, Jakarta - Pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja atau buruh sudah merupakan tradisi. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan, THR keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau keluarganya jelang hari raya.
Advertisement
Baca Juga
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, pembayaran THR 2018 dilakukan tujuh hari sebelum Lebaran. Pernyataan tersebut juga untuk menegaskan tidak adanya imbauan pembayaran THR dipercepat.
"Tidak ada imbauan dipercepat. Yang ada THR harus dicairkan seminggu sebelum Lebaran," ujar Hanif saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Hanif mengatakan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, perusahaan yang terlambat menyalurkan THR kepada pekerja atau pekerja akan dikenai sanksi denda.
"Sudah ada sanksinya bisa kena denda dan wajib bayar THR penuh. (Denda) Angkanya saya lupa berapa," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selain Gaji Pokok, Kementerian PANRB Usul Tunjangan Masuk THR PNS
![Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/K3EDd5SRINdONP1xhFsWs6Orga4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1702057/original/045091800_1504694038-IMG-20170906-WA0010.jpg)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang mengusulkan kebijakan baru terkait perbaikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, saat ini dirancang perbaikan sistem perhitungan THR untuk PNS baru. Sebelumnya hanya dihitung gaji pokok, kemudian ditambah dengan tunjangan.
"Ke depan perbaiki sistem THR dulu hanya gaji pokok, saya sedang rancang selain gaji pokok ditambah tunjangan," kata Asman, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Asman melanjutkan, selain PNS yang masih aktif, instansinya juga akan membuat kebijakan terkait THR untuk pensiunan PNS. Jika tahun sebelumnya tidak mendapat THR, pensiunan PNS akan mendapat THR pada 2018.
"Kami mengusulkan para pensiun tahun dulu sebelumnya tidak terima THR, kita akan mengusulkan menerima THR," tutur Asman.
Asman menuturkan, pemerintah akan memperbaiki pemberian tunjangan ke PNS, dengan mengukur kinerja melalui Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (Lakip). Jika Kementerian Lembaga LAKIP menunjukkan hasil yang tinggi, PNS-nya akan mendapat tunjangan kinerja yang tinggi pula.
"Kami mengukur kinerja kementerian lembaga evaluasi Lakip. Kementerian PUPR hasil Lakip-nya tinggi itu tunjangan kinerja bisa hampir 80 persen. Dengan demikian tidak ada PNS tidak berkinerja,” ujar dia.
Terkini Lainnya
Libur Lebaran Ditambah Bakal Potong Cuti Tahunan Swasta, Bagaimana PNS?
Hore! Cuti Bersama Ditambah 3 Hari, Libur Lebaran 11-20 Juni 2018
Libur Lebaran 2018 Ditambah, Cek Daftar Lengkapnya!
Selain Gaji Pokok, Kementerian PANRB Usul Tunjangan Masuk THR PNS
THR
Merdeka.com
THR 2018
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Link Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Ancaman Nyata untuk Tim Samba
Prediksi Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Tim Samba di Ujung Tanduk
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Bukti Keakraban Nina Agustina dengan Warga, Main Pantun di Kampung Nelayan
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
BPH Migas Cek Keandalan Pipa Gas Bumi di Wilayah Batam
Tolak Upah Murah hingga Outsourcing, Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja untuk 9 Alasan
Sepenggal Cerita Gula Aren Sukabumi, dari Lokal Go Internasional
Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Mulai Berlaku 9 Juli 2024
Harga Minyak Kembali Merosot, Apa Penyebabnya?
Serangan Ransomware ke PDNS 2 Tergolong Aksi Terorisme Siber, Ada Motif Ekonomi?
Antam Masuk BUMN dengan Laba Terbesar, Apa Strateginya?
Top 3: Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di Jakarta Rampung Tahun Ini
Cerita Klaster Bunga Bratang Binaan BRI di Kota Surabaya yang Terus Berkembang dan Punya Tempat Usaha Nyaman
Pertamina International Shipping Siap Bangun dan Tambah 2 Kapal VLGC
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Lolos Lubang Jarum, Inggris Singkirkan Swiss 5-3 Lewat Adu Penalti
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Belanda vs Turki, Tayang Sebentar Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Link Live Streaming Euro 2024 Belanda vs Turki, Minggu 7 Juli 2024 Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Inggris vs Swiss, Sesaat Lagi Tanding
Berita Terkini
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
5 Pemain yang Berpeluang Gabung PSG di Musim Panas 2024: Siapa Calon Pengganti Kylian Mbappe?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 7 Juli 2024
Polisi Mabuk Aniaya Pemuda hingga Babak Belur, Ini Janji Kapolres Rote Ndao
Tebing Tol Jorr di Bintaro Jaksel Longsor, Jasa Marga Minta Maaf
Habiskan Dana Rp60 Juta, Pembangunan Saluran Irigasi Diprotes Warga di Sukabumi, Baru Seminggu Sudah Rusak
Kepolisian Bakal Blokade Jalan 4 Hari demi Pernikahan Mewah Anant Ambani dan Radhika Merchant, Warga Mumbai India Ngamuk
Hasil Euro 2024: Lolos Lubang Jarum, Inggris Singkirkan Swiss 5-3 Lewat Adu Penalti
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Belanda vs Turki, Tayang Sebentar Lagi
Dugaan Korupsi Dana BOS Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Ruangan Kepala SMK Negeri 1 Larantuka
Fotonya Banyak Dipasang di Bak Truk, Ini Nasihat Gus Baha untuk Sopir
13 Manfaat Mengonsumsi Daun Kelor, Ampuh Turunkan Kolesterol dan Cegah Penuaan Dini
Ada 7 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam, Simak Keistimewaan Bulan Muharam dan Hukum Merayakannya
10 Manfaat Daun Salam, Mencegah Diabetes, Mengurangi Stres, dan Menangkal Depresi