, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 9,1 triliun pada 2018.
Angka tersebut diperoleh usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit kinerja terhadap lembaga tersebut.
Lantas, bisakah BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit?
Advertisement
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris mengatakan, BPJS kesehatan tidak bisa terbebas dari defisit kecuali pemerintah melalukan intervensi-intervensi khusus.
"Pasti ada defisit dalam program ini kecuali ada intervensi lain," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Baca Juga
Fahmi mengatakan, semakin banyak peserta BPJS Kesehatan tidak menjamin iuran yang dibayarkan cukup untuk menambal beban perusahaan. Sebab, tidak semua peserta akan membayar iuran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
"Seringkali kita berpikir kalau peserta bertambah defisit dapat teratasi. Tapi dari data historis kita, ternyata biaya malah bertambah," ujar dia.
Lebih lanjut, dia manambahkan, defisit seringkali terjadi karena BPJS Kesehatan banyak menutup biaya pasien dengan penyakit kronis.
"Besarnya biaya pelayanan kesehatan disebabkan antara lain profit morbiditas penduduk yang banyak menderita penyakit katastropik. Golongan penyakit katastropik antara lain jantung, gagal ginjal, kanker, stroke dan leukemia," tandasnya.
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Inovasi yang terus dikembangkan ini diharapkan dapat menuju cakupan kesehatan semesta
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Defisit BPJS Kesehatan Rp 9,1 Triliun hingga Desember 2018
![BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/F-w8Zrf3KF-QU75Mbps6OVPKoFM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1795679/original/079000400_1512789939-edit1.jpg)
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ardan Adiperdana memaparkan, hasil audit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepanjang 2018.
Dari hasil audit ditemukan, gagal bayar atau defisit yang ditanggung oleh perusahaan hingga 31 Desember 2018 sebesar Rp 9,1 triliun.
"Posisi gagal bayar sampai 31 Desember adalah sebesar Rp 9,1 triliun," ujar Ardan saat memberikan keterangan dalam rapat terbuka dengan pemerintah dan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.
Ardan melanjutkan, biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sepanjang 2018 adalah sebesar Rp 19,22 triliun. Jumlah tersebut sudah mengcover peserta sebanyak 208 juta dengan 6 segmen kepesertaan.
"Asersi BPJS dengan audit tujuan tertentu. Terdiri dari laporan arus kas dan posisi keuangan 2018. Bagaimana pendapatan dan beban. Semua asersi BPJS kesehatan didasarkan pada jumlah peserta sekitar 208 juta terdiri dari 6 segmen," paparnya.
Ardan menambahkan, sepanjang 2018 BPJS Kesehatan memiliki kantor cabang dan pusat sebanyak 126 kantor di 34 provinsi. Hasil audit seluruh daerah tersebut dilakukan oleh 1.800 auditor.
"Ada 126 cabang dan kantor pusat BPJS. RS masih 30 persen. Kami menurunkan lebih dari 1.800 auditor di 34 provinsi," tandasnya.
Advertisement
Sri Mulyani: Ada Warga Mampu Beli Rokok, Sulit Bayar Iuran Kesehatan
![20160929- Menkeu dan Komisi XI Evaluasi Pelaksanaan Tax Amnesty-Jakarta- Johan Tallo](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/itV9CjIzidEbuhhmfhtwUeeUtj8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1359990/original/019091000_1475152520-20160929--Menkeu-dan-Komisi-XI-Evaluasi-Pelaksanaan-Tax-Amnesty-Jakarta--Johan-Tallo-03.jpg)
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai hasil audit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam rapat tersebut, dia menyoroti kinerja BPJS terkini.Sri Mulyani mengatakan, saat ini dibutuhkan upaya untuk membuat jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan tepat sasaran dan berkesinambungan.
Salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat, sebab terkadang masyarakat lebih mudah mengeluarkan uang untuk rokok daripada membayar iuran kesehatan.
"Seringkali masyarakat menghabiskan uangnya justru untuk membeli rokok. Mereka mampu membeli rokok, tapi sulit untuk membayar iuran kesehatan. Untuk itu, edukasi mengenai pentingnya jaminan kesehatan ini perlu dilakukan," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.
Dia melanjutkan, dalam mendorong penyaluran JKN yang tepat sasaran dan berkesinambungan setidaknya dibutuhkan tiga hal. Pertama mengenai pelayanan yang harus diberikan, kedua iuran uang terjangkau tapi adil bagi perushaan dan ketiga kesinambungan program harus terjamin.
"Jadi, untuk kami agar jaminan kesehatan nasional ini bisa suitable dan berkesinambungan agar kita bisa mengangkat 3 isu ini. Pertama, seluruh peserta ingin manfaat yang sangat layak. Kedua, dengan iuran yang terjangkau dan ketiga menjamin program yang berkesinambungan," ujar dia.
Sementara itu, dari sisi kesinambungan pemberian JKN memerlukan promosi yang lebih banyak kepada masyarakat. Selain itu, dari sisi internal dibutuhkan perbaikan kualitas layanan agar masyarakat sebagai pembayar iuran mendapat hak semestinya.
"Keberlangsungan program JKN harus diikuti program promotif, perbaikan kualitas layanan, peningkatan supply side (faskes dan tenaga Kesehatan). Membutuhkan peningkatan peranan pemda, besaran iuran dan tarif layanan yang sesuai atau memadai serta efesiensi biaya layanan," tandasnya.
Terkini Lainnya
Sakit Saat Mudik, Kartu JKN-KIS Tetap Bisa Dipakai
Alasan Anda Harus Bayar BPJS Tepat Waktu Supaya Selalu Aktif Setiap Saat
Defisit BPJS Kesehatan Bakal Membengkak di 2019, Jadi Rp 16,5 Triliun
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Defisit BPJS Kesehatan Rp 9,1 Triliun hingga Desember 2018
Sri Mulyani: Ada Warga Mampu Beli Rokok, Sulit Bayar Iuran Kesehatan
BPJS Kesehatan
defisit
Merdeka.com
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular