, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menerbitkan penyempurnaan ketentuan uang elektronik untuk mendukung perkembangan ekonomi Indonesia di era digital.
Penyempurnaan tersebut dituangkan dalam PBI No.20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik yang sekaligus mencabut PBI No.11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik beserta perubahannya.
"Penyempurnaan ketentuan Uang Elektronik (UE) dimaksudkan untuk menata kembali industri Uang Elektronik agar penyelenggaraan Uang Elektronik sejalan dengan prinsip penataan industri sistem pembayaran oleh Bank Indonesia yakni untuk meningkatkan kontribusi kepada pertumbuhan, inklusivitas dan stabilitas perekonomian," papar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman, Kamis (13/12/2018).
Advertisement
Di samping itu, penguatan PBI UE tidak terlepas dari upaya Bank Indonesia untuk menyelaraskan kebijakan UE dengan perkembangan teknologi, inovasi dan model bisnis UE.
Baca Juga
Terdapat 3 aspek penyelenggaraan UE yang diperkuat. Pertama, penguatan aspek kelembagaan yang meliputi pengaturan meliputi :
1) modal disetor minimum untuk memastikan kondisi keuangan penyelenggara yang baik sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian Indonesia;
2) komposisi kepemilikan saham penerbit yang mengatur paling kurang 51 persen harus dimiliki oleh domestik untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing industri UE nasional;
3) pengelompokan izin penyelenggaraan UE yaitu kelompok penyelenggara front end dan penyelenggara back end yang bertujuan agar penyelenggara benar-benar fokus pada jenis kegiatan yang akan diselenggarakan; dan
4) kepemilikan tunggal calon pemegang saham UE untuk peningkatan tata kelola dan menjaga persaingan usaha yang sehat dalam industri UE.
"Penguatan dilakukan pula pada aspek manajemen yaitu proses seleksi calon Penerbit UE dan kapabilitas manajemen. Proses seleksi calon Penerbit UE dilakukan dengan sejumlah penambahan persyaratan, antara lain kelayakan bisnis dan operasional yang lebih komprehensif," tambah Agusman.
Hal ini untuk memastikan bahwa penyelenggaraan UE dapat dilakukan secara berkelanjutan dan membawa manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.
Penguatan pada aspek peningkatan kapabilitas dan peran aktif manajemen melalui penambahan persyaratan rekam jejak kualifikasi Direksi, dan kewajiban bagi sebagian besar Direksi untuk berdomisili di Indonesia.
Pengaturan ini ditujukan untuk memastikan kecukupan kapasitas dan kredibilitas penerbit serta sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan UE.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
YLKI Menilai Uang Elektronik Rugikan Konsumen
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perlindungan Konsumen
![Tol Tak Layani Pembayaran Tunai](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/d2-pqx4vvUEWlVTg-Rw_x5_cmcc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1756573/original/051827100_1509447388-20171031-Tol-Tak-Layani-Pembayaran-Tunai--Angga-5.jpg)
Kedua, penguatan dilakukan terhadap aspek perlindungan konsumen melalui penataan struktur biaya dan mekanisme pengelolaan floating fund yang lebih transparan dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko likuiditas dan insolvensi.
Penyelenggaraan UE juga akan menjadi obyek pengawasan terintegrasi oleh Bank Indonesia, yaitu Bank Indonesia dapat melakukan pengawasan terhadap kelompok usaha penyelenggara baik secara langsung maupun langsung untuk memastikan penyelenggaraan UE secara berhati-hati.
Ketiga, penguatan dilakukan melalui peningkatan keamanan dan akseptansi UE melalui kewajiban peningkatan standar keamanan transaksi dan kewajiban pemrosesan transaksi secara domestik guna mendorong terciptanya ekosistem yang saling terhubung sejalan dengan implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Selain itu, limit UE unregistered ditingkatkan agar dapat mengakomodir perkembangan kebutuhan pengguna, khususnya pada sektor transportasi dan jalan tol.
Melalui langkah-langkah penguatan dimaksud, integritas dan keamanan nasional serta resiliensi sistem keuangan nasional diharapkan akan tetap terjaga, tanpa menghambat laju inovasi dan perkembangan industri UE yang dinamis.
"Sebagai otoritas yang berwenang di bidang Sistem Pembayaran, Bank Indonesia senantiasa memantau perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia termasuk UE guna memastikan industri UE dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi perekonomian Indonesia," pungkas Agusman.
Terkini Lainnya
Bukalapak Prediksi Kantongi Izin E-Money Tahun Depan
Tol Tangerang-Merak Akan Berlakukan Transaksi Tanpa Kendaraan Berhenti
Ke Depan, Kartu Multi Trip KRL Bisa untuk Bayar Tol
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perlindungan Konsumen
Bank Indonesia
Uang Elektronik
Rekomendasi
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
BI Selesaikan Blueprint Proyek Nexus, Sebentar Lagi Pembayaran Instan Antar Negara Makin Mudah
Bank Indonesia Ingatkan Tantangan Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
7.437 Pekerja di Jateng Kena PHK Massal, BI: Dampak Penurunan Permintaan
Bank Dunia Ramal Suku Bunga BI Turun di 2025, Jadi Berapa?
Sektor Saham Infrastruktur dan Keuangan Topang IHSG
Rp 78 Miliar Modal Asing Cabut dari Indonesia Dalam 3 Hari, Kenapa?
Gandeng Bank Indonesia, BCA Targetkan 2.000 UMKM Segera Kantongi Sertifikasi Halal
Permintaan KPR Naik, Penyaluran Kredit Properti Tumbuh 8,8% pada Mei 2024
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Link Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Ancaman Nyata untuk Tim Samba
Prediksi Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Tim Samba di Ujung Tanduk
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Bukti Keakraban Nina Agustina dengan Warga, Main Pantun di Kampung Nelayan
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Mulai Berlaku 9 Juli 2024
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
MUI Bingung Indonesia Masih Jalin Hubungan Bisnis dan Dagang dengan Israel
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Dilatih Digital Marketing, UMKM Bisa Bersaing Bersaing di Era Digital
Anda Termasuk Pelit atau Hemat? Cek di Sini Perbedaannya
Minat Pemakaian Motor Listrik Kalah Jauh dari Sepeda Listrik, Ini Alasannya
Turap Longsor Imbas Hujan Tinggi, Tol JORR di Bintaro Rekayasa Lalu Lintas
Harga Minyak Kembali Merosot, Apa Penyebabnya?
Cerita Klaster Bunga Bratang Binaan BRI di Kota Surabaya yang Terus Berkembang dan Punya Tempat Usaha Nyaman
Euro 2024
Menang Adu Penalti, Inggris Lolos ke Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Takluk dari Inggris Lewat Adu Penalti, Pelatih Swiss Masih Sulit Terima Kekalahan
Euro 2024: Gareth Southgate Beber Kunci Inggris Singkirkan Swiss Lewat Adu Penalti
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Sempat Tertinggal, Belanda Tekuk Turki 2-1 dengan Dramatis
Berita Terkini
Mau Sholat Dhuha di Bulan Muharram? Ini Waktu Terbaik dan Paling Utama Kata Buya Yahya
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Uni Eropa: Opsi Berbayar Facebook-Instagram Langgar Aturan
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Buat Kagum, MUA Ini Dandani Kakeknya Jadi Pria Tampan
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Akhir Pekan Minggu 7 Juli 2024 Semua Kendaraan Bebas Melintas, Tak Ada Aturan Ganjil Genap
Mpok Alpa Ungkap Perkembangan Kehamilannya yang Kini Memasuki Usia 6 Bulan
Menang Adu Penalti, Inggris Lolos ke Semifinal Euro 2024
Update Banjir Jakarta: Pagi Ini 4 RT Masih Tergenang
Bikin Langsing dan Bebas Penyakit, Berapa Lama Jalan Kaki yang Baik?
ICMI: Sistem Politik di Indonesia Harus Dievaluasi Total