, Jakarta Pemerintah merilis skema pembiayaan baru berupa Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) atak KPR rumah. Skema ini menyasar ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan tidak tetap (informal) seperti tukang bakso hingga kuli bangunan.
Skema ini berbasis tabungan. Dengan skema ini, MBR pekerja informal bisa mendapatkan bantuan untuk kredit pemilikan rumah (KPR) hingga Rp 32,4 juta. Lantas, bagaimana cara menghitung besarnya bantuan?
Advertisement
Baca Juga
Kepala Sub Direktorat Pola Pembiayaan Rumah Swadaya dan Mikro Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mulyowibowo mengatakan, penghitungan bantuan BP2BT berdasarkan, Keputusan Menteri PU-PR Nomor 857/KPTS/M/2017.
Dia menerangkan, bantuan BP2BT ditentukan oleh unsur penghasilan dan harga rumah. Dalam ketentuan tersebut, penghasilan kelompok sasaran dipatok minimal kurang dari Rp 3 juta dengan bantuan BP2BT paling banyak Rp 32,4 juta. Sementara, kelompok penghasilan maksimal Rp 8,5 juta dengan bantuan minimal Rp 21,4 juta.
Lebih lanjut, dalam aturan ini memuat pula indeks terhadap nilai rumah dengan paling besar 38,8 persen dan terendah 6,4 persen.
"Bantuan ditentukan 2 unsur, penghasilan sama harga rumah. Ada maksimal sesuai kelompok sasaran kalau dilihat untuk kita kembali memfasilitasi rumah berkeadilan," kata dia kepada dia kepada , Jumat (15/12/2017).
Dia melanjutkan, bantuan yang akan diberikan MBR ialah perbandingan terendah antara bantuan BP2BT yang diterima kelompok penghasilan dengan indeks terhadap nilai rumah dikali harga rumah.
Contoh, jika MBR berpenghasilan Rp 3 juta maka bantuan BP2BT-nya Rp 32,4 juta. Sementara, jika harga rumah yang akan dibeli Rp 100 juta dengan memperhatikan indeks terhadap rumah berdasarkan kelompok penghasilannya 38,8 persen atau maksimal, maka menghasilkan angka Rp 38,8 juta.
Dengan bantuan BP2BT Rp 32,4 juta, lalu perkalian antara indeks terhadap harga rumah Rp 38,8 juta, maka bantuan yang akan diterima ialah angka terendah yakni Rp 32,4 juta.
"Nanti dibandingkan, kalau rumahnya Rp 100 juta dikali 38,8 persen Rp 38 juta, dibandingkan Rp 32,4 juta, kecil mana? Berarti ini yang kita pakai," ujar dia.
Prinsipnya, lanjut dia, semakin kecil pendapatan MBR bantuan yang akan diterima semakin besar. Begitu pula dengan harga rumah, semakin mahal harganya maka akan semakin besar bantuannya.
Lebih lanjut, untuk mendapatkan bantuan BP2BT, MBR mesti memiliki tabungan selama 6 bulan dengan saldo antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Kemudian, MBR juga menyiapkan uang muka sebanyak 5 persen.
"Jadi uang muka dengan bantuan (BP2BT) dijumlahkan 20 persen minimal, maksimumnya 50 persen. Karena kalau di atas 50 persen bank nggak tertarik karena menyalurkan bantuan saja nggak ada keuntungan buat bank. Kan banknya menyalurkan kredit kecil. Kita harapkan bank mau menyalurkan kreditnya taruhlah di atas Rp 50 juta," tukas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Generasi Milenial Tetap Mampu Beli Rumah
Perbandingan antara rata-rata kenaikan upah pekerja dengan rata-rata kenaikan harga properti menimbulkan kecemasan bahwa generasi milenial akan kesulitan memiliki rumah. Survei yang dilakukan Rumah.com menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki optimisme untuk memiliki rumah idaman.
Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H2-2017 menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap usaha pemerintah dalam menyediakan hunian yang terjangkau. Ini terlihat dari hasil survei di mana 63 persen dari 1.020 responden di Indonesia merasa puas dengan iklim properti yang sedang berlangsung.
Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan menjelaskan, Rumah.com sebagai pemimpin pasar properti online di Indonesia selalu mengambil peran aktif untuk mengetahui kondisi terkini industri properti di Indonesia.
“Selain Rumah.com Property Index yang menunjukkan pergerakan pasar properti dari sisi suplai, survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H2-2017 ini ditujukan untuk mengetahui respon pasar dari sisi permintaan. Dengan demikian, Rumah.com bisa memberikan advokasi yang berkualitas bagi konsumen dalam hal pertimbangan keputusan untuk memiliki rumah atau hunian lainnya,” jelasnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (12/12/2017).
Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H2-2017 adalah survei berkala yang diselenggarakan dua kali dalam setahun oleh Rumah.com bekerja sama dengan lembaga riset Intuit Research, Singapura. Hasil survei kali ini diperoleh berdasarkan 1.020 responden dari seluruh Indonesia yang dilakukan pada bulan Januari – Juni 2017.
Ike melanjutkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap usaha pemerintah dalam menyediakan hunian yang terjangkau bahkan tetap di atas rata-rata, meski melalui sejumlah peristiwa yang diprediksi dapat mempengaruhi kondisi industri properti nasional, seperti situasi politik pasca-Pilkada, maupun peristiwa tahunan seperti Hari Raya Idul Fitri, yang diprediksi mempengaruhi tingkat inflasi.
"Sebanyak 54 persen responden merasa puas dengan upaya pemerintah dalam membuat rumah lebih terjangkau. Ini merupakan peningkatan yang cukup drastis jika dibandingkan survei pada Semester 2 tahun 2016, dimana tingkat kepuasan masyarakat hanya 36 persen. Tingkat kepuasan ini tercermin dalam rencana pembelian properti dalam enam bulan ke depan, dimana sebesar 59 persen dari responden survei berencana membeli properti," jelas Ike.
Dia menambahkan, bagi pengembang properti, hasil survei ini menunjukkan prospek yang positif dalam pasar properti, setidaknya dalam enam bulan ke depan. Lebih spesifik lagi, properti yang menjadi buruan dalam jangka waktu enam hingga dua belas bulan ke depan adalah properti di bawah harga Rp 700 juta.
Terkini Lainnya
Bantuan KPR Rp 32,4 Juta, Sasar Tukang Bakso hingga Kuli Bangunan
Harga Terus Naik, Milenial Tetap Yakin Bisa Beli Rumah
Sopir Go-Jek di Surabaya Bisa Cicil Rumah Rp 50 Ribu per Hari
Generasi Milenial Tetap Mampu Beli Rumah
Kementerian PUPR
KPR
rumah
Pembiayaan Perumahan
Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Rekomendasi
CIMB Niaga Pede, KPR Hijau Bakal Jadi Bisnis Cerah
CIMB Niaga Bakal Sasar Nasabah Millenial dan Gen Z Pasarkan KPR Hijau
BTN Untung Rp 1,1 Triliun per Mei 2024
Superapps Livin' by Mandiri Punya Fitur Baru, Kini Bisa Akses KPR
Kelompok Penerbang Roket Panaskan Soundsfest Experience
BRI Tawarkan KPR Green Financing sebagai Wujud Komitmen Pada Ekonomi Hijau
PPPK Bisa Dapat KPR DP 0%, Ini Lokasinya
BP Tapera: Pekerja Swasta Banyak Menikmati Manfaat FLPP
Cara dan Syarat Dapat KPR Tapera
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
PLTA Mrica Terancam Tak Beroperasi di 2025, Ini Penyebabnya
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia