, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap menjaga netralitas pasca Pemilu 2019. PNS di pemerintahan pusat maupun daerah diminta tetap fokus bekerja melayani masyarakat.
"ASN jangan masuk ke dalam hiruk pikuk opini politik yang masih berlangsung,” tegas dia saat konferensi pers di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Syafruddin juga menekankan, apabila terdapat ASN yang terlibat kepentingan politik, sanksi akan diselesaikan secara komprehensif.
Advertisement
"Sanksi dan sebagainya? Itu akan diselesaikan secara komprehensif. PNS dibawahi oleh kementerian/lembaga dan pemerintah masing-masing," pungkas dia.
Baca Juga
Sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/94/M.SM.00.00/2019, jika ditemukan bukti pelanggaran netralitas, instansi pemerintah menindaklajuti dengan membentuk Majelis Kode Etik atau tim pemeriksa hukuman disiplin.
Penyelesaian pelanggaran dilakukan berdasarkan PP Nomor 42/2004 dan PP Nomor 53/2010.
Adapun pemberian sanksi bagi PNS yang tidak netral dalam memberikan dukungan politik juga turut diatur dalam regulasi Kementerian PANRB lewat Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010.
Tingkat sanksi yang dapat dikenakan terbagi dalam dua kategori, yakni pemberian Hukuman Disiplin (HD) sedang sampai HD berat. Bentuk hukumannya pun bermacam-macam, mulai dari kenaikan pangkat, penundaan gaji hingga diberhentikan.
Berdasarkan Pasal 7 angka 3 dan 4, dituliskan penjatuhan HD sedang dilakukan melalui penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Sementara untuk HD berat, akan dijatuhi hukuman berupa pembebasan jabatan, penurunan pangkat selama tiga tahun, sampai dengan pemberhentian.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dan pensiun pada tahun depan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Keputusan Instansi
![Usai Libur Lebaran, PNS Masuk Kerja Seperti Biasa](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TXoRsyEd2GOL8vxEGUfnnEhJDAc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1637902/original/065770100_1499055468-20170703-PNS-Masuk-Kerja-GM4.jpg)
Syafruddin menambahkan jika nantinya ada PNS yang ketahuan mengabaikan netralitasnya maka akan ada sanksi yang diberikan dari masing-masing instansi pemerintah yang membawahinya.
"Sanksi dan sebagainya? Itu akan diselesaikan secara komprehensif. ASN dibawahi oleh kementerian/lembaga dan pemerintah masing-masing," ujarnya.
BACA JUGA
Dalam hal ini, Syafruddin memberi tugas kepada setiap instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga, pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk mengawasi masing-masing pekerjanya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar para PNS agar tidak bolos kerja pada hari ini mengingat hari ini jadi hari kejepit nasional karena pada Jum'at 19 April 2019 esok merupakan hari perayaan wafatnya Isa Al-Masih.
"Kementerian PANRB selaku penanggung jawab meminta kepada seluruh ASN untuk kembali bekerja di aktivitasnya masing-masing walau besok (Jumat) libur," ungkapnya.
"Hakiki dari sebuah negara bangsa, masyarakat harus dilayani agar bangsa negara bisa berjalan dengan baik. Saya meminta kepada seluruh ASN untuk kembali aktif melayani masyarakat sesuai dengan tugasnya," tambahnya.
Advertisement
Bolos Kerja di Hari Kejepit, PNS Bakal Kena Sanksi
![Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zEe568vVznJokLsSPeqF42_qPEg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2256437/original/054160100_1529642327-145-asn-pemprov-sumbar-bolos-di-hari-pertama-kerja-usai-libur-lebaran.jpg)
Sebelumnya, adanya proses pemilihan umum (pemilu) dan wafatnya Isa Al-Masih pada Jumat, 19 April 2019 besok membuat Kamis (18/4/2019) menjadi hari kejepit nasional.
Namun begitu, pemerintah mengimbau agar seluruh pekerja untuk tetap masuk menunaikan tugasnya, terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin bersyukur, penyelenggaraan pemilu kemarin dapat sukses berjalan aman dan lancar. Oleh karenanya, ia pun meminta PNS selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali melaksanakan tanggung jawabnya seperti biasa.
BACA JUGA
"Proses dan tahap pemilu yang sangat krusial sudah sampai pada puncaknya kemarin, saat hari pencoblosan. Kementerian PANRB selaku penanggung jawab meminta kepada seluruh ASN untuk kembali bekerja di aktivitasnya masing-masing walau besok (Jumat) libur," ujar dia di kantornya, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Terkini Lainnya
Menteri PANRB: Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Hati-Hati! PNS yang Tak Netral saat Pilpres Bakal Diganjar Sanksi
Bolos Kerja di Hari Kejepit, PNS Bakal Kena Sanksi
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Keputusan Instansi
Bolos Kerja di Hari Kejepit, PNS Bakal Kena Sanksi
PNS
Gaji PNS
PNS Netral
Rekomendasi
Berapa Gaji ke-13 yang Diterima Pensiunan Pejabat?
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Cair Hari Ini!
Gaji ke-13 Pensiunan dan PNS Cair Bulan Depan, Uang Negara Terkuras Segini
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kate Middleton Bagikan Foto Langka Charlotte dan Louis Pakai Kostum dan Nonton Timnas Inggris di Rumah
Manchester United Tak Mungkin Rekrut Bintang Belanda di Euro 2024, 2 Klub Bundesliga Sudah Duluan Antre
Jadi Salah Satu Top Skor Euro 2024, Harry Kane Lebih Mahal dari Lamine Yamal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cetak Rekor Gelar Lampaui Legenda Brasil
Dari Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skorer Copa America 2024
Piala Presiden 2024
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Bergulir 19 Juli, Perebutkan Total Hadiah Rp5 Miliar
Donald Trump
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Pengamat: Masyarakat Amerika Serikat Semakin Mentolerir Kekerasan Politik
Kadin Siap Kerja Sama dengan AS Jika Joe Biden dan Donald Trump Menang Pemilu 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Melania, Joe Biden, hingga Presiden Jokowi Usai Penembakan Donald Trump
Menuju Konvensi Nasional Partai Republik, Donald Trump: Seharusnya Saya Sudah Mati
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
Divestasi Jalan Tol Bikin BUMN Rugi, Benarkah?
Impor Indonesia dari Israel Merosot 54%, Ini Daftar Barangnya
Tak Ada yang Senang Dipajaki, Sri Mulyani: Tapi Sudah Tugas DJP
Mau Gelar Resepsi Pernikahan Megah Ala Anant Ambani? Ini 5 Tips Biar Tak Terlalu Boncos
AP I Layani 36,5 Juta Penumpang Pesawat hingga Juni 2024
Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Kemendagri dan BNPP Catatkan Prestasi 10 Tahun Berturut-turut
Top 3: Gurita Bisnis Donald Trump
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus USD 2,39 Miliar pada Juni 2024
Jadi Salah Satu Top Skor Euro 2024, Harry Kane Lebih Mahal dari Lamine Yamal
Neraca Perdagangan RI Tembus USD 15,45 Miliar di Semester I-2024
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Bolehkah Gabungkan Niat Puasa Asyura dengan Qadha Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Peliknya Mengatasi Mahalnya Harga Tiket Pesawat Rute Domestik karena Melibatkan Kepentingan Beragam Kementerian
7 Bintang Asia Sepanjang Sejarah Liga Inggris: Didominasi Pemain Korea Selatan
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Utara, Korban Hamil dan Dipaksa Aborsi
7 Fakta Menarik New Horizons, Wahana Berkecepatan Super
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 16 Juli 2024
Nurul Ghufron Daftar Jadi Capim KPK, Novel Baswedan: Mau Berbuat Kerusakan Seperti Apa Lagi?
Terbukti Berzina dengan Pemandu Lagu, Polisi Polda Lampung Divonis 4 Bulan Penjara
Melihat Inovasi Koperasi SMS Cirebon Transformasi di Era Digital
Puasa Asyura Tanpa Tasu’a Apakah Sah dan Dapat Pahala? Ini Kata Buya Yahya
Partai Golkar Yakin Jusuf Hamka Bisa Atasi Persoalan di Jakarta
Film Harta Tahta Boru Ni Raja, Ajang Mencintai Budaya Batak dan Pariwisata Danau Toba
49 Warga Diduga Mabuk Kecubung, Berikut Bahaya Kecubung untuk Kesehatan
Perbedaan Ledakan Bintang Nova, Supernova, dan Hypernova