, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diberikan waktu satu minggu untuk menurunkan harga tiket pesawat yang sampai saat ini dinilai masih cukup tinggi. Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution.
Usai rapat di kantor Darmin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah terkait penurunan tarif batas atas.
Baca Juga
"Kita akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," kata Menhub Budi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Advertisement
Dia menyebutkan penurunan tarif batas atas berlaku untuk maskapai Low Cost Carrier (LCC) serta maskapai full service.
Meski tidak diperbolehkan melakukan intervensi harga tiket, dia menjelaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemenhub berhak mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah.
"Jadi dalam UU itu disebutkan kemenhub dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, ada di pasal 127," ujarnya.
Beberapa pertimbangan tersebut diantaranya adalah daya beli masyarakat. Diharapkan dengan adanya penurunan tarif batas atas, harga tiket pesawat yang saat ini berlaku dapat berangsur turun.
"Kalau batas atas saya tetapkan 85 persen atau 80 persen, artinya penerbangan yang full service itu hanya bisa menetapkan 85 persen (paling mahalnya), dan dalam persaingan biasanya penerbangan yang lain itu menetapkan lebih rendah dari itu (tarif batas atas), jadi paling tidak ada satu penurunan dari situ," jelasnya.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video terkait di bawah ini
Menhub Budi Karya Sumadi menjawab berbagai pertanyaan mulai soal infrastruktur transportasi, bagasi berbayar hingga aturan ojek online.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Harga Tiket Garuda Mahal, Menteri Rini Tak Bisa Intervensi
![Menteri BUMN Rini Soemarno.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4FS_dZz7xomDOswBGESSogvFM0c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2755719/original/028340200_1553016206-Foto_Tidur_.jpg)
Permasalahan mahalnya harga tiket pesawat hingga kini masih menjadi polemik hangat di masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan mencatat, kenaikan harga tiket telah berdampak pada penurunan penumpang domestik sebesar 21,94 persen dari 7,73 juta Maret tahun lalu menjadi 6,03 juta Maret tahun ini.
Menyoal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengaku tidak bisa mengintervensi soal penurunan tarif tiket pesawat kepada perusahaan maskapai. Menurutnya, persoalan ini menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan selaku regulator.
"Saya tidak bisa sebagai menteri BUMN 'eh kamu turunin" Itu ada cost structure-nya. Kan kita semua harus bertanggungjawab kepada semua pemegang saham garuda. Yaitu publik negara maupun partner kita yang lain," kata Rini saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Minggu (5/5/2019).
Menteri Rini mengatakan, sebetulnya tarif tiket pesawat Garuda masih berada di bagian batas atas. Sehingga menurut dia itu masih normal.
"Garuda itu tiketnya masih di bawah bagian batas atas jadi kita masih normal-normal aja. Dan kita ini kan komersial. Jangan lupa loh Garuda itu perusahaan publik jadi mereka itu kalkulasinya mengikuti cost structure-nya mereka," katanya.
Dia menambahkan, permasalahan tiket pesawatsebetulnya menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Sebab, dia memandang pihak perhubungan telah mengatur mengenai tarif batas bawah dan atas.
"Itu kan Kementerian Perhubungan. Kementerian perhubungan kan ada batas atas batas bawah kita ngikutin aja," jelasnya.
Advertisement
Menteri Lain Angkat Bicara
![Menhub, Budi Karya Sumadi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/NeeZg1E3vwGHRO7sWxOd0m_f5UA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2787120/original/002946600_1556094726-20190424-Menhub-Budi-Karya-Sumadi-Cek-Kesiapan-Bandara-Internasional-Yogyakarta-TEBE-6.jpg)
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengaku akan berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membahas kenaikan harga tiket pesawat ini. Konsultasi akan dilakukan sebelum mereview tarif batas atas tiket pesawat.
Menurutnya, sebagai regulator Kemenhub tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk mengatur tarif tiket pesawat. Tidak ada payung hukum yang bisa menjadi landasan baginya menentukan tarif, kecuali tarif batas atas atau tarif batas bawah seperti yang berlaku sekarang.
"Di dunia manapun, tidak ada regulator menentukan tarif. Makanya, saya akan konsultasi dengan KPPU apa boleh saya menurunkan tarif batas atas," ujar Menhub Budi saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis kemarin.
Terkini Lainnya
Batas Umur Operasional Angkutan Umum Bakal Diubah
Indonesia di Sidang IMO: Dorong Kesetaraan Gender hingga Kerja Sama Maritim
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
Saksikan video terkait di bawah ini
Harga Tiket Garuda Mahal, Menteri Rini Tak Bisa Intervensi
Menteri Lain Angkat Bicara
kemenhub
tiket pesawat
Rekomendasi
Indonesia di Sidang IMO: Dorong Kesetaraan Gender hingga Kerja Sama Maritim
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
Dibangun Sejak 2018, Terminal Bus Demak Akhirnya Bisa Selesai Tahun Depan
Strategi Kemenhub Cegah Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak-Bakauheni
Kemenhub Bakal Tindak Tegas Truk ODOL, Begini Caranya
Baru Dilantik jadi Dirjen Perhubungan Darat, Ini Misi Risyapudin Nursin
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Piala AFF U-19
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Prabowo Pangkas Alokasi Makan Siang Gratis jadi Rp 7.500 per Porsi, Benarkah?
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Progres IKN Baru 15%, Jokowi: Jangan Bayangkan Upacara 17 Agustus Sudah jadi Semua
Tak Jadi Dibatasi 17 Agustus, Ada Skenario Baru BBM Subsidi 1 September 2024
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
Tembus Rekor, Pengguna KRL Jabodetabek Dekati 1,15 Juta Penumpang per Hari
PLN Jamin Pasokan Listrik Bersih untuk Upacara 17 Agustus di IKN
Indonesia Darurat Barang Impor, Industri Lokal Minta Perlindungan
Wamen Targetkan BUMN Ini Masuk Top Global, Siapa Saja?
Sederet Mata Uang Ini Masih Kalah Perkasa Dibanding Rupiah, Apa Saja?
Timnas Indonesia U-19
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Bidik Awal Bagus
6 Bintang Timnas Indonesia U-19 yang Berkilau di Liga 1: Punya Jam Terbang Tinggi dan Siap Menggebrak di Lapangan!
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Berita Terkini
Kuota Pupuk Subsidi 9,5 Juta Ton, Bisa Sampai ke Petani Semua?
Segera Tayang Vidio Original Series Terbaru Gelas Kaca, Rio Dewanto Berselingkuh?
KPK: Penggeladahan Kantor Wali Kota Semarang Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang hingga Pemerasan
Sambut Hari Kebaya Nasional 2024, Timnas Kebaya Indonesia Gelar Parade di 8 Kota
Raja Charles III Anugerahkan Gelar Kerajaan untuk Kambing Emas Langka
Pilkada NTB 2024, Ini Sosok Bakal Calon yang Maju di Bursa Cagub
Pemerintah Kaji Ubah Penyaluran Pupuk Subsidi, Begini Rencananya
Sejarah Walisongo dalam Menyebarkan Islam di Pulau Jawa, dari Masa ke Masa
Polisi Jadwalkan Periksa Suami Kimberly Ryder Terkait Dugaan Penggelapan Mobil, Pekan Depan?
Sinopsis Anime Tower of God, Pendakian Panjang Menuju Puncak Menara yang Bisa Kabulkan Semua Keinginan
30 Alasan Masuk OSIS yang Jarang Diketahui, Ternyata Ini Keuntungannya
Sinopsis Film Aksi Pertama Steven Seagal Berjudul Urban Justice yang Tayang di Vidio
Bos BI Buka-bukaan Penyebab Ekonomi China Anjlok
Pengamat Nilai Rano Karno Sosok yang Pas Dampingi Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Harga Bitcoin Balik ke Rp 1 Miliar, Potensi ke Depan Cerah?