, Jakarta - Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil untuk menyiapkan kelengkapan berkendara sebelum berangkat ke kampung halaman.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, prediksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), 50 persen warga Jakarta dan Bodetabek akan mudik Lebaran di mana 40 persen akan menggunakan jalan tol.
"Dan sekitar 924 ribu akan menggunakan sepeda motor untuk mudik," ujar dia di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Tulus, hal krusial selama mudik Lebaran yang perlu diperhatikan yaitu aspek keselamatan. Sebab, fenomena mudik Lebaran adalah turunnya derajat keselamatan, khususnya untuk pengguna moda transportasi darat berbasis jalan raya, angkutan penyeberangan, dan apalagi angkutan pelayaran rakyat.
"Sesungguhnya perjalanan darat mudik Lebaran adalah perjalanan yang berisiko tinggi. Mengingat volume traffic yang meningkat lebih dari 100 persen, belum lagi jika disandera dengan kemacetan parah selama perjalanan. Keselamatan bertransportasi adalah kata kunci yang pertama dan utama," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Polres Cilacap membentuk tim polisi penolong untuk menyambut musim mudik lebaran 2019.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hal yang Harus Diperhatikan
![Jelang Lebaran, Bengkel Motor Kebanjiran Pelanggan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/68UfR6cNp5VKuWeOWaz62QR8Nfg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2815990/original/060034300_1558864130-20190526-Jelang-Lebaran_-Bengkel-Motor-Kebanjiran-Pelanggan4.jpg)
Untuk itu, YLKI meminta para pengguna kendaraan bermotor, baik roda empat dan atau roda dua yang hendak mudik untuk memperhatikan sejumlah hal, antara lain:
1. Pastikan jika kendaraan bermotor yang digunakan sudah dinyatakan laik jalan, khususnya untuk perjalanan jarak jauh.
2. Muatan kendaraan jangan melebihi kapasitas, baik jumlah penumpang dan atau barang/bagasi. Muatan yang berlebih akan membahayakan keselamatan berkendara.
3. Jika Anda melewati jalan tol, pastikan jika saldo e-toll mencukupi. Jangan sampai pemudik kesulitan di jalan tol, karena saldo e-toll yang kurang. Saat ini e-toll wajib hukumnya dalam perjalanan.
4. Ikuti dan patuhi rambu-rambu lalu lintas (lalin) yang ada. Pelanggaran rambu-rambu lalin adalah pemicu awal terjadinya kecelakaan, dengan korban fatal. Jangan melawan arus atau merebut lajur orang lain, selain membahayakan, juga akan mengakibatkan kemacetan yang mengunci (gridlock)
5. Jangan memaksakan diri dengan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, hanya karena ingin cepat sampai tujuan. Beristirahatlah di rest area yang aman, seperti SPBU, masjid, dan lain-lain setiap 3-4 jam mengemudi.
Terkini Lainnya
Layani Mudik, 524 Pesawat Dinyatakan Layak Terbang
Sistem Ganjil Genap akan Berlaku di Pelabuhan Merak saat Puncak Arus Mudik
Peserta Mudik Gratis Motor ASDP dan Jasamarga Berangkat 28 Mei 2019
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hal yang Harus Diperhatikan
Mudik 2019
Mudik Lebaran 2019
Lebaran 2019
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam