, Jakarta Setelah sempat tertunda sejak Februari 2019, rencana kenaikan tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta atau Tol Sedyatmo akan segera berlaku sebelum memasuki masa Lebaran.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit menyampaikan, inisiasi kenaikan tarif tol bandara telah mendapatkan persetujuan dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
"Pak Menteri (Basuki) sudah memberikan izin penyesuaian tarif karena inflasi. Ada beberapa ruas sih sebenarnya yang seperti itu. Tol Bandara salah satunya," ungkap dia di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Advertisement
Dia mengatakan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola Tol Sedyatmo saat ini tengah melakukan sosialisasi kenaikan tarif tol. Artinya, kebijakan ini bisa diimplementasikan sebelum Lebaran.
"Kita akan sosialisasi kan, dan sudah berjalan. Kita menunggu laporan hasil sosialisasi. Kalau Jasa Marga sendiri sudah confidence, kita akan minta mereka segera melaksanakan sesuai usulan mereka itu. Sebelum Lebaran," ujarnya.
Seperti diketahui, Jasa Marga sebelumnya telah berinisiatif untuk menaikan tarif Tol Bandara untuk Golongan I, yakni dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500.
Adapun penyesuaian ini dilakukan dengan mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dimana penyesuaian tarif tol bisa dilakukan 2 tahun sekali mengikuti laju inflasi pada masanya.
Lebih lanjut, Danang menyatakan, sosialisasi kenaikan tarif Tol Sedyatmo ini memang memakan waktu yang tidak sebentar, lantaran fungsi tol ini memang diperuntukan bukan hanya untuk akses pengguna yang hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta saja.
"Itu kan ide awalnya untuk melayani trafik di Soekarno-Hatta. Setelah survei ternyata tidak lagi begitu, karena land use kiri kanan sudah berubah. Bukan hanya bandara, tapi juga kawasan sekitarnya. Apalagi ada ruko, gedung perkantoran, kemudian ada kawasan kontainer dari bandara, jadi polanya berubah," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
GT Cikarang Utama Pindah, Pemerintah Kaji Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merelokasi atau memindahkan pintu tol besar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yakni dari Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama (Cikarut) ke Km 70 GT Cikampek Utama dan Km 67 GT Kalihurip Utama.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengaku jika pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dalam hal ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang mengusulkan adanya perubahan tarif seiring perpindahan GT Cikarut ke GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama.
"Dari Jasa Marga ada beberapa zona kan, dan akan ada perubahan tarif. Tapi yang penting menurut saya yang akan terjadi nantinya cukup banyak perbedaan tarif antara sebelum dan setelah Cikarang Utama," jelas Danang di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Seperti diketahui, relokasi GT Cikarang Utama ke GT Cikampek Utama nantinya akan melayani transaksi pembayaran menuju arah Palimanan. Sedangkan pemindahan GT Cikarang Utama ke GT Kalihurip Utama akan melayani transaksi pembayaran menuju Cileunyi.
Adapun sistem pembayaran tol di Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat ini terdiri dari dua jenis transaksi, yakni sistem transaksi terbuka di ruas Tol Jakarta-Cikarang Barat serta transaksi tertutup di ruas Cikarang Barat-Cikampek. Kedua transaksi tersebut dilakukan di GT Cikarang Utama sehingga kerap menimbulkan antrean panjang.
Advertisement
Kaji Rumusan Tarif Baru
Lantaran adanya perpindahan pintu tol utama ini, Danang melanjutkan, pemerintah dan BUJT sedang menata rumusan tarif baru bagi pengguna Tol Jakarta-Cikampek.
"Dengan hilangnya gate Cikarut berarti kita harus memastikan mereka bayar berapa. Misalnya dari Cikarang Timur kan di tengah udah enggak ada gate sampai arah ujung Cipali," jelasnya.
"Nah, itu kita harus tata ulang lagi, keluar di gate mana bayar berapa. Ini yang jadi persoalan sekarang dengan penghilangan Gate Cikarut itu," dia menambahkan.
Adapun keputusan tarif baru ini baru bisa diimplementasikan setelah ada keputusan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. "Sampai hari ini kan belum diputuskan. Pak Menteri (Basuki) kan pergi keluar kota, jadi kita masih menunggu keputusan beliau seperti apa sistem transaksinya," sambungnya.
Bila keputusan itu sudah keluar, BPJT disebutnya akan melakukan simulasi penerapan tarif baru selama satu pekan, untuk kemudian bisa diterapkan tiga pekan setelahnya.
"Kalau keputusan pak menteri sudah ada, kita akan lakukan analisis dan ujicoba selama seminggu, setelah itu barangkali minggu ketiga perkiraan kita sudah bisa diimplementasikan," pungkasnya.
Terkini Lainnya
GT Cikarang Utama Pindah, Pemerintah Kaji Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek
Kaji Rumusan Tarif Baru
Tarif Tol
BPTJ
Tol Bandara Soekarno-Hatta
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus