, Jakarta Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR, Khalawi mengatakan, pihaknya siap memenuhi kebutuhan perumahan bagi PNS atau ASN yang pindah ke ibu kota baru baru. Nantinya akan disediakan dua jenis hunian, yakni rumah dinas dan rumah umum.
Menurut dia, untuk rumah dinas nantinya tidak dapat dimiliki oleh ASN. Jika ASN ingin memiliki hunian pribadi, maka dapat membeli hunian yang disediakan pengembang.
"Tidak. Rumah negara. Saya katakan rumah dinas itu rumah negara. Nggak jadi milik. Yang milik itu rumah umum kalau mau beli nanti pengembang yang menyiapkan," kata dia, saat ditemui, di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Terkait jumlah hunian yang bakal dibangun, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu konsep makro dari Bappenas. Juga kepastian berapa jumlah ASN yang bakal hijrah ke ibu kota baru.
"Nanti arahannya saya tunggu dari Bappenas. dari pimpinan belum ada arahan. Kita siapkan saja," tegas dia.
Kita akan menyiapkan pertama, dekat dengan tempat kerjanya. Contohnya dibangun asrama atau tempat tinggalnya. Untuk rumah umum akan kita petakan di sana. Tapi jumlahnya masih dalam analisis dan perhitungan.
Dia menambahkan, nantinya di ibu kota baru rumah ASN akan dibangun dalam dua tipe. Pertama model rusun atau apartemen. Kedua dalam bentuk landed house atau rumah tapak.
"Tentu beda tipe-tipenya. Untuk pejabat eselon II dan ASN lainnya itu vertikal (rusun atau apartemen). Untuk pejabat Kementerian dan Lembaga itu rumah dinas landed (rumah tapak atau landed house)," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Presiden Jokowi mengumumkan lokasi Ibu Kota baru akan berada di Kalimantan Timur. Tiga kepala daerah di Kaltim menyambut positif pemindahan Ibu Kota ke daerahnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur, Waspadai Hal Ini!
![Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan Ibu Kota negara baru ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. (/Lizsa Egeham)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RgUw1W5XDWYfaONJJ2IgThLZezc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2892682/original/090634300_1566802694-WhatsApp_Image_2019-08-26_at_13.38.37.jpeg)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di sebagian Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru pengganti Jakarta.
Keputusan Jokowi ini langsung mengundang banyak respon dari berbagai kalangan, salah satunya para pengamat ekonomi. Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia (EconAct) Ronny P Sasmita memaparkan ada beberapa hal yang harus diwaspadai pemerintah jika pemindahan ibu kota mulai dilaksanakan.
Pertama, secara ekonomi, Ronny berbpendapat, Indonesia sedang menghadapi ancaman stagnasi ekonomi domestik dan ancaman perlambatan ekonomi dunia.
"Saya meyakini, kebijakan memindahkankan ibukota tidak akan banyak membantu memperbaiki pertumbuhan ekonomi kita, baik secara kuantitas maupun secara kualitas," ungkap Ronny kepada , Selasa (27/8/2019).
Kedua, Ronny melanjutkan, peningkatan belanja proyek infrastruktur di lokasi ibu kota baru akan meningkatkan kuatitas belanja modal yang diimpor. Selama ini, proyek-proyek infrastruktur dinilai telah membuktikan itu. Dengan demikian, pemindahan ibu kota akan ikut memperlebar defisit transaksi berjalan kita.
Ketiga, menurut Ronny, peningkatan proyek infrastruktur ibu kota baru dengan mayoritas anggaran non budgeter akan memperlebar peluang pembiayaan dari pihak ketiga, dalam bentuk utang, yang akan membebani anggaran nasional di masa depan.
"Beban anggaran di masa depan akan mengurangi daya gedor fiskal nasional untuk melakukan kebijakan countercylical di masa depan, untuk menggenjot laju ekonomi nasional. Artinya, kemampuan pemerintah dalam menangkal ancaman perlambatan ekonomi di masa depan akan semakin berkurang," ungkap pria yang juga sebagai Tim Ahli Ekonomi Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) itu.
Advertisement
Selanjutnya
![Banner Infografis Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Cv9ra44sDDSLViv7v0u5BRGt5y8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2893177/original/055256600_1566819797-Banner_ibu_kota_baru_di_kaltim.jpg)
Keempat, imbasnya, pembangunan ibu kota baru berbasiskan pembiayaan pihak ketiga, secara politik dan moral, akan membebani kemandirian pusat pemerintahan nasional alias memperbesar pengaruh kreditor atau pihak ketiga di ibukota baru. Kebijakan-kebijakan ke depannya, dinilai akan berbasis kepada kepentingan penyelamatan pembiayaan pembayaran utang negara, ketimbang kepentingan rakyat banyak.
Sementara untuk kewaspadaan kelima, secara lingkungan. Secara lingkungan, diperkirankan akan terjadi proses deforestasi besar-besaran di Kalimantan nantinya, yang akan mengurangi kawasan hijau nasional.
Pasal 7 ayat (2) PP No.13/2017 tentang RTRW Nasional menyebutkan strategi untuk pemeliharaan dan perwujudan kelestarian fungsi lingkungan hidup untuk Pulau Kalimantan dengan luas paling sedikit 40 persen dari luas pulau tersebut harus sesuai dengan kondisi, karakter, dan fungsi ekosistemnya.
Dan keenam, alasan pemerataan bukanlah alasan yang tepat untuk pemindahan ibukota. Baginya, pemerataan adalah soal keberpihakan kebijakan, bukan soal pemindahan ibukota.
"Dimana pun letak ibu kota, pemerataan bisa dilakukan dengan berbagai kebijakan yang pro terhadap pemerataan. Sebaliknya, sekalipun ibu kota dipindakan kemanapun, jika kebijakan-kebijakannya tidak pro pemerataan, maka hasilnya tetap akan nihil," tegas Ronny.
"Jadi saya kira, boleh jadi pemindahan ibukota adalah kebutuhan, tapi bukan kebutuhan mendesak saat ini. Jangan sampai kebijkan pemindahan ibukota justru menjadi pengalih perhatian publik atas berbagai beban dan ancama ekonomi yang sedang kita hadapi," pungkas Ronny.
Terkini Lainnya
Jokowi: 74 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Pernah Rancang Sendiri Ibu Kotanya
Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Jokowi: Bukan Salah Pemprov DKI
Jokowi Ungkap Alasan Mendesak Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur, Waspadai Hal Ini!
Selanjutnya
PNS
ASN
Ibu Kota
Ibu Kota Baru
Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur
Merdeka.com
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024