, Jakarta - Pemerintah Jokowi-JK akan menerbitkan aturan baru wajib membawa devisa hasil ekspor (DHE) khusus Sumber Daya Alam (SDA) ke dalam negeri pada 1 Januari 2019. Aturan tersebut salah satunya merupakan implementasi dari penyempurnaan Paket Kebijakan Ekonomi XVI.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah telah menyiapkan tiga sanksi atau enforcement bagi eksportir yang tidak menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) nya di dalam negeri.
Implementasi penerapan sanksi ini akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
Advertisement
Baca Juga
"Enforcement-nya ada tiga. Pertama, penundaan ekspor atau tidak dapat melakukan ekspor, kedua sanksi administrasi atau denda, sama ketiga pencabutan izin usaha," ujar Susiwijono di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan membantu bank sentral menerapkan sanksi kepada eksportir ketika ditemukan tidak menyetorkan devisa hasil ekspor ke SKI atau Sistem Keuangan Indonesia.
"Kami akan kerja sama dengan Bank Indonesia dan bea cukai dalam rangka untuk enforcement. Karena di dalam DHE ini akan ada sanksi administratif salah satu bentuknya adalah tidak dapat lakukan ekspor," ujar dia.
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
DHE Masuk Bank Capai 90 Persen
![Kinerja Ekspor dan Impor RI](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vs9GeZ0fdZx8e5tCatkO94yV8b4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1650979/original/007849000_1500289004-20170717-Kinerja-Ekspor-dan-Impor-RI-Jeblok-Angga-6.jpg)
Selain itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, selama ini DHE yang masuk ke perbankan Indonesia sebanyak 90 persen. Namun, dari jumlah tersebut hanya 15 persen yang ditukarkan ke dalam rupiah. Dengan kebijakan ini nantinya diharapkan devisa yang dikonversikan ke rupiah semakin besar.
"selama ini BI ada peraturan yang sudah dijelaskan Pak Menko bahwa DHE itu masuk perbankan dalam negeri sekitar 90 persen tapi hanya 15 persen yang ditukar ke rupiah. Dengan kebijakan ini akan tingkatkan devisa yang masuk dan juga dikonversi ke dalam rupiah," kata dia.
Perry juga menambahkan, pihaknya tidak akan membatasi jika sewaktu waktu pengusaha yang sudah mengkonversikan DHE ke rupiah membutuhkan dolar untuk kepentingan operasional. Bank Indonesia akan selalu menyediakan kebutuhan tersebut.
"Misal kalau pengusaha dari DHE SDA ini memasukan simpanan rekening khusus rupiah, insentif pajak depositonya jauh lebih rendah. Nantikan beberapa bulan nanti butuh valas, untuk bayar utang atau yang lain. Dari ketentuan ini kan memungkinkan untuk bayar utang dan keperluan lain," tutur dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jokowi Lepas Ekspor Perdana Mitsubishi Xpander
Terkini Lainnya
Strategi Sri Mulyani agar Devisa Hasil Ekspor Mengendap di RI
Tarik Devisa, Pemerintah Subsidi Rp 11 Triliun untuk KUR Pariwisata
Kadin Targetkan DHE yang Dikonversikan ke Rupiah Capai 40 Persen
DHE Masuk Bank Capai 90 Persen
devisa hasil ekspor
eksportir
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS