, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengatur operasional taksi online melalui revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Revisi ini menuai pro kontra karena didalamnya memuat beberapa poin seperti kuota dan tarif untuk taksi online.
Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana menjelaskan, revisi permenhub tersebut telah melewati uji publik sebanyak dua kali, baik kepada taksi online maupun taksi reguler (konvensional).
Advertisement
Baca Juga
Uji publik pertama dilakukan di Jakarta pada 10 Februari 2017 dan berjalan dengan sukses. Begitu pula dengan uji publik kedua di Makassar yang berlangsung pada 10 Maret 2017.
"Kita lakukan juga (Makassar) berjalan baik lancar dan aman," kata dia dalam diskusi Taksi dan Ojek Berbasis Aplikasi, Bagaimana Nasibmu Nanti? di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Dia mengatakan, dalam uji publik itu intinya para sopir bahkan menyetujui konsep permenhub dan mendesak untuk segera menerapkannya. Harapannya, tidak terjadi gesekan saat mereka beroperasi.
"Perlu kami sampaikan permohonan pencantuman adanya batasan jumlah kendaraan dan pengaturan tarif batas atas bawah itu adalah merupakan permintaan mereka sendiri. Permintaan daripada komunitas pelaku baik taksi online dan reguler," jelas dia.
Para sopir beralasan, kata Cucu, pendapatannya mulai tergerus karena ketatnya persaingan. Tidak hanya antara taksi online dan reguler, namun juga di dalam taksi online.
"Kenapa mereka meminta diatur seperti itu karena mereka sudah merasakan pendapatan semua mereka sudah turun. Persaingan sekarang bukan taksi online dan reguler. Di dalam taksi online sudah terjadi persingan ketat," ungkap Cucu.
Dia mengatakan, persaingan yang ketat menimbulkan risiko terhadap para pengguna jasa. Khususnya terkait dengan keselamatan.
"Coba bayangkan, apabila sudah terjadi persaingan begitu hebat, tarif bisa banting-bantingan harga. Apabila banting-bantingan harga apa yang terjadi, dipastikan hal yang terkait aspek keselamatan pasti menurun. Kalau aspek keselamatan menjadi korban maka pengguna jasa-lah yang menanggung risikonya," ungkap dia.
Soal tarif, Cucu mengatakan tarif bawah untuk melindungi penghasilan daripada supir. "Sementara batas atas kita tahu saat masyarakat menggunakan jam-jam sibuk sering kali lebih mahal dari reguler itupun harus dilindungi," tandas dia.
Terkini Lainnya
Menhub: Perang Tarif Taksi Online Bikin Iklim Usaha Tak Sehat
Kemenhub Beri 3 Bulan Taksi Online Sesuaikan Kuota dan Tarif
Begini Tanggapan Menhub soal Polemik Taksi Online
Taksi Online
Rekomendasi
Bosch Bagikan 2.000 Wiper Gratis ke Driver Taksi Online
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Dompet Bitcoin Jerman Merosot di Bawah 40,000 BTC, Nilainya Rp 37 Triliun
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
8 Potret Detail Penampilan Salshabilla Adriani saat Akad dan Resepsi Pernikahan
Istri Song Joong Ki, Katy Louise Saunders Hamil Anak Kedua
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo