, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menetapkan mekanisme agar penggunaan dana kelurahan fokus terhadap pembangunan infrastruktur, sama seperti dana desa.
Namun, pengelolaannya tetap diperuntukkan di tingkat kelurahan. "Kami bersama Menteri Dalam Negeri akan menetapkan bagaimana mekanisme agar dana tersebut tetap berfokus kepada sama yang di lakukan pada dana desa, adalah untuk infrastruktur umum, pelayanan umum yang bapak Presiden mengharapkan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di PKN STAN, Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (18/1/20181).
"Supaya betul-betul fokus untuk memperbaiki dari sisi berbagai macam investasi-investasi pembangunan di kelurahan, termasuk fasilitas umum yang mungkin masih tertinggal," ujar dia.
Advertisement
Baca Juga
Sri Mulyani menambahkan, dana kelurahan yang akan cair pada 2019, juga bisa digunakan untuk peningkatan pembangunan kapasitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Termasuk untuk meningkatkan pembangunan kapasitas ekonominya ataupun kesejahteraan masyarakat.
Menurut Sri Mulyani, dana Desa dan kelurahan adalah hal berbeda, melihat pengelola keuangannya dilakukan oleh Non-PNS untuk dana desa.
"Kalau dari landasan hukumnya berbeda, karena dana kelurahan itu adalah merupakan Lurah adalah aparat dari pemerintah Daerah di kabupaten atau Kota, oleh karena itu mekanismenya melalui apa yang disebut APBD-nya," tutur dia.
Reporter: Kirom
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sri Mulyani: Dana Rp 3 Triliun untuk 8.122 Kelurahan
![Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rPivhvgFsY3lEJ4E-C57EI_8eUI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2378436/original/013285100_1539061768-Icom_AM2018BALI_Langgeng_WP_2018.jpg)
Sebelumnya, Pemerintah akan mengalokasikan dana untuk kelurahan atau disebut dana kelurahan Rp 3 triliun pada 2018. Hal itu yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Untuk mekanisme penyalurannya kepada para kelurahan adalah melalui DAU (Dana Alokasi Umum),” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, seperti dikutip dari laman Setkab, Jumat 2 November 2018.
Ia menuturkan, pemerintah akan membagi kelurahan dalam tiga kelurahan yaitu kelompok yang memang sudah baik, kelompok yang masih rendah, dan kelompok yang tertinggal.
Instruksi presiden, ia menuturkan, seluruh dana kelurahan dipakai untuk pembangunan sarana prasarana untuk kelurahan yang masih memiliki kondisi tidak baik, dan juga dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pekerjaan seperti cash for work untuk dana desa.
"Hanya pengalokasiannya karena menggunakan dan melalui DAU kita akan melakukan bersama dengan Menteri Dalam Negeri di dalam pengaturan penggunaan dari dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun untuk sekitar 8.122 kelurahan,” tutur dia.
Kementerian Keuangan, menurut Sri Mulyani juga menggunakan mekanisme dana kelurahan ini tidak substitusi dan tidak menjadi pengganti dari anggaran kelurahan yang seharusnya sudah dialokasikan oleh kabupaten dan kota berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu kabupaten yang memiliki lurah dan desa, dana kelurahannya harus minimal sama dengan dana desa paling kecil atau 10 persen dari APBD dikurangi DAK.
"Itu semuanya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, itu tetap dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata dia.
Sedangkan dana kelurahan, menurut Sri adalah tambahan di atasnya dan mekanismenya sebagai matching grants. "Jadi kalau kabupaten dan kota sudah melakukan kita akan menambahkan. Itu yang untuk dana kelurahan,” kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sri Mulyani terima penghargaan meteri keuangan terbaik se-Asian Pasifik dari majalah ekonomi Global Markets.
Terkini Lainnya
Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa Disetujui Rp 826 Triliun
Pemerintah Akan Kucurkan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun di 2019
Pemerintah Masih Bahas Aturan Penyaluran Dana Kelurahan
Sri Mulyani: Dana Rp 3 Triliun untuk 8.122 Kelurahan
kemenkeu
Sri Mulyani
Dana Kelurahan
Merdeka.com
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Tak Sabar Menanti Anggota Keluarga Baru, Jessica Iskandar Siapkan Kamar Khusus Bayi
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Potret Kedekatan Aaliyah Massaid dan Sarah Menzel di Acara Tedak Siten Azura
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan