, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menugaskan PT Pertamina (Persero), untuk mengelola 7 wilayah kerja (wk) atau blok minyak dan gas bumi (migas) yang habis masa kontraknya tahun ini.
Hal ini merupakan bentuk kompensasi dari pemerintah, untuk mengurangi kerugian Pertamina dalam menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.
"Wk terminasi diberikan ke Pertamina sebagai kompensasi kondisi keuangan Pertamina bisa aja," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto, seperti dikutip di Jakarta, Senin (23/4/2018).
Advertisement
Menurut Djoko, dengan diserahkannya pengelolaan tujuh blok migas yang habis masa kontraknya atau terminasi pada tahun ini ke Pertamina, maka akan menambah produksi migas perseroan. Dari tambahan tersebut bisa menambal kerugian Pertamina.
"Itu salah satu pertimbangannya, kan pasti dong secara korporasi Pertamina berkurang keuntungannya di BBM, di hulunya bisa dapat tambahan produksi minyak atau pun gas dengan dapatnya wk terminasi seperti ini," papar Djoko.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menyebutkan, berdasarkan data produksi per akhir Desember 2017, total produksi minyak blok terminasi yang diserahkan ke Pertamina mencapai 68,5 barel per hari (bph) dan gasnya mencapai 306 mmscfd.
Dari total produksi tersebut akan menambah produksi migas Pertamina. "Data per akhir Desember kemarin dari 68,5 bph gasnya 306 mmscfd," ujarnya.
Untuk diketahui, awalnya ada delapan blok migas yang habis masa kontraknya tahun ini, namun kementerian ESDM memutuskan satu blok migas yaitu Blok Tengah, pengoperasiannya diintegrasikan dengan Blok Mahakam.
Sehingga blok migas yang akan diserahkan ke Pertamina menjadi tujuh. Blok migas tersebut adalah Tuban, Ogan Komering, Sanga Sanga, North Sumatra Offshore, Southeast Sumatra dan East Kalimantan dan Attaka.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pertamina Resmi Kelola 7 Blok Migas, Negara Raih Rp 7,45 Triliun
![Keterbukaan Data Mampu Gairahkan Investasi Migas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5CINUqnImlvCD0Epp_cfpS9ZMeA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1506036/original/063392000_1486984919-Sektor_Migas.jpg)
PT Pertamina (Persero) resmi mengelola tujuh wilayah kerja (wk) atau blok minyak dan gas bumi (migas). Hal tersebut telah disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, seluruh kontrak wilayah kerja tersebut habis pada 2018. Kemudian diberikan kepada perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero).
"Hari ini ditandatangani wilayah kerja yang kontraknya berakhir, selanjutnya dikelola Pertamina," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Baca Juga
Sebenarnya ada delapan blok terminasi yang diserahkan ke Pertamina. Namun, satu blok migas yaitu Blok Tengah digabung pengelolaannya dengan Blok Mahakam.
Tujuh kontrak ini terdiri dari, enam Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Alih Kelola, yang menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split dengan kontraktor sekaligus sebagai operator adalah perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero) dengan participating interest 100 persen termasuk participating interest 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD.
Wilayah kerja tersebut adalah Wilayah Kerja Tuban, Wilayah Kerja Ogan Komering, Wilayah Kerja Sanga Sanga, Wilayah Kerja North Sumatra Offshore, Wilayah Kerja Southeast Sumatra dan Wilayah Kerja East Kalimantan & Attaka.
Total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandatanganan tujuh kontrak sebesar USD 33,5 juta atau setara Rp 448,9 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti pada tiga tahun pertama adalah sebesar USD 556,45 juta atau setara Rp 7,45 trilliun.
"Selanjutnya kami berharap Pertamina tetap menggunakan tenaga kerja yang bekerja di operator sebelumnya, kemudian biaya yang belum direcover diselesaikan sesingkatnya,” kata dia.
Terkini Lainnya
Pertamina Resmi Kelola 7 Blok Migas, Negara Raih Rp 7,45 Triliun
Pertamina Diminta Segera Bayar Bonus Tandatangan 8 Blok Terminasi
KLHK Beri Kelonggaran Pertamina Salurkan BBM Euro 4
Holding Migas Terbentuk, Pertamina dan PGN Bakal Tukar Anak Usaha
Pertamina
Kementerian ESDM
Blok Terminasi
Rekomendasi
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Pertamina Patra Niaga RJBB Kerjasama dengan Paljaya
Alasan Pertamina Buka Kantor Cabang di Dubai
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi