, New York City - Jawara Piala Oscar Meryl Streep menjual apartemen pentouse miliknya. Meryl memberi harga sebesar USD 24,6 juta atau 360 miliar (USD 1 = Rp 14.636) untuk penthouse seluas 366 meter persegi.
Dilansir Robb Report, penthouse dengan empat kamar tidur. tersebut berada di lantas 13 belas dari bangunan River Lofts, Tribeca, New York City. Meryl dan suami membeli penthouse tersebut pada 2006 lalu sebagai tempat tinggal mereka bila sedang di New York.
Advertisement
Baca Juga
Bila diperhatikan foto-fotonya, penthouse Meryl sangatlah ramah cahaya dan pemandangan. Hampir seluruh sisi rumah berlantai kayu walnut Brazil ini di kelilingi balkon dengan jendela-jendela besar, baik di ruang keluarga sampai kamar tidur.
Balkonnya juga dihiasi bermaca jenis pot tanamanan. Ditambah lagi posisinya menghadap Manhatan, Sungai Hudson, dan dermaga New York.
Selain harganya yang USD 2,4 juta, harga perawatan bulannya mencapai USD 8.162 (Rp 119,4 juta). Untuk pajak real estate bulanannya mencapai USD 12.048 (Rp 176,2 juta).
Meryl Streep telah memenangkan tiga piala Oscar. Terakhir ia meraihnya ketika bermain peran sebagai Perdana Menteri Margaret Thatcher di film The Iron Lady.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bahaya Bayar DP Rumah Pakai Cara Ini
Menetap di rumah sendiri tanpa mengontrak memang sebaiknya direalisasikan setiap keluarga. Akan tetapi, bukan berarti harus memaksakan keadaan apabila kondisinya sangat tidak memungkinkan.
Seperti misalnya, hanya karena gengsi lantaran rekan kerja maupun kerabat sudah memiliki rumah pribadi, lantas Anda menghalalkan segala taktik demi punya rumah. Padahal, punya rumah tidak seharusnya jadi ajang saling pamer melainkan wujud bahwa Anda mampu mengatur keuangan dengan baik.
Berbicara soal cara memiliki rumah, setidaknya ada tiga sistem pembayaran yang umum dilakukan. Pertama, beli rumah secara tunai keras alias hard cash. Kedua, beli rumah dengan cicilan bertahap atau cash installment, terakhir yang paling digemari masyarakat ialah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Lewat KPR, Anda akan dimudahkan dari sisi pendanaan, sebab bank hanya mewajibkan Anda membayar uang muka sebesar 10%-15% dari harga rumahnya. Sisanya, bisa dicicil sesuai dengan tenor yang Anda inginkan.
Tapi, mengumpulkan uang untuk DP rumah sebenarnya tidak bisa dikatakan gampang. Anda akan menghadapi banyak rintangan, sampai-sampai ingin menempuh cara yang menurut pakar perencana keuangan haram untuk dilakukan. Simak contohnya dilansir dari Rumah.com berikut.
1. Dana Segar Kartu Kredit
Acapkali, beberapa pihak bank kartu kredit menghubungi nasabahnya untuk menawarkan dana tunai pinjaman. Tak tanggung-tanggung, nominal yang ditawarkan terbilang cukup besar.
Menyikapi ini, Motivator Perencanaan Keuangan, Kaukabus Syarqiyah, dengan lantang melarang penggunaan kartu kredit untuk uang muka rumah. Menurutnya hal ini sangat membahayakan.
“Jangan coba-coba deh pakai dana tunai maupun gesek tunai dari kartu kredit. Pasalnya, bunga dari pinjaman itu sangat besar. Normalnya saja di angka 6%,” ia mengingatkan. Simak juga: Penyebab Pengajuan KPR Anda Ditolak Bank
“Jadi bayangkan saja berapa cicilan tiap bulan yang harus Anda bayar,” wanita yang akrab disapa Kikau ini melanjutkan.
Bahkan Bank Indonesia (BI) sudah melarang keras transaksi menggunakan gestun (gesek tunai) kartu kredit, karena dianggap rentan dan bisa merugikan pihak nasabah, bank, maupun negara.
Salah satu kerugian yang bisa muncul adalah kredit macet. Sebabnya, pihak nasabah tidak mampu membayar semua tagihan yang begitu besar.
Lebih celaka lagi tagihan yang tak terbayarkan itu akan terus berbunga sehingga nasabah akan terjebak dalam hutang tanpa akhir.
Advertisement
2. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
KTA memang terlihat menggiurkan karena Anda tak perlu memiliki aset sebagai jaminan atas pinjaman tersebut. Dalam hal ini, bank hanya mengambil keputusan pemberian kredit berdasarkan pada riwayat kredit dari pemohon kredit secara pribadi.
Meski prosesnya mudah dan menggiurkan, namun rupanya Anda tetap harus mempertimbangkan secara matang bila ingin menggunakan fasilitas KTA untuk DP rumah. Salah perhitungan, bisa berakibat pada kemelut yang lebih besar, yakni ‘terbelit hutang’.
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun melarang masyarakat untuk menempuh jalan ini. Mengapa? KTA memang memungkinkan seseorang membayar uang muka rumah, namun pembayarannya akan memberatkan. Pasalnya, KTA merupakan pinjaman jangka pendek dengan bunga yang besar.
Keadaan seperti ini nantinya malah akan membuat pengelolaan keuangan Anda menjadi berantakan, dan akhirnya kesulitan membayar angsuran pinjaman.
Anda harus membayar cicilan hutang KTA ditambah angsuran KPR tiap bulannya. Alokasi penghasilan yang seharusnya bisa digunakan untuk keperluan lain, malah terkikis karena harus membayar pokok hutang kepada bank pemberi pinjaman.
Terkini Lainnya
Punya Duit Banyak, di Mana Para Bos Teknologi Tinggal?
Harga Selangit, Ini 8 Barang Termahal yang Pernah Dijual di eBay
Punya Duit Banyak, di Mana Para Bos Teknologi Tinggal?
Bahaya Bayar DP Rumah Pakai Cara Ini
2. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Meryl Streep
Penthouse
piala oscar
Rekomendasi
Bintang Drakor Penthouse Uhm Ki Joon Umumkan Rencana Nikah pada Desember 2024, Bantah Calon Istri Hamil Duluan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"