, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merestui tambahan kuota ekspor tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Tambahan kuota ekspor diberikan sebanyak 500 ribu ton sehingga total kuota ekspor yang dimiliki oleh Freeport sebanyak 700 ribu ton di tahun ini.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan izin tersebut telah sesuai dengan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dari Freeport.
"Sudah selesai. Sudah keluar izinnya (ekspor). Awal Maret kan 1,98 ribu ton atau 200 (ribu ton) lah. Itu kan Maret, direvisi jadi sesuai RKAB jadi total 700 ribu ton," kata Yunus saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/9).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan revisi kuota ekspor tersebut telah sudah disetujui pada bulan ini. Dengan demikian, ketentuan ini akan berlaku selama setahun sejak Maret 2019 sampai dengan Maret tahun depan.
Dia mengungkapkan meski ada tambahan kuota ekspor, namun produksi dari Freeport tidak mengalami perubahan. Produksi diperkirakan tetap berada pada kisaran 1,2 juta ton. Hal ini karena Freeport masih harus melakukan optimalisasi lapangan tambang yang ada saat ini.
"Karena kemarin waktu RKAB pertama (produksi) turun, karena permukaannya tidak bisa berproduksi, yang di Grasberg. Sekarang setelah kajian lagi masih bisa dioptimalisasi dengan memanfaatkan apa yang sudah ada untuk tetap produksi," ujarnya.
Tahun ini, Freeport melakukan transisi kegiatan pertambangan dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah. Transisi ini diperkirakan akan membuat produksi perusahaan turun. Produksi bijih atau ore tembaga PTFI pada 2019 akan merosot hingga sekitar 50 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu rata-rata produksi ore harian PTFI mencapai 182 ribu ton bijih, Di 2019 diperkirakan 90 ribu-100 ribu ton.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu Achmud
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Smelter Freeport di Gresik Bakal Berkapasitas 4 Juta Ton per Tahun
Pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) PT Freeport Indonesia berkapasitas hingga empat juta ton konsentrat tembaga per tahun di Gresik, Jawa Timur.
Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Tambang Grasberg bawah tanah, Mimika, Papua seperti dikutip dari laman Antara, Minggu (28/7/2019).
"Jadi smelter itu sekarang sudah ada (pembangunan) di Gresik untuk satu juta ton. Dan kita akan tambah lagi di Gresik sampai empat juta ton, " ujar Rini.
51 persen saham PT Freeport Indonesia kini dimiliki BUMN dan pemerintah daerah Papua sedang membangun smelter di Gresik yang ditargetkan dapat beroperasi pada 2022. Hingga Februari 2019, perkembangan pembangunan smelter Freeport baru mencapai 3,86 persen. Investasi yang dibutuhkan membangun smelter itu sebesar USD 2,8 miliar.
Rini mengharapkan PT Freeport Indonesia bakal membangun smelter di Papua. “Tentunya kami juga berharap, kami ingin bangun juga smelter di Papua,” ujar dia.
Pembangunan smelter ini amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Supaya tidak ekspor bahan mentah, perusahaan tambang diwajibkan memurnikan untuk meningkatkan nilai tambah produk hasil pertambangan.
Lewat tim pengawasan independen (independent verifivator), pemerintah akan evaluasi perkembangan pembangunan dalam waktu enam bulan sekali. Jika tidak mencapai target yang telah ditentukan setiap enam bulan, izin ekspor perusahaan akan dicabut.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas menuturkan, lahan untuk membangun smelter sudah siap. Saat ini dilakukan finalisasi front and engineering design (FEED). Hingga awal tahun, proses pembangunan baru mencapai 3,86 persen karena belum memasuki tahap konstruksi. Akan tetapi, persentase itu masih sesuai rencana.
Tony menuturkan, pada tahap kurva rencana seperti sekarang ini, proses pembangunan smelter memang belum terlihat signifikan. Akan tetapi, sudah masuk tahap konstruksi, kemajuannya akan lebih cepat.
Advertisement
Freeport Indonesia Harus Bangun Smelter dalam 5 Tahun
Sebelumnya, Pemerintah menargetkan PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smeter) dalam lima tahun ke depan. Setelah diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, dalam dokumen IUPK telah disepakati, Freeport Indonesia akan membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun setelah IUPK terbit.
"Sejak 5 tahun IUPK diperpanjang," kata Jonan, di Bali, Kamis, 27 Desember 2018.
Jonan menuturkan, jika pembangunan smelter tidak dilakukan dalam 5 tahun ke depan, akan ada sanksi yang siap dijatuhkan untuk perusahaan patungan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum dan Freeport McMorant tersebut yaitu larangan ekspor.
"Ya dibaca sendiri, pasti ada, enggak boleh ekspor," tutur dia.
Menurut Jonan, masa operasi Freeport Indonesia sudah diperpanjang seiring dengan terbitnya IUPK. Dengan masa perpanjangan 2X10 tahun. "Kemarin langsung itu (perpanjangan bersamaan IUPK,. Dia bisa mengajukan sekarang," ujar dia.
Terkini Lainnya
Intip Kegiatan Menteri Jonan di Markas Freeport Indonesia
Sejarah Baru, Menteri Pimpin Upacara HUT RI di Freeport
DPD RI Gembira karena Jokowi Bisa Rebut Freeport
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Smelter Freeport di Gresik Bakal Berkapasitas 4 Juta Ton per Tahun
Freeport Indonesia Harus Bangun Smelter dalam 5 Tahun
ekspor
Freeport
Rekomendasi
INSW Jadi Transformasi Digital Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Pengamat: Bea Masuk Produk 200% Berpotensi Ganggu Hubungan Indonesia-China
Kerupuk Kulit Ikan Patin UMKM Sumut Go Internasional, Ekpor Perdana 2.500 Kg ke Malaysia
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
India Makin Dekat dengan Target Ekspor Jasa Senilai 1 Triliun Dolar AS di Tahun 2030
Mayoritas Komoditas Tambang yang Kena Bea Keluar Naik Harga, Ini Rinciannya
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Menko Luhut: Indonesia Bakal Ekspor Durian ke China, Segini Nilai Peluang Cuannya
KKP Bidik Investasi Ikan Tuna di Indonesia Capai Rp 9 Triliun
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru