, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendengungkan pembuatan hunian alternatif tahan gempa dalam bentuk Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha).
Cukup dengan biaya sekitar Rp 27 juta saja, masyarakat sudah dapat membeli perlengkapan dan peralatan properti untuk membangun Risha.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Seksi Layanan, Balitbang Tata Bangunan dan Lingkungan, Puslitbang Perumauan dan Permukiman Kementerian PUPR, Muhajirin, menjelaskan bahwa ukuran standar rumah ini adalah 3m x 3m atau 9 meter persegi.
"Jadi Risha ini ukuranya modul 3x3. Jadi kalau seseorang ada yang ingin membangun Risha itu bisa tergantung dari kondisi keuangannya, misalnya saat ada uang sisi lebar rumahnya bisa ditambah jadi tipe 18. Tapi dengan modul 3x3 tetap bisa disebut Risha juga," paparnya.
Untuk membangun Risha ini, Muhajirin melanjutkan, dibutuhkan bahan dasar berupa kolaborasi antara panel 1, panel 2 dan panel 3. Bila dihitung, biaya total pembuatan rumah instan sederhana sehat memakan biaya sekitar Rp 27 juta untuk tipe 36.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kementerian PUPR terus berupaya semaksimal mungkin mengatasi dampak dari bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga telah membangun Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) untuk menahan gempa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tahan gempa
![Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) jadi solusi rekonstruksi rumah yang rusak atau hancur akibat gempa.(Foto: Kementerian PUPR)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dnyu4y8zxhPlOryQIk8ueII69u4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2327046/original/099686300_1534042226-risha.jpg)
Selain murah, Risha juga terbukti sudah tahan gempa hingga kekuatan 9 skala Richter. Pembentukannya pun bisa turut memanfaatkan bahan baku properti dari bekas rumah yang telah hancur akibat guncangan dahsyat.
"Kayak gempa di Lombok. Karena tidak semua rumahnya hancur, jadi masih ada bagian yang bisa dipakai seperti pintu, kusen, termasuk bahan bangunannya. Mungkin untuk aplikatornya lebih ke pemasangan panel Risha-nya sendiri," ungkap Muhajirin.
"Memang hasil uji itu 9 skalaliter, kacanya tidak pecah. Di pusat gempa, lokasi di daerah Lombok utara, bangunan ini ada yang dipakai untuk sekolah adat. Itu tidak runtuh. Jadi kalau di pengujian goyang posisinya kembali ke semula karena memang ikatannya hanya pakai mur baut supaya lebih fleksibel, enggak pakai paku," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Warga Bantu Percepat Rekonstruksi Rumah Korban Gempa Lombok
3 Jenis Rumah Instan Besutan Kementerian PUPR Buat Warga Lombok
Kementerian PUPR Siapkan Rumah Tahan Gempa di Lombok
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tahan gempa
rumah instan
Rumah Instan Sederhana
Rumah Instan Sederhana Sehat
Rekomendasi
Potret 301 Panel Rumah Instan yang Dikirim Kementerian PUPR Buat Korban Erupsi Gunung Ruang
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas