, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bonus tanda tangan yang masuk ke penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2018 mencapai Rp 13,4 triliun. HaI itu berdasarkan hasil lelang wilayah kerja blok migas.
Penerimaan itu diperoleh sembilan dari total 36 wilayah kerja yang dilelang dengan skema gross split.
“Bonus tanda tangan capai Rp 13,4 triliun dari 36 blok migas dengan skema gross split,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
Sembilan wilayah itu antara lain Blok Citarum, Blok East Ganal, Blok East Seram, Blok Southeast Jambi, Blok South Jambi, Blok Banyumas, Blok South Andaman, Blok South Sekakemang, dan Blok Maratua.
Sedangkan dari hasil lelang terhadap beberapa blok migas itu diperkirakan investasi mencapai USD 2,1 miliar atau setara Rp 31,5 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penerimaan Migas Capai Rp 228 Triliun
![lustrasi tambang migas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ipeW49UR8XeOqorkkQMo1Bjgl_c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2223008/original/010261700_1526974987-1.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) hingga akhir Desember 2018 mencapai Rp 228 triliun. Angka ini setara dengan 182 persen dari target yang ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
"Penerimaan migas Rp 228 triliun atau 182 persen dari target APBN 2018," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, dalam konferensi pers, di Kantornya, Jakarta, Jumat 11 Januari 2019.
Djoko merincikan, dari total penerimaan tersebut sebanyak 72 persen atau Rp 163,4 triliun diperoleh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sementara 28 persen sisanya atau Rp 64,7 triliun, merupakan pemasukan dari PPh Migas.
"Penerimaan migas lebih besar dari target APBN 2018. untuk PNPB Rp 163,4 triliun PPh Rp 64,7 triliun," imbuhnya.
Dengan pencapaian ini pihaknya optimistis kinerja sektor migas ke depan akan lebih baik. Dengan begitu, penerimaan di sektor migas dapat meningkat dari 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) Rokan setelah 2021. Keputusan ini merupakan kado pemerintah untuk rakyat Indonesia menjelang hari kemerdekaan ke-73.
Terkini Lainnya
Produksi Minyak Blok Cepu Bertambah dari Lapangan Migas Kedung Keris
32 Blok Migas Sudah Gunakan Kontrak Bagi Hasil Gross Split
Dua Blok Migas akan Mengubah Kontrak Jadi Gross Split
Penerimaan Migas Capai Rp 228 Triliun
Kementerian ESDM
sektor migas
blok migas
Rekomendasi
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Harga Bahan Bakar Bioetanol dan Bioediesel Naik pada Juli 2024
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
Kementerian ESDM Bersiap Buka Seleksi Penyalur LPG 3Kg pada 2025, Berminat?
Siapa Mau Jadi Distributor LPG 3 Kg? Kementerian ESDM Buka Seleksi Nih
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif