, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menerima gelar honoris causa (HC) atau doktor kehormatan bidang manajemen dan konservasi sumber daya kelautan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya hari ini, Jumat (10/11/2017).
Gelar ini ini merupakan gelar kedua kalinya setelah Menteri Susi mendapatkan gelar yang sama dari Universitas Diponegoro Semarang.
Susi mengucapkan terima kasih kepada ITS atas gelar kehormatan yang diberikan kepadanya. Ia berharap gelar yang diterima dapat mendorong dirinya bekerja lebih baik dalam mengelola kelautan dan perikanan Indonesia.
Advertisement
"Untuk kehidupan pribadi, sebenarnya saya tidak memerlukan gelar. Tetapi untuk profesional dan cinta saya kepada laut serta pertanggungjawaban saya sebagai pejabat negara, legitimasi ini sangat penting untuk meneruskan public policy yang dibuat oleh KKP untuk diteruskan dan dilaksanakan oleh bangsa kita," ungkap Susi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Adanya penghargaan ini, Susi ingin agar bangsa Indonesia semakin menyadari pentingnya menjaga keberlanjutan kelautan dan perikanan Indonesia.
"Saya terharu ketika berorasi karena saya ingat anak saya dan ibu bapak. Saya pikir apabila you do good, apresiasi itu akan datang," imbuhnya.
Susi ingin bangsa Indonesia memiliki kecintaan yang besar terhadap laut dan bersama-sama menjaga laut. Dengan begitu, kedaulatan dan keberlanjutan laut terjaga demi masa depan bangsa.
Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada hari ini, Susi juga mengungkapkan definisi pahlawan menurut dirinya.
"Pahlawan menurut saya adalah orang yang memberikan kerja, hidupnya, nyawanya, untuk memperjuangkan bangsa ini, memperjuangankan mimpi bangsa ini untuk merdeka dan berdaulat," tukas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sebelumnya dari Undip
Sebelumnya, Menteri Susi juga telah mendapat gelar Doktor Honoris Causa bidang Kebijakan Pembangunan Kelautan dan Perikanan dari Universitas Diponegoro Semarang pada Sabtu akhir tahun lalu. Penganugerahan gelar tersebut berlangsung di gedung Prof Soedarto SH Undip, Tembalang.
Rektor Undip Yos Johan Utama mengatakan gelar tersebut layak diterima oleh Susi Pudjiastuti karena kompetensi dan profesionalitas Susi Pudjiastuti dalam mengawal pembangunan di bidang kelautan dan perikanan
“Setelah kami berdiskusi dari sudut akademis khususnya untuk masalah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan, beliau (Susi Pudjiastuti) memang layak mendapat anugerah doktor honoris causa itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Senat Akademik Undip Prof Sunarso menuturkan pemberian doktor honoris causa ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Ristekdikti Nomor 65 Tahun 2016, Undip sebagai Perguruan Tinggi Negeri dengan Akreditasi A, dapat memberikan gelar kehormatan pada seseorang karena jasa-jasanya yang luar biasa di bidang ilmu pengetahuan.
Terkini Lainnya
Sebelumnya dari Undip
Menteri Susi
Gelar Doktor Honoris
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju di Pilkada Jateng, Gibran: Segera Temui Mbak Puan
Sandiaga Uno Sesalkan Pencurian Fasilitas di Kota Lama Surabaya yang Baru Seminggu Diresmikan
Kegiatan Sepekan di Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi Diperpanjang hingga 14 Juli
7 Penyebab Sendawa Berlebihan, Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan yang Serius
Sederet Tantangan Industri Dana Pensiun di Indonesia, Apa Saja?
Tiba di Indonesia, Grand Syekh Al Azhar Disambut Hangat Menag Yaqut di Bandara Soetta
Kumpulan Hoaks Seputar Garam, Simak Ragam Faktanya
6 Potret Artis di Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Vidi Aldiano Sang Duta Persahabatan Ikutan Hadir
6 Potret Fasilitas Sekolah yang Bikin Murid Senang, Jadi Semangat Belajar
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?