, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan mengajukan gugatan arbitrase kepada Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) di International Chambers of Commerce (ICC) di Hong Kong. Gugatan itu terjadi karena memasok gas tidak sesuai dengan komitmen.
Sekretaris Perusahaan PT Kalimantan Jawa Gas (KJG), Toto Yulianto mengatakan, permohonan arbitrase akan disodorkan konsultan hukum yang ditunjuk PT Kalimantan Jawa Gas (KJG), cucu usaha PGN selaku operator ruas pipa transmisi Kalimantan-Jawa (Kalija).
Dia menjelaskan, perusahaannya mendapat mandat dari pemegang saham untuk membangun dan mengalirkan gas Lapangan Kepodang milik PCML menuju onshore receiving facilities (ORF).
Advertisement
Baca Juga
Kemudian unit bisnis pembangkit Indonesia Power-PT PLN (Persero) di Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah selaku pembeli.
"KJG sendiri merupakan perusahaan joint venture antara PT Permata Graha Nusantara (anak usaha PGN) dan PT Bakrie and Brothers (BNBR) dengan komposisi kepemilikan saham 80:20 persen," kata Toto, di Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Ia menuturkan, selama tiga tahun terakhir sejak lapangan Kepodang mengalirkan gas, realisasi penyaluran gas melalui pipa transmisi Kalija berada di bawah komitmen volume yang disepakati dalam perjanjian jual beli gas Gas Transportation Agreement (GTA) sebesar 116 MMSCFD untuk jangka waktu selama 12 tahun.
Rinciannya, pada periode 22 Agustus sampai 31 Desember 2015, PCML hanya mampu mengirimkan gas sebanyak 86,06 MMSCFD.
Jumlah gas yang dipasok meningkat sedikit menjadi 90,37 MMSCFD pada periode 1 Januari-31 Desember 2016. Lalu turun lagi menjadi 75,64 MMSCFD pada periode 1 Januari-31 Desember 2017.
Realisasi pengiriman gas yang tidak sampai 90 persen dari kesepakatan GTA memiliki konsekuensi hukum yang harus ditanggung para pihak pembuat perjanjian.
Ia mengungkapkan, dalam satu tahun volume gas yang diserahkan oleh shipper berdasarkan pengukuran dan perhitungan di titik terima kurang dari 90 persen dari adjusted gas capacity akibat kesalahan shipper, maka shipper akan dikenakan kewajiban ship or pay (SOP).
Dalam hal ini yang berperan sebagai shipper atau pengguna pipa adalah Petronas. Sementara KJG sebagai transporter pemilik pipa dan PLN sebagai offtaker atau pembeli dirugikan, dengan ketidak mampuan PCML menyediakan gas sesuai kesepakatan.
"Kami dirugikan karena sudah membangun pipa, sementara PLN dirugikan karena produksi listriknya terganggu akibat pasokan gasnya kurang," tutur Toto.
"Berdasarkan perhitungan yang dilakukan KJG, PLN, dan PCML, nominal SOP yang timbul akibat pasokan gas yang kurang tersebut sebesar USD 8,8 juta pada 2016. Sementara pada 2017, berdasarkan perhitungan yang kami lakukan jumlah SOP yang timbul sebesar USD 20,6 juta. Jadi total SOP yang harus dibayarkan PCML adalah sebesar USD 29,4 juta," tambah dia.
Toto menuturkan, pihaknya sudah beritikad baik untuk merundingkan pembayaran SOP 2016 dengan pihak PCML. Hal tersebut dilakukan dengan cara mengirimkan surat agar PCML meneken berita acara SOP. Namun, sampai saat ini manajemen PCML belum menandatangani berita acara tersebut.
Pihak KJG melihat ada itikad tidak baik dari PCML untuk menyelesaikan kewajiban SOP dan oleh karena itu, KJG menyatakan dispute atau perselisihan.
"Itu pun tidak diindahkan oleh PCML, sampai akhirnya kami meminta bantuan mediasi dari BPH Migas seperti amanat GTA. BPH Migas mengusahakan untuk pembahasan dispute, namun PCML juga tidak datang," ujar dia.
Melihat gelagat tersebut, KJG kemudian memutuskan untuk menyelesaikan perselisihan pembayaran SOP melalui arbitrase sesuai kesepakatan yang ada.
"Kami sudah menunjuk konsultan hukum yang akan mewakili KJG untuk mengajukan gugatan arbitrase kepada PCML di arbitrase Hong Kong. Rencananya gugatan akan kami daftarkan akhir Juli 2018," ujar Toto.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PGN Tambah Pasokan Gas ke Area Jawa Timur
![PGN telah berhasil menyalurkan gas bumi kepada PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), pengelola kawasan JIIPE di Manyar Gresik.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SPsFUieNTfoALZ3YYdV0eSJ32Lw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1974391/original/084784500_1520502820-Foto_.jpg)
Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk menambah pasokan listrik di daerah Pasuruan, Jawa Timur. Tambahan pasokan gas tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari pabrik tali sepatu PT Rajawali Cakra Sakti dengan volume 10 ribu–15 ribu m3.
Sales Area Head PGN Pasuruan, Agus Mustofa Hadi, mengatakan, PGN menunjukkan komitmen kuat untuk memperluas penyaluran gas bumi di seluruh Jawa Timur, termasuk di wilayah Pasuruan.
PGN telah melakukan dan mengoptimalkan survei pemetaan potensi calon pelanggan di sekitar jaringan pipa gas existing. Selain itu, PGN juga melakukan pembiayaan investasi dengan skema swadaya (sharing investasi) dengan calon pelanggan yang tidak layak secara perhitungan investasi oleh PGN.
“Kami juga aktif berkomunikasi dengan pengelola kawasan industri dan instansi pemerintah. Ini merupakan komitmen PGN untuk terus memperluas penyaluran kepada masyarakat dan industri di seluruh Jawa Timur,” kata Agus, di Jakarta, Rabu 25 Juli 2018.
PT Rajawali Cakra Sakti terkontrak menggunakan gas bumi PGN dengan volume awal sebesar 10 ribu hingga 15 ribu m3. Tahun depan, volume pemakaian tersebut dapat naik dua kali lipat dengan rencana pengembangan usaha, yaitu pencucian kain bahan baku pembuatan sepatu dan sandal.
Direktur Utama PT Rajawali Cakra Sakti, Randy Firmansyah, mengaku gembira dengan mulai tersalurkannya gas bumi ini. Itu karena dengan beralihnya penggunaan batu bara ke gas bumi telah memberikan nilai tambah bagi perusahaan.
Selain ramah lingkungan, ia mengaku juga diuntungkan dengan peningkatan volume produksi sebesar 15 persen. Saat ini, perusahaan tersebut secara bekelanjutan telah memproduksi tali sepatu sebesar 50 ton per bulan. Hasil produksi itu sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pabrik alas kaki merk Ando.
Selain itu, perusahaannya kini tidak memerlukan tempat lagi untuk penyimpanan seperti ketika ia menggunakan batu bara.
“Walaupun harga sama, secara value memberikan dampak kenaikan sebesar 15 persen. Apalagi bahan bakar ini sangat ramah lingkungan, berbeda dengan batu bara. Di samping itu, kami juga belum menemui kesulitan dalam penggunaannya, karena kami dibantu tim dari PGN. Gas ini kami gunakan untuk pewarnaan benang,” papar Randy.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Investasi sektor migas menurun
Terkini Lainnya
PGN Siap Pasok Kekurangan Gas di PLTGU Cilegon
PGN Pasok Gas ke Pembangkit Listrik Muara Karang
PGN Pasok Gas ke Pabrik Permen di Jawa Timur
PGN Tambah Pasokan Gas ke Area Jawa Timur
PGN
Pasokan Gas
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini