, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengangkat Bambang Widjojanto dan kawan-kawan masuk dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pengangkatan anggota ini berimbas pada perubahan gaji atau tunjangan yang akan mengalami kenaikan bagi anggota.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 44 Tahun 2018 yang ditetapkan pada 9 Januari 2018 dan Nomor 453 Tahun 2018 yang ditetapkan pada 1 Februari 2018. Di mana kedua keputusan tersebut secara resmi telah ditandatangani oleh Anies Baswedan.
Advertisement
Baca Juga
Dalam keputusan resmi tersebut, dipaparkan bahwa sejumlah anggota mengalami kenaikan gaji atau tunjangan yang bernilai fantastis. Mulai dari Rp 8 jutaan hingga menembus angka Rp 51,57 juta. Ini dibedakan menurut posisi keanggotaannya.
Seperti Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, Amin Subekti dengan hak keuangan besar maksimalnya Rp 51,57 juta, kemudian Ketua Bidang, Bambang Widjojanto ditaksir hak keuangan besar maksimalnya senilai Rp 41,22 juta, Nursyahbani Katjasungkana Rp 26,55 juta, dan Tatak Prapti Ujiyati Rp 24,93 juta.
Berikut paparan gaji atau tunjangan para anggota Tim Anies Baswedan untuk percepatan pembangunan:
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sebanyak 24 Orang, terdiri dari:
1. Bambang Widjojanto
Jabatan: Ketua Bidang Pencegahan Korupsi
Keanggotaan: Ketua Bidang
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 41.220.000
2. Oegroseno
Jabatan: Anggota Bidang Pencegahan Korupsi
Keanggotaan: Anggota Grade 2
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 26.550.000
3. Nursyahbani Katjasungkana
Jabatan: Anggota Bidang Pencegahan Korupsi
Keanggotaan: Anggota Grade 2
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 26.550.000
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
4. Tatak Prapti Ujiyati
Jabatan: Anggota Bidang Pencegahan Korupsi
Keanggotaan: Anggota Grade 2a
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 24.930.000
5. Mohamad Yusup, AK, ME, CFr.A
Jabatan: Anggota Bidang Pencegahan Korupsi
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 31.770.000
6. HMBC Rikrik Rizkiyana, SH
Jabatan: Ketua Bidang Harmonisasi Regulasi
Keanggotaan: Ketua Bidang
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 41.220.000
Masa Kerja: Masa kerja s.d. 30 Juni 2018
7. Aria Suyudi, S.H., LL.M
Jabatan: Anggota Bidang Harmonisasi Regulasi
Keanggotaan: Anggota Grade 2a
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 24.930.000
Masa Kerja: Masa kerja s.d. 30 Juni 2018
8. Prof. Dr. H. Djohermansyah Djohan, MA
Jabatan: Anggota Bidang Harmonisasi Regulasi
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 31.770.000
Masa Kerja: Masa kerja s.d. 30 Juni 2018
Advertisement
9. Bani Pamungkas, S.H., M.Si., MPA., C.L.A
Jabatan: Anggota Bidang Harmonisasi Regulasi
Keanggotaan: Anggota Grade 2
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 26.550.000
Masa Kerja: Masa kerja s.d. 30 Juni 2018
10. Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, SH, MH
Jabatan: Anggota Bidang Harmonisasi Regulasi
Keanggotaan: Anggota Grade 2a
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 24.930.000
Masa Kerja: Masa kerja s.d. 30 Juni 2018
11. Mustafa Fakhri
Jabatan: Anggota Bidang Harmonisasi dan Regulasi
Keanggotaan: Anggota Grade 2a
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 24.930.000
Masa Kerja: Masa kerja s.d. 30 Juni 2018
12. Sri Rahayu
Jabatan: Anggota Bidang Harmonisasi dan Regulasi
Keanggotaan: Anggota Grade 2
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 26.550.000
Masa Kerja: Masa kerja s.d. 30 Juni 2018
13. Achmad Harjadi
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 31.770.000
14. Ir. Hasan Basri Saleh, M.Sc
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 31.770.000
15. Mohammad Hanief Arie Setianto
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 31.770.000
16. Amin Subekti
Jabatan: Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Ketua TGUPP
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 51.570.000
17. Ir. Totok Amin Soefijanto, MA, Ed.D
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 31.770.000
18. Achmad Izzul Waro, ST, MT
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 2
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 26.550.000
Advertisement
19. Her Pramtama, ST, MT, IAI
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 31.770.000
20. Patrya Pratama
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 2b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 20.835.000
21. Ade Chandra
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 2b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 20.835.000
22. Fazlur Rahman Hassan
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 2a
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 24.930.000
23. Herry Dharmawan
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 15.300.000
24. Arini Dyah Septiana
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3c
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 8.010.000
25. Angga Putra Fidrian
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 15.300.000
26. Fathania Queen Genisha
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3a
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 13.500.000
27. Alam Medina Muhammad
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 9.810.000
28. Belathea Chastine Hutauruk
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 9.810.000
Advertisement
29. Fransisca Yultranennyo Manopo
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 9.810.000
30. Ichwan Dwi Saputra
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 9.810.000
31. Putri Pandora
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 9.810.000
32. Moch Hasan
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 2b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 20.835.000
Anggota lain
1. Kreshna Aditya
Jabatan dan Tempat Tugas: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Besar Tunjangan Jabatan Setiap Bulan: Rp 31.770.000
2. Firman Yusrak
Jabatan dan Tempat Tugas: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Besar Tunjangan Jabatan Setiap Bulan: Rp 31.770.000
3. Idhan Alfisyahrin Ismail
Jabatan dan Tempat Tugas: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 2b
Besar Tunjangan Jabatan Setiap Bulan: Rp 20.835.000
Advertisement
4. Haldi Zusrijan Panjaitan
Jabatan dan Tempat Tugas: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3
Besar Tunjangan Jabatan Setiap Bulan: Rp 15.300.000
5. Jago Anggara
Jabatan dan Tempat Tugas: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3
Besar Tunjangan Jabatan Setiap Bulan: Rp 15.300.000
6. Muhammad Imam Adli
Jabatan dan Tempat Tugas: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3b
Besar Tunjangan Jabatan Setiap Bulan: Rp 9.810.000
Terkini Lainnya
Anies Baswedan: Jakarta Hemat Listrik 169,99 MW Saat Earth Hour 2018
Kampanye Earth Hour 2018, Balai Kota DKI Gelap Selama Satu Jam
Penutupan Total Alexis, Anies Baswedan: Nanti, Semua Sesuai Perda
4. Tatak Prapti Ujiyati
9. Bani Pamungkas, S.H., M.Si., MPA., C.L.A
14. Ir. Hasan Basri Saleh, M.Sc
19. Her Pramtama, ST, MT, IAI
24. Arini Dyah Septiana
29. Fransisca Yultranennyo Manopo
Anggota lain
4. Haldi Zusrijan Panjaitan
Anies Baswedan
Sandiaga Uno
gaji
TUGPP
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Pegi Setiawan
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana