, Jakarta - Pegawai honorer Kategori 2 (K2) meragukan payung hukum baru dapat menyelesaikan masalah pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil. Regulasi tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018,tentang Manajemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), Titi Purwaningsih, belum sepenuhnya percaya terhadapat regulasi baru terkait dengan PPPK yang diterbitkan pemerintah berpihak pada tenaga honorer.
"Kalau masalah PPPK saya selaku honorer K2 masih meragukan apakan PP itu berpihak ke honorer K2 apa tidak yang di sebut hanya honorer saja, lantas untuk honorer yang mana?" kata Titi, saat berbincang dengan , di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Advertisement
Baca Juga
Manajemen PPPK berlaku untuk umum semua usia, sehingga tidak hanya usia di atas 35 tahun, selain itu jenis bidang pekerjaan di PPPK hanya mengakomodir 59 jenis pekerjaan. Sedangkan di K2 ada 60 jenis pekerjaan, tetap tidak ada skema khusus untuk K2 di jamin bisa di akomodir di PPPK dengan batasan tahun yang jelas.
"Bukan kami tidak menerima PPPK namun K2 hanya ingin sebuah kebijakan yang berkeadilan hanya ingin payung hukum yang pro honorer K2 bukan payung hukum yang lagi-lagi nanti menyisakan K2 lagi karena sistem dan aturan," jelasnya.
Titi pun menyayangkan, pemerintah hanya menerbitkan peraturan yang terus menghambat pengangkatan tenaga honer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi tidak merealisasi janji pengangkatan secara bertahap sejak 2015 sampai 2019.
"Keinginan kami sangat sederhana hargai pengabdian kami dan kami juga ingatkan ke pemerintah, yang kala tanggal 15 september 2015 lewat MenpanRB Yuddy Crisnandi yang telah menyatakan bhwa honorer K2 akan di angkat PNS scara bertahap," tandasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Dirilis
![Minta Diangkat Jadi PNS, Ribuan Honorer Geruduk Istana Merdeka](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/do350BTdKLtD6YOvq8HSTxfWBQQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2395896/original/013583600_1540885402-20181030-PNS-5.jpg)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK.
BACA JUGA
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan, pemerintah menyadari bahwa saat ini masih terdapat tenaga honorer yang bekerja tanpa status serta hak dan perlindungan yang jelas.
Moeldoko berharap dengan adanya skema PPPK ini dapat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian tenaga honorer.
"Saya berharap skema PPPK juga dapat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian tenaga honorer berbasis seleksi berbasis sistem merit sehingga mampu menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru," ujar Moeldoko, seperti dikutip dari laman Setkab.
Moeldoko melanjutkan, bagi para tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai merit sistem. Ini karena seleksi berbasis merit adalah prasyarat dasar dalam rekrutmen ASN.
Menurutnya, hal ini sama dengan seleksi di TNI dan POLRI yang semuanya sudah berbasis pada seleksi yang profesional.
Terkini Lainnya
Pemerintah Rancang Formula Guru Honorer Dapat Gaji UMR
Jokowi Luncurkan Program P3K untuk Sejahterakan Guru Honorer
Aturan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Dirilis
Aturan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Dirilis
Tenaga Honorer
Tenaga Honorer K2
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Prancis, Rabu 10 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke Final?
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Copa America 2024
Jadwal dan Link Siaran Langsung Semifinal Copa America 2024 Argentina vs Kanada di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Kanada: Tim Tango Memburu Sejarah
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada 2024 Dinilai Lebih Hangat, Menko Polhukam: Ada yang Tidak Siap Kalah
Kemendagri Bela KPU yang Dituding Mahfud Md Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Pada Bulan November, Begini Tahapannya
Punya Kader Mumpuni, PDIP Tak Mau Ambil Pusing soal Hasil Survei Kaesang
Deddy Corbuzier soal Usulan PSI Maju di Pilkada 2024: Nyetir Aja di Jakarta Masih Nyasar
Golkar Bakal Bertemu Kaesang Pangarep Pekan Ini, Penjajakan Koalisi di Pilkada?
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
BRI Jadi Bank Persero Berkinerja Terbaik di Tahun 2024
LPEI Terjerat Kasus, OJK Buka Suara
Kemenperin Susun Solusi Lindungi Industri Tekstil Lokal, Minta Impor Pakaian Bekas Diberantas
Programmatic Case Study: Luar Biasa! Peningkatan CTR Sebesar 235, Hasil Kerja Sama Brand Sportswear dengan Emtek Digital
7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum
PTPP Minta PMN Rp 1,56 Triliun, Buat Apa Saja?
Mentan Sebut Optimasi Lahan Pertanian di Merauke Sentuh 40 Ribu Hektare
Utang Orang Indonesia Pakai Paylater Tembus Rp 6,81 Triliun, Kamu Ada?
DPR Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Berantas Judi Online
Koperasi Ini akan Punya Kebun Sawit 5.657 Hektar di Merauke
Pegi Setiawan
Keinginan Pegi Setiawan Setelah Bebas: Tetap Bekerja Jadi Kuli dan Bangun Masjid
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Kuasa Hukum, Polri, hingga KY Usai Pegi Setiawan Bebas Menang Praperadilan
Polri Bakal Tindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan yang Dinyatakan Tidak Sah Menurut Hukum
Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya
Berita Terkini
Ramai Kasus Data Pelamar Kerja Dipakai Pinjol, Ini Kata Polisi
Diduga Menyontek, Remaja China Jurusan Tata Busana Lolos Tahap 12 Besar di Kontes Matematika Nasional
Koperasi Ini akan Punya Kebun Sawit 5.657 Hektar di Merauke
Rumah Mewah di Menteng Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Perjuangan TNI Bantu Evakuasi Korban Longsor Tambang Suwawa Bonebol
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Selasa 9 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Pilkada 2024 Dinilai Lebih Hangat, Menko Polhukam: Ada yang Tidak Siap Kalah
Syahrini Bagikan Foto Kehamilan 8 Bulan, Buat Warganet Kagum
Dinkes Kota Tangerang Bersiap Tangani Stunting: Kami Sudah Memetakan
Penyebab Anak Tidur Sambil Berjalan, Orangtua Harus Tahu
Penumpang di Stasiun Malang Meningkat 17 Persen Semester I 2024
Kemenperin Susun Solusi Lindungi Industri Tekstil Lokal, Minta Impor Pakaian Bekas Diberantas
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Prancis, Rabu 10 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke Final?
Kumpulan Hoaks Promo Berhadiah Perayaan Ulang Tahun Perusahaan, dari Bank sampai Produsen Kendaraan