, Jakarta PT PLN (Persero) belum merasakan manfaat keberadaan harga patokan batu bara khusus bagi sektor kelistrikan. Sebab kebijakan tersebut belum sepenuhnya berlaku saat ini.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, dengan adanya harga batubara khusus untuk sektor kelistrikan dengan patokan tertinggi sebesar US$ 70 per ton, seharusnya membawa dampak positif terhadap efisiensi yang sedang dilakukan PLN.
"Domestic Market Obligation (alokasi batubara dalam negeri) memengaruhi. Sangat besar pengaruhnya. Dengan adanya DMO itu kan sebenarnya saat ini belum efektif diberlakukan," kata Made, di Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Advertisement
Baca Juga
Namun menurut Made, saat ini harga batu bara khusus untuk sektor kelistrikan belum bisa dinikmati dengan optimal. Kebijaan tersebut belum berjalan efektif, karena masih ada perhitungan harga batu bara.
"Belum. Makannya hitung-hitungannya kemarin masih belum manis. Implementasinya belum efektif sampai sekarang," ujarnya.
Made mengungkapkan, seharusnya kebijakan tersebut sudah dilaksanakan, setelah terbitnya payung hukum yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1395 KK/30/ MEM /2018 tentang harga penjualan batubara untuk penyediaan listrik untuk kepentingan umum.
"Kan sudah Keputusan Menterinya, tetapi dari sekian banyak perusahaan batu bara akan diperhitungkan dia. Begitu ada Keputusan Menteri itu harusnya implementasinya langsung," tandasnya.
Ini Cara Pelanggan Listrik Mendapatkan Kompensasi dari PLN
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PLN Kurangi Penggunakan Pembangkit yang Pakai BBM
![20160330- Progres Pembangun PLTP Unit 5 & 6 di Tompaso-Sulut-Faizal fanani](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dGouOuFVmdmJddkUZ-VbsXNzSeA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1187567/original/045992700_1459352418-20160330--Progres-Pembangun-PLTP-Unit-5-_-6-di-Tompaso-Sulut-Faizal-fanani-03.jpg)
PT PLN (Persero) terus melakukan upaya efisiensi demi menjaga atau bahkan supaya dapat menurunkan tarif listrik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengurangi penggunaan temporary power, khususnya pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, upaya efisiensi tersebut telah dituangkan dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Periode 2018-2027 di mana keberadaan pembangkit berbasis bahan bakar minyak (BBM) hanya tinggal 0,4 persen.
Selebihnya PLN akan mengoptimalkan energi dari batu bara 54,4 persen, energi baru terbarukan 23 persen, dan gas sekitar 22,2 persen.
“Kami upayakan menekan biaya pokok produksi dengan memangkas PLTD yang memang sudah bisa digantikan sumber lain. Itu seperti di wilayah Sumatera yang tengah dibangun transmisi lintas Sumatera,” kata Suprateka dalam keterangan tertulis, Jumat (27/4/2018).
Baca Juga
Menurut Suprateka, PLTD tetap digunakan tetapi difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah 3T (Terpencil, Terluar, Tertinggal) karena tidak terjangkau oleh transmisi pembangkit bertenaga yang murah seperti PLTU.
Dia menambahkan, efisiensi terus digencarkan PLN salah satunya dengan memangkas ongkos produksi yang tinggi. Terlebih harga minyak tidak menentu ditambah juga biaya distribusinya sangat mahal seperti ke Papua.
PLN memproyeksikan tahun ini konsumsi BBM masih mencapai sekitar 3 juta kiloliter. Kelak pada tahun 2022, penggunaan BBM akan semakin berkurang menjadi sekitar 500 ribu kiloliter.
Saat ditanya berapa PLTD yang akan dipangkas, Suprateka menjelaskan bahwa acuan efisiensi berdasarkan RUPTL. "Namun jika bisa lebih tinggi lagi, itu tentu akan dilakukan karena biaya BBM untuk PLTD sangat mahal. Tujuannya tentu menjaga bahkan untuk menurunkan tarif listrik," jelas Suprateka.
Langkah PLN memangkas temporary power berbasis PLTD ini tentunya akan berimbas kepada para pelaku usaha kelistrikan yang fokus di PLTD seperti PT Sumberdaya Sewatama, PT Aggreko Energy Services Indonesia, dan PT Kaltimex Energy yang sejak awal bergerak pada penyediaan jasa penyewaan temporary power/genset baik untuk PLN maupun swasta.
Terkini Lainnya
Sri Mulyani Blak-blakan Penyebab Rupiah Keok Lawan Dolar AS
13 Perusahaan Besar Ini Lagi Buka Lowongan Kerja, Buruan Kirim CV!
Mau Daftar CPNS 2018? Yuk, Intip Dulu Kisi-kisinya
PLN Kurangi Penggunakan Pembangkit yang Pakai BBM
Sri Mulyani Blak-blakan Penyebab Rupiah Keok Lawan Dolar AS
13 Perusahaan Besar Ini Lagi Buka Lowongan Kerja, Buruan Kirim CV!
Mau Daftar CPNS 2018? Yuk, Intip Dulu Kisi-kisinya
PLN
harga batu bara
Rekomendasi
Terbaru, Harga Acuan Batu Bara Mei 2024
Sri Mulyani Ungkap Beban APBN di Tengah Tak Menentunya Harga Komoditas
Harga Jual Batu Bara Loyo, Laba Indo Tambangraya Megah Turun 66,28% di Kuartal I 2024
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN