKDN barang dapat dilihat berdasarkan komponen material langsung (bahan baku), alat kerja, dan tenaga kerja.
Ditambahkan Enny, dalam TKDN IHT, aspek yang dapat dihitung sebagai bahan baku yaitu hasil tembakau yang diperoleh, mesin yang digunakan dalam memproses dan tenaga kerja yang berperan dalam proses produksi. Meskipun 80 persen perusahaan yang berada dalam IHT memiliki tenaga kerja berasal dari dalam negeri namun komponen bahan baku dan alat kerja masih didominasi oleh impor.
“TKDN akan mampu mengurangi peningkatan impor tembakau, dan melindungi petani tembakau,” tegasnya.
Terkini Lainnya
Menaker: Cukai Rokok Naik, Jangan Sampai Ada PHK
Jaga Keberlangsungan Industri, Pemerintah Diminta Benahi Aturan Cukai
Tekan Potensi Kebocoran, Pemerintah Diminta Perbaiki Struktur Cukai Rokok
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alternatif Kebijakan
Kretek
Cukai
penyederhanaan tarif cukai rokok
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Kenali Biar Tak Terkecoh
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Sambut MotoGP Indonesia 2024, 2 Pembalap Gelar Meet and Greet dan Parade di Bali
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
64 Jargon MPLS Berbagai Tema, Ajarkan Kebersamaan Juga Persatuan
Respon Raffi Ahmad soal Nagita Slavina Diusulkan Dampingi Bobby Nasution di Pilkada 2024
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030