, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis ratusan regulasi sejak pertama kali berdiri. Aturan tersebut guna menjalankan fungsi OJK, yakni menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi pada industri keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, OJK telah merilis 202 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). POJK tersebut termasuk peraturan terkait tax amnesty dan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).
"Sejak tahun 2013 kami telah menerbitkan 202 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), 159 surat edaran, termasuk dua Peraturan OJK yang tentang tax amnesty. Serta kemudian tiga POJK sebagai tindak lanjut dari UU PPKSK," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa malam (18/7/2017).
Advertisement
Selain itu, dia mengatakan, OJK telah menerbitkan masterplan jasa keuangan Indonesia. Masterplan tersebut sebagai acuan pengembangan jasa keuangan dalam lima tahun ke depan.
Baca Juga
"Masterplan ini terdiri dari tiga pilar, yaitu mengoptimalkan peran jasa keuangan yang telah mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai landasan dari pembangunan yang berkelanjutan, dan yang terakhir mewujudkan kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya pemerataan pembangunan," jelas dia.
Dia mengatakan, tahun ini, OJK telah menerbitkan peta jalan (roadmap) sektor jasa keuangan syariah. Roadmap ini mengintegrasikan sektor jasa keuangan dari tiga sektor yakni perbankan, pasar modal, dan industri keuangan bukan bank (IKNB).
OJK juga telah memperkenalkan bidang pengawasan berbasis risiko di sektor jasa keuangan.
"Pengawasan secara terintegrasi terhadap konglomerasi juga telah dimulai dengan membentuk satuan kerja pengawasan konglomerasi di Indonesia untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan terintegrasi," kata dia.
Muliaman menuturkan, OJK juga adaptif pada perkembangan financial technology (fintech). Oleh sebab itu, OJK juga membentuk satuan tugas dan membentuk dewan pakar fintech untuk melakukan pengawasan serta pengembangan industri fintech.
"Dengan berbekal kepada peraturan dan pengawasan yang lebih baik, ini patut kita syukuri di tengah ekonomi global dan domestik yang masih penuh dinamika, karena kita masih bisa melewatinya dengan baik," ucap dia.
Dikutip dari laman OJK, Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank, dan lainnya.
Tugas pengawasan industri keuangan nonbank dan pasar modal resmi beralih dari Kementerian Keuangan dan Bapepam-LK pada 31 Desember 2012. Sedangkan pengawasan perbankan beralih ke OJK pada 31 Desember 2013, lalu lembaga keuangan mikro pada 2015.
Tonton Video Menarik Berikut Ini:
Terkini Lainnya
OJK Tegaskan Usaha Pergadaian Harus Berizin
BEI Gelar Acara Perpisahan dengan Dewan Komisioner OJK
Sejak Berdiri, OJK Terima 100 Ribu Aduan dari Masyarakat
OJK
Otoritas Jasa Keuangan
Rekomendasi
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Aksi Meningkatkan Literasi Keuangan untuk UMKM
IFG Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal di Bandung
OJK Manfaatkan Teknologi Biometrik Pemindai Wajah Dukcapil, Apa Dampaknya?
OJK Gelar Literasi Keuangan ke Pengelola Sampah Bantargebang
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya
Mau Sebar Susu Gratis, Pengamat Sebut Prabowo Mesti Genjot Populasi Sapi Perah di Indonesia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Tak Cuma di Balapan F1, Pengemudi Truk Tangki BBM Kini Difasilitasi Pit Stop untuk Istirahat
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Berapa? Cek Rinciannya
Selain Bali, Family Office Juga Bakal Diterapkan di IKN
Indonesia Mau Pasok Cangkang Sawit Pelet Kayu untuk Energi Terbarukan Jepang
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Perusahaan Migas Ramai-Ramai Kolaborasi Percepat Kemandirian Energi Nasional
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Tren Belanja di Omnichannel, Kawinkan Pengalaman Online dan Offline
Suami Barbie Kumalasari Menghilang dan Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai pacaran 2 Tahun
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan
Cara Daftar Prakerja Lewat HP, Ketahui Persyaratan dan Tahapannya yang Benar
Mengulik Kelengkapan Tipe Terendah Yamaha NMax Gen 3