, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan akan memberikan kelulasaan kepada masyarakat untuk menambah daya. Dengan begitu, tidak ada pemaksaan untuk masyarakat mengikuti progam penyederhanaan golongan pelanggan.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, setiap pelanggan yang ingin menambah daya harus mengajukan diri ke PLN, sehingga harus berdasaran persetujuan pelanggan. Dengan begitu, PLN tidak memaksa penambahan daya.
"Setiap penambahan harus mengajukan permohonan, kami melayani kalau ada permintaan pelanggan memang perinsip dasarnya seperti itu," kata Sofyan, di Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Advertisement
Baca Juga
Sofyan mengungkapkan, rencana penambahan daya listrik merupakan upaya PLN untuk mengakomodir keinginan masyarakat. Berdasarkan infromasi petugas dari tingkat rayon, banyak pelanggan yang ingin menambah daya listrik tetapi keberatan biaya.
"Karena apa dari rayon ke bawah banyak pelanggan mengalami kesulitan, karena biaya waktunya lama," tutur Sofyan.
Atas informasi tersebut PLN berniat baik menambah daya golongan pelanggan 1.300 sampai 4.400 Volt Amper (VA) menjadi 5.500 VA, tanpa memungut biaya, tidak menaikan tarif dan abodemen.
"Jadi betul-betul niat kami untuk kebaikan pelanggan. Tanpa biaya tambahan sebenarnya mudah, yang dulu mau ganti AC susah silahkan datangke PLN kami beri gratis," tutup Sofyan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak perlu khawatir
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa aturan penyederhanaan penggolongan pelanggan listrik tidak akan membuat tagihan listrik naik. Selain itu, pelanggan juga bisa menolak ikut dalam program tersebut.
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Komunikasi, Hadi Djuraid, menjelaskan kenaikan daya sama sekali tidak membebani masyarakat atau pelanggan listrik. Ada banyak alasan yang mendasarinya.
Menurut Hadi, kenaikan daya hanya berlaku untuk pelanggan nonsubsidi dan tanpa biaya tambahan sama sekali, alias tambah daya gratis. "Selain itu tarif per kilowatt hour (kWh) tetap, tidak naik," jelas dia kepada , Rabu (15/11/2017).
Hadi melanjutkan, abonemen bagi pelanggan pascabayar juga akan mengikuti tarif golongan asal alias tidak naik. Selain itu, PT PLN (Persero) akan menanggung biaya penggantian MCB atau meteran.
Jika masih khawatir, pelanggan dipersilahkan untuk tidak mengikuti program naik daya tersebut. "Pelanggan boleh menolak alias tidak naik daya, tidak masalah," jelas dia.
Namun memang, ada risiko jika tak ikut dalam program ini. "Kalau nanti pelanggan butuh naik daya karena ada hajatan, ada selamatan, atau punya usaha rumahan, mereka kena ongkos tambah daya," tutur dia.
Terkini Lainnya
PLN: Penyederhanaan Golongan Pelanggan Adalah Niat Baik
Penghapusan Daya Listrik Pertama Kali Berlangsung di Jawa
Kementerian ESDM: Emak-Emak Tak Perlu Khawatir soal Kenaikan Daya
Tak perlu khawatir
PLN
Daya Listrik
Daya Listrik Naik
Rekomendasi
Serius Garap Ekosistem EV, Aion Gandeng PLN untuk Tambah SPKLU di Jakarta
Dilatih Digital Marketing, UMKM Bisa Bersaing Bersaing di Era Digital
Energi Terbarukan Setrum Smelter Nikel Merah Putih di Kolaka
Polytron dan PLN Jalin Kerja Sama Percepat Ekosistem EV di Indonesia
Layanan Pos Indonesia Sudah Makin Beragam, Apa Saja?
PLN Setor Abu Sisa PLTU untuk Bangun Jalan dan Gereja di Jayapura
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
PLN jadi Perusahaan Listrik Terbaik di ASEAN Versi Fortune 500
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Manchester United Rekrut Striker Baru, Bayern Munchen Dapat Durian Runtuh
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Cek Fakta: Hoaks Artikel Liputan6.com Berjudul Menteri AS Komentari Kominfo Imbas PDNS Diserang Hacker
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan