, Jakarta - Pemerintah mewacanakan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi informasi sehingga memungkinkan para PNS ini tidak perlu datang ke kantor untuk bekerja.
Menanggapi hal ini, Ketua Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya wacana tersebut. Sebab, dengan begitu para tenaga honorer yang gajinya pas-pasan bisa menghemat biaya transportasi untuk datang ke instansi tempatnya bekerja.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau bagi honorer, ini bagus. Artinya kita tidak perlu capek-capek keluarkan uang transport. Kemudian, meringankan beban. Tetapi apakan mungkin bisa dilaksanakan," ujar dia saat berbincang dengan seperti ditulis Kamis (15/8/2019).
Namun dirinya sangsi jika kebijakan ini bisa diterapkan. Terlebih bagi para PNS atau honorer dengan profesi tertentu seperti guru di mana dalam proses belajar mengajar harus bertatap langsung dengan siswanya.
"Seperti guru, apakah mungkin bekerja di rumah tanpa bertatap muka. Kalau yang bidangnya administrasi bisa dimungkinkan. Tetapi bagi pendidik apakah mungkin, tidak bertatap muka. Kita tidak bisa melihat karakter siswa secara langsung," kata dia.
Menurut Titi, dari pada pemerintah membuat wacana yang belum tentu bisa diterapkan di Indonesia, lebih baik pemerintah memperhatikan kepastian nasib para tenaga honorer yang selama ini belum juga memiliki status yang jelas.
"Jadi kalau membuat wacana ya yang wajar saja lah. Jangan ikut-ikutan di luar negeri yang kita belum mampu. SDM (PNS) kita belum memenuhi syarat, sarana dan prasarana juga belum ada. Yang riil saja dulu dilaksanakan secara maksimal seperti memberikan peluang kepada para guru honorer untuk mendapatkan sertifikasi," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Muncul wacana ASN bekerja dari rumah. Kemenpar RB mengaku sedang membuat rencana kerja PNS.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Di 2024, PNS Bakal Bisa Kerja dari Rumah
![Larangan - Larangan Peserta Kampanye yang Penting Diketahui, Laporkan Bila Terjadi!](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Dl4ackAc0QUEoNLnzqfHP7xK1-M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2431263/original/079343100_1542943929-Kominfo_1.jpg)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses seleksi PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Oleh karena itu, ia berharap separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.
"Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize," ujar dia di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS, dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi," dia menambahkan.
Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kaya gimana," ucap Iwan.
Dia pun memaparkan, PNS di masa depan harus punya beberapa kriteria, salah satunya kemampuan IT dan bahasa asing. Ini sejalan dengan visi pemerintah menuju world class government 2024.
"Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi," pungkas dia.
Advertisement
Jokowi Bakal Teken Pepres Penilaian PNS
![Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Pasar Minggu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/V1mtGAK1jgviMjuoN65Prn4wyOQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2735306/original/056736100_1550808170-20190222-Jokowi-Sertifikat-2.jpg)
Kantor Staf Presiden (KSP) RI menyatakan pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang penilaian kinerja PNS. Nantinya aturan ini berupa Peraturan Presdien (Perpres).
Deputi II KSP Yanuar Nugroho mengatakan aturan tersebut yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019. Adapun isi Perpres tersebut mengatur penilaian kinerja PNS yang menjadikan kinerja sebagai jangkar dalam menentukan pola karir dan remunerasi ASN ke depan.
"Indikator keberhasilan pemerintah di era digital bukan otomatisasi, tapi lebih dekat dengan masyarakat," tegas Yanuar dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertema Evaluasi Reformasi Birokrasi di Auditorium Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Lebih lanjut, ia juga menyoroti beberapa arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait PNS. Salah satunya yakni melakukan exercise dan redistribusi PNS untuk memperluas akses layanan publik sampai ke pelosok Tanah Air.
"Presiden juga meminta untuk memperbaiki peringkat indeks efektivitas pemerintah untuk untuk meningkatkan daya saing bangsa, dan memperkuat rekrutmen ASN serta seleksi JPT berbasis sistem merit serta tidak boleh lagi ada jual beli jabatan dan pengangkatan tenaga honorer tanpa tes," sambungnya.
Terkini Lainnya
PNS Kerja di Rumah Tak Masalah, Asal Produktif
Pengusaha Dukung Rencana PNS Bisa Kerja dari Rumah
Kementerian PANRB: Banyak PNS Kemenkeu Ogah Pindah Instansi
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Di 2024, PNS Bakal Bisa Kerja dari Rumah
Jokowi Bakal Teken Pepres Penilaian PNS
PNS
PNS Kerja Di Rumah
pns kerja dari rumah
Honorer
Tenaga Honorer
Tenaga Honorer K2
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
PLTA Mrica Terancam Tak Beroperasi di 2025, Ini Penyebabnya
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah