, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengincar 100 persen sebagau operator di Blok Rokan. Hal tersebut telah diusulkan ke pemerintah melalui proposal pengelolaan setalah habis kontrak pada 2021
Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam mengatakan, pihaknya mengajukan proposal pengelolaan atau Term and Condition (TnC). Pengajuan tersebut agar Pertamina bisa terpilih mengelola Blok Rokan setelah kontrak habis pada 2021,
"Kami sudah berikan proposal TnC-nya juga sudah," kata Syamsu, di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Syamsu menuturkan, dalam proposal tersebut, Pertamina mengusulkan menjadi 100 persen operator Blok Rokan, setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia habis di Blok Rokan.
"Kalau kita lihat memang mengusulkan blok itu 100 persen opeator memungkinkan dari Peraturan Menteri," ujar dia.
Syamsu mengungkapkan, untuk pengajuan bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) Blok Rokan yang diusulkan Pertamina menggunakan skema gross split. Sedangkan besaran split-nya akan mengikuti ketentuan variabel yang telah ditetapkan.
"Kami sudah kirim surat proposal di dirjen migas tim SKK Migas evaluasi dan challenge. Kami ikuti aturan saja," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
RI Incar Bagian Lebih Besar dari Kontrak Baru Blok Rokan
![Ilustrasi tambang migas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bcwNYNBo5uO5wA5TMS9saBMdw4c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2222986/original/020734000_1526974688-1.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengincar bagian lebih besar dari kontrak baru Blok Rokan, setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (PCI) yang mengelola blok tersebut selesai pada 2021.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, perusahaan apapun yang akan mengelola Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rokan pasca 2021, bagian negara harus lebih besar. Untuk kontrak bagi hasil pada periode berikutnya, akan menggunakan skema gross split.
"Menggunakan gross split, share negara harus lebih besar," kata Arcandra, seperti dikutip Kamis 28 Juni 2018.
Arcandra menuturkan, Chevron sudah melakukan pembicaraan untuk meneruskan kontraknya di Blok Rokan. Namun, pengajuan secara resmi melalui pengajuan proposal belum dilakukan. "Sudah diproses tapi resminya saya belum tahu," ujar Arcandra.
Arcandra mengatakan, untuk mengelola Blok migas yang menjadi tulang punggung produksi minyak Indonesia tersebut, harus menempuh bebera tahap seperti mengajukan cara mengelola Blok tersebut dan perhitungan bagi hasil produksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam mekanisme grosss split.
"Seperti ini cara develop seperti ini mereka ngomong ke SKK Migas. Termasuk Term and Condition (TnC) sudah termasuk berapa splitnya. sudah dihitung sama mereka (splitnya)," kata dia.
Blok Rokan menjadi tulang punggung produksi migas Indonesia, karena sebagai porsinya paling besar dalam menghasilkan minyak. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mencatat, hinga Maret 2018 realisasi produksi Blok Rokan mencapai 212,3 ribu BOPD.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Investasi sektor migas menurun
Terkini Lainnya
Kontrak Chevron Habis, Ini Kriteria Operator Blok Migas Terbesar di RI
Pemerintah Ingin Operator Blok Rokan Beri Nilai Tambah
Pertamina Jamin Stok Premium Meski Harga Minyak Dunia Naik
RI Incar Bagian Lebih Besar dari Kontrak Baru Blok Rokan
Kementerian ESDM
Pertamina
Blok Rokan
Rekomendasi
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Harga Bahan Bakar Bioetanol dan Bioediesel Naik pada Juli 2024
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
Kementerian ESDM Bersiap Buka Seleksi Penyalur LPG 3Kg pada 2025, Berminat?
Siapa Mau Jadi Distributor LPG 3 Kg? Kementerian ESDM Buka Seleksi Nih
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024