, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama jajaran Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan dengan menenggelamkan kapal perikanan pelaku illegal fishing.
Penenggelaman kapal yang telah dilakukan sejak tahun 2015 ini, menjadi bukti konsistensi pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kala dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dan menjaga laut sebagai masa depan bangsa.
Sebanyak 17 kapal secara simbolis ditenggelamkan di perairan Natuna (10 kapal) dan Tarempa (7 kapal) hari Minggu 29 Oktober dan dikomandoi langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku komandan Satgas 115 dari Kapal Pengawas Perikanan Orca 2 di perairan Selat Lampa, Kabupaten Natuna.
Advertisement
Baca Juga
“Ini adalah bukti dan persembahan kita sebagai anak bangsa untuk menunjukkan bahwa kita konsisten, bahwa kita terus akan menjaga laut untuk masa depan bangsa kita”, tegas Menteri Susi seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (30/10/2017).
Direktur Operasi Satgas 115 Laksamana Pertama TNI AL Wahyudi Hendro Dwiyono dalam laporannya menjelaskan, penenggelaman dilakukan tanpa menggunakan bahan peledak atau pembakaran, melainkan dengan cara melubangi lambung kapal di bawah garis air dan diberikan pemberat.
Ia juga menekankan bahwa lokasi penenggelaman di Natuna berada pada posisi yang aman dan tidak mengganggu alur navigasi yaitu sekitar 6 Nautica Mile (NM) sebelah selatan dermaga Selat Lampa.
Selain itu, Wahyudi mengungkapkan, penenggelaman kapal pada periode kedua tahun 2017 ini secara keseluruhan berjumlah 88 kapal, terdiri dari 40 kapal sudah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 48 kapal lainnya sudah mengantongi penetapan untuk dimusnahkan dari pengadilan negeri setempat.
Sementara itu, Menteri Susi dalam pidatonya juga menyampaikan, kedaulatan menjadi hal sangat penting dan patut dikuasai serta dimiliki bangsa Indonesia. Sebagai negara dengan garis pantai terpanjang nomor dua di dunia, sudah saatnya Indonesia merefleksikan hasil ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya sesuai dengan potensi sumber daya laut yang dimiliki.
Namun, ironisnya menurut Menteri Susi, data sensus 2003-2013 menunjukkan penurunan jumlah Rumah Tangga Nelayan (RTN) hampir 50 persen, dan stok ikan juga menurun lebih dari 100 persen yang juga mengakibatkan Indonesia kehilangan 115 eksportir seafood selama kurun waktu tersebut.
“Hal itu menunjukkan bahwa laut telah lama tidak kita perhatikan dan telah lama tidak menjadi sumber kesejahteraan bangsa Indonesia”, jelasnya.
Oleh karena itu, Menteri Susi menekankan, ke depan kondisi laut yang telah berdaulat ini harus terus diperbaiki dan harus dijadikan sebagai momentum kemenangan Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi kemaritiman. “Kita ingin sebagai negara merdeka selama 72 tahun untuk tetap bangga dan memiliki kedaulatannya”, tegas dia.
Menteri Susi menyampaikan apresiasi kepada para aparat penegak hukum, dalam hal ini TNI AL, TNI AU, Polri, Kejaksaan, Bakamla serta penegak hukum lainnya yang telah bekerja keras secara maksimal untuk mengamankan dan menjaga laut Indonesia dari pelaku illegal fishing.
“Kita lakukan prosesi penenggelaman ini bukan untuk gagah-gagahan, bukan untuk image atau gengsi-gengsian, tapi memang negara patut mendapatkan kehormatannya dan kita berdiri menjaga di garda paling depan”, tandasnya.
Dalam kesempatan prosesi penenggelaman secara simbolis ini, turut hadir Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa, Deputi Bidang Operasi dan Latihan Bakamla Laksamana Pertama TNI Semi Djoni Putra, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia serta pejabat tinggi lainnya.
Sebagai informasi, penenggelaman kapal pada periode ini dilakukan di 13 lokasi secara bertahap hingga bulan Desember 2017 mendatang. Diawali hari ini tanggal 29 Oktober 2017 hingga 6 hari ke depan, di dua lokasi di Kepulauan Riau yakni Selat Lampa Natuna sebanyak 33 kapal dan Tarempa berjumlah 13 kapal.
Kemudian, penenggelaman dilanjutkan di wilayah lain secara terjadwal. Pertama, medio bulan November 2017, berlokasi di Karimun Jawa (8 kapal), Pontianak (10 kapal), dan Cirebon (6 kapal). Kedua, penenggelaman akan dilakukan pada akhir bulan November 2017 di dua lokasi yakni Bitung (9 kapal) dan Tarakan (1 kapal).
Selanjutnya dilakukan pada awal bulan Desember 2017, berlokasi di Batam (1 kapal), Belawan (1 kapal), Lhokseumawe (2 kapal) dan Langsa (1 kapal). Penenggelaman pada periode kedua ini akan ditutup pada pertengahan bulan Desember 2017, dengan lokasi Merauke (2 kapal), dan Timika (1 kapal).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terkini Lainnya
Menteri Susi: Pikat Dunia dengan Keindahan Laut Banda
Biar Kapok, Menteri Susi Usul Denda Maling Ikan Jadi US$ 10 Juta
Disita Negara, Kapal Silver Sea 2 Jadi Museum Illegal Fishing
Pencuri Ikan
Natuna
Menteri Susi Pudjiastuti
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?