, Jakarta - Pemerintah Kota Batam (Pemkot ) Batam meminta 65 kontainer yang terindikasi Limbah,Bahan, Berbahaya dan Beracun (B3) dikembalikan ke negara asal.
Wakil Walikota Batam Amsyakar Achmad menyampaikan, hal itu usai Paripurna di Kantor DPRD Batam.
"Berdasarkan Perda no 11 tahun 2013 mengamanatkan limbah plastik dalam dan luar negeri harus kita tolak, " kata Amsyakar, Senin (17/6/2019).
Advertisement
Amsyakar mengatakan, pihaknya sedang menunggu uji labor dari Bea Cukai bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) RI. Prinsipnya untuk soal sampah pemerintah kota (Pemkot ) Batam sudah melalui mekanisme Permendagri di peraturan Menteri perdagangan.
Baca Juga
Namun setelah mengkaji, menganalisis dan survei oleh surveyor yang kemudian dibawa ke Batam, Pemkot Batam mendapatkan informasi limbah plastik yang di bawa 65 kontainer itu terindikasi mengandung limbah B3.
"Kami sempat turun ke lapangan bersama stokholder terkait kementerian Bea cukai DLH kita turun di lapangan memang ada beberapa di antara 65 kontainer yang saat mengambil sampel diuji mengandung Limbah B3," ujar dia.
Oleh karena itu, Ia menuturkan, bagi pelaku usaha wajib mengembalikan kontainer berisi limbah ke negara asalnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beragam Penolakan
Beragam penolakan dari 65 limbah kontrainer di Batam. Salah satunya datang dari anggota DPRD Komisi I Bidang Hukum. Anggota DPRD Batam Lik Khai meminta kepada semua pihak untuk bisa turun langsung dan melihat dugaan limbah plastik masuk ke Batam ini.
Hal ini mengingat sisi kemanusiaan, dampak yang ditimbulkannya akibat limbah tersebut pada masa yang akan datang sangat membahayakan.
"Terkait dugaan limbah itu, saya kira semua pihak harus turun tangan secara langsung. Dan saya kira tidak hanya satu negara pun yang menerima adanya limbah plastik ini," kata Lik Khai.
Selain itu, masuknya limbah tersebut perlu dipertanyakan. Pihaknya pun sangat yakin tidak ada izin yang memberikan restu masuknya limbah baik itu B3 maupun non-b3 ke Batam.
"Dan itu jelas-jelas sangat melanggar Undang-undang. Dan harus dicek benar, apakah mereka memiliki izin atau tidak. Kalau memang mereka memegang izin limbah, berarti pihak Kementerian yang perlu dipertanyakan," tegasnya.
Mengingat, plastik yang datang ke Batam tersebut bukanlah dalam bentuk bahan baku atau biji pola stik, melainkan plastik yang masuk dalam kategori limbah.
"Jadi sangat beda antara bahan baku dengan sampah plastik. Kan lucu. Masukan limbah eh malah dikatakan bahan baku," ujar dia.
Ia menambahkan, ada beberapa negara yang tidak memperbolehkan ada impor limbah plastik dan akhirnya dikembalikan kembali ke negara pengirimnya.
Advertisement
Filipina Kembalikan 69 Kontainer Sampah ke Kanada
Sebelumnya, Filipina telah mengirimkan kembali berton-ton sampah ke Kanada pada Jumat, 31 Mei 2019 setelah pertikaian diplomatik, karena Manila dan negara-negara Asia Tenggara lain menolak menjadi tempat pembuangan sampah internasional.
Langkah itu dilakukan setelah kampanye panjang yang mendesak Kanada agar mengambil kembali limbah miliknya yang membusuk. Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengecam di Ottawa pekan lalu, mendesak sampah itu segera dikembalikan, sebagaimana dilansir dari Channel News Asia pada Jumat, 31 Mei 2019.
Sampah-sampah itu dikirim kembali dengan 69 kontainer, dimuat dalam kapal kargo di Subic Bay, bekas pangkalan angkatan laut AS dan pelabuhan pengiriman di barat laut Manila. Ke-69 kontainer itu kini memulai perjalanan panjang menuju Kanada.
Dalam sebuah twit, Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin tampak bersyukur dengan kepergian sampah berjumlah ekstrem tersebut.
"Baaaaaaaaa bye, seperti yang kita katakan," cuit Locsin yang turut menyertakan gambar kapal yang pergi.
Saat ditemui wartawan pada hari Kamis, Menteri Lingkungan Hidup Kanada Catherine McKenna menyambut baik berita tentang sampah yang dikembalikan tersebut.
"Kami berkomitmen dengan Filipina dan kami bekerja sama dengan mereka," katanya.
Tidak hanya Filipina, Malaysia dan Indonesia telah sejak lama menjadi taget pembuangan sampah internasional.
Beberapa hari lalu, Malaysia mengumumkan akan mengirim 450 ton limbah plastik impor ke asalnya, termasuk Australia, Bangladesh, Kanada, China, Jepang, Arab Saudi, dan Amerika Serikat.
Sesuai Rencana
Langkah pengiriman 69 kontainer berisi sampah itu sejalan dengan rencana Duterte pada beberapa waktu lalu, yang ingin menyewa perusahaan pelayaran swasta guna mengirim 69 kontainer sampah ke Kanada.
"Filipina sebagai negara berdaulat yang merdeka, tidak boleh diperlakukan sebagai sampah oleh negara asing lainnya," kata juru bicara kepresidenan Salvador Panelo pada Kamis, 17 Mei 2019 lalu.
Merespons hal tersebut, Kanada mengatakan limbah yang diekspor ke Filipina antara 2013 dan 2014, adalah transaksi komersial yang dilakukan tanpa persetujuan pemerintah.
Sebagai peringatan, pemerintah Filipina pun sempat menarik seluruh diplomat top negara itu dari Kanada pada pekan lalu.
"Jelas, Kanada tidak menganggap serius masalah ini atau negara kami. Rakyat Filipina sangat terhina tentang Kanada yang memperlakukan negara ini sebagai tempat pembuangan sampah," kata Panelo.
Hubungan diplomatik kedua negara telah memburuk sejak sebuah perusahaan Kanada mengirim sekitar 100 kontainer, termasuk sampah busuk yang salah diberi label sebagai barang daur ulang, ke pelabuhan Filipina pada tahun 2013 dan 2014.
Kanada sejak itu mengatakan sedang berupaya mengatur pengembalian kontainer, tetapi belum memberikan jangka waktu.
Masalah ekspor sampah itu kian memanas tatkala Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mempertanyakan tindakan keras Duterte dalam perang melawan narkoba di Filipina.
Selama ini, Duterte diketahui selalu melawan dengan keras semua kritik internasional terhadap kebijakan kontroversialnya tersebut, yang telah membuat polisi Filipina membunuh ribuan orang yang diduga sebagai pecandu dan pengedar narkoba sejak 2016.
Terkini Lainnya
Protes Ekspor Sampah Tak Digubris, Filipina Tarik Pulang Dubesnya di Kanada
Pasang Surut Pengolahan Sampah di Palembang
Gara-Gara Kiriman Sampah, Presiden Filipina Ancam Perang Melawan Kanada
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Beragam Penolakan
Filipina Kembalikan 69 Kontainer Sampah ke Kanada
Sesuai Rencana
Kontainer Sampah
kontainer
Batam
Sampah Impor
sampah plastik
Sampah Laut
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Top 3 Berita Bola: Manchester United Bidik Pemain di Euro 2024, Calon Pengganti Marcus Rashford
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Kontribusi Nutrisi dalam Mencegah Rambut Rontok Punya Peran Penting, Ini Alasannya
Pemuka Agama Jadi Sasaran, Simak Hoaks yang Terkait dengan Biksu
Ayu Ting Ting Batal Nikah, Wedding Organizer Berikan Klarifikasi Soal Uang Muka Lamaran dan Pernikahan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral