, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat sudah ada 112 Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang mendaftar sebagai pelapor data atau informasi saldo rekening nasabah untuk kepentingan perpajakan. Batas waktu pendaftaran bagi perbankan, asuransi, koperasi, dan lembaga keuangan lain sampai akhir Maret ini.
"Sekarang baru pendaftaran sampai Maret itu, kemarin kan (sudah) 112 (LJK)," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama saat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan batas akhir pendaftaran LJK sebagai pelapor data atau informasi keuangan nasabah sampai Maret 2018. Kemudian dilanjutkan dengan pelaporan saldo rekening nasabah domestik di atas Rp 1 miliar mulai April 2018. Sedangkan nasabah Warga Negara Asing (WNA) dilaporkan mulai Agustus 2018 melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelaporan rekening nasabah tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Dengan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2017.
Dalam payung hukum tersebut, juga mengatur sanksi bagi perbankan cs yang tidak melaporkan rekening nasabahnya untuk kepentingan perpajakan. Sanksi untuk LJK yang tidak melakukan pelaporan rekening nasabah berupa denda sebesar Rp 1 miliar hingga hukuman pidana.
Menurut Hestu Yoga, Ditjen Pajak akan mengedepankan pembinaan bagi LJK untuk melakukan pelaporan rekening nasabah. Pasalnya, hal tersebut merupakan amanat UU dan untuk kepentingan negara.
"Kita selalu mengimbau, membina untuk dilaporkan saja (saldo rekening nasabah) karena ini diamanatkan UU, pajak itu untuk kepentingan negara," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Direktorat Jenderal Pajak Bisa Intip Data Kartu Kredit Nasabah
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sanksi Penjara dan Denda Rp 1 M Intai Bank yang Tak Lapor Rekening Nasabah
![Ilustrasi Bank](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QPsoXJs3ImTumdL836TdlbSLh1E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/682960/original/ilustrasi-bank-140527-andri.jpg)
Perbankan, asuransi, pasar modal, dan lembaga keuangan lain wajib melaporkan data nasabah domestik dengan saldo rekening Rp 1 miliar paling lambat akhir April 2018. Jika melanggar aturan ini, lembaga keuangan akan dikenakan sanksi penjara dan denda Rp 1 miliar.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, lembaga keuangan memiliki kewajiban mendaftar sebagai lembaga keuangan pelapor atau lembaga keuangan nonpelapor sebelum akhir Februari 2018.
Aturan ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
"Yang harus mendaftar semua lembaga keuangan yang tercakup dalam UU Nomor 9/2017. Ini yang harus mereka aware, sebelum akhir Februari 2018 harus daftar," tegas Hestu Yoga di kantornya, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Dia menyebut, jumlah lembaga keuangan seperti perbankan, asuransi, pelaku pasar modal, koperasi, dan lainnya sangat banyak di Indonesia. Dengan demikian, potensi lembaga keuangan untuk mendaftar dan menyerahkan data saldo rekening sangat banyak.
"Bicara jumlah banyak. Perbankan nasional saja ada 80 bank, BPR sampai 1.600-an, koperasi dan manajer investasi jumlahnya banyak. Nasabah yang di atas Rp 1 miliar tahun lalu sekitar 500 ribuan," terangnya.
Pendaftaran lembaga keuangan ini, diungkapkan Hestu Yoga bersifat administratif. Tidak ada payung hukum yang mengatur sanksi bagi perbankan cs yang tidak mendaftarkan diri ke Ditjen Pajak. Sebab Ditjen Pajak bisa melakukan pendaftaran secara jabatan untuk lembaga keuangan.
"Sanksi berlaku kalau sampai jatuh tempo lembaga keuangan tidak melaporkan saldo rekening sampai jatuh tempo akhir April 2018 untuk nasabah domestik, dan 1 Agustus 2018 untuk yang nasabah orang atau entitas asing," dia menegaskan.
Terkini Lainnya
Berapa Jumlah Rekening di Atas Rp 1 Miliar yang Bakal Diintip Ditjen Pajak?
Cara Ditjen Pajak Jamin Data Saldo Rekening yang Diintip Tak Akan Bocor
Intip Saldo Rekening Rp 1 M, Keamanan Sistem Ditjen Pajak Diklaim Berstandar Internasional
Sanksi Penjara dan Denda Rp 1 M Intai Bank yang Tak Lapor Rekening Nasabah
Saldo Rekening
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian