, Surabaya - Terdakwa tragedi Kanjuruhan mantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas di persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa dan memerintahkan dibebaskan dari tahanan," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya, Kamis (16/3/2023), dikutip dari Antara.
Baca Juga
Sebelumnya, Bambang Sidik dituntut tiga tahun penjara karena dianggap tidak bersalah melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP, dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.
Advertisement
Dalam putusannya, hakim memerintahkan agar AKP Bambang Sidik Achmadi untuk dibebaskan dari penjara.
"Membebaskan terdakwa oleh karena dari dakwaan jaksa tidak terbukti, memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris.
Majelis hakim menilai terdakwa Haris telah lalai hingga menyebabkan 135 korban meninggal dunia dan 600 lebih luka-luka.
"Menyatakan terdakwa Abdul Haris terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati luka dan luka sedemikian rupa," ujar hakim, Kamis (9/3/2023).
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dinilai melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP juncto Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang No 11 tahun 2022.
Abdul Haris, salah satu terdakwa dari tragedi Kanjuruhan yang menjabat ketua panitia pelaksana pertandingan, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, juga telah menjatuhkan vonis kepada Suko Sutrisno, s...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Respons Keluarga Korban
![Stadion Kanjuruhan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0uOoeyjaqqpXVR61v4zjNoiDIac=/0x0:3500x1969/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4194160/original/006557300_1665989278-20221010BL_Hari_4_Projek_Tragedi_Kanjuruhan_38.jpg)
Asri Puji Rahayu, ibu kandung Salsa Yonaf Oktavia (20), salah satu korban tragedi Kanjuruhan asal Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengaku ikhlas menerima putusan vonis dua terdakwa yaitu Abdul Haris dan Suko Sutrisno.
Asri juga mengaku telah pasrah dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Dia berbesar hati melihat kenyataan anak semata wayangnya turut menjadi korban tragedi Kanjuruhan.
Asri juga mengaku tidak sendiri, pasalnya ia bersama 66 keluarga korban tragedi Kanjuruhan lain yang tergabung dalam paguyuban saling menguatkan, dan merelakan peristiwa naas yang menimpa keluarganya.
"Kita sejak awal, saling menguatkan untuk berbesar hati walau keluarga menjadi korban tragedi Kanjuruhan, kita beriman, secara pribadi berjuang berbesar hati untuk ikhlas," ujarnya, Kamis (9/3/2023).
![Infografis Kisah Dramatis dan Kesaksian Pilu Tragedi Kanjuruhan Malang. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yZ3MDxeFR6ImV2_Z3P1LVM7pr-4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4182052/original/028499200_1664974817-Infografis_SQ_Kisah_Dramatis_dan_Kesaksian_Pilu_Tragedi_Kanjuruhan_Malang.jpg)
Terkini Lainnya
Inkrah, Dua Terpidana Tragedi Kanjuruhan Wahyu Setyo dan Bambang Sidik Dijebloskan ke Rutan Medaeng
Respons Keluarga Korban
Tragedi Kanjuruhan
Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
PN Surabaya
jpu
AKP Bambang Sidik Achmadi
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Sita Ganja Sintetis 1,2 Ton, Polisi Sebut Pabrik Narkoba di Kota Malang Terbesar se-Indonesia
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Dekan FK Unair Dicopot, Civitas Academica Ancam Mogok Mengajar
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
4 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Pabrik Narkoba di Kota Malang
Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Kepala BSKDN Pacu Peserta Ciptakan Inovasi Berkelanjutan
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Cara Masak Bumbu Racik Rendang yang Enak dan Sedap, Cita Rasa Tetap Autentik
Profil Keir Starmer, PM Inggris Baru Pengganti Rishi Sunak yang Punya Gelar 'Sir'
Menko Luhut Bongkar Isi Laut Indonesia: Mega Biodiversity dengan 8.500 Biota
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Bacaan Niat Puasa Daud, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya yang Perlu Diketahui
Potret Afgan Bareng Dita Secret Number dan Zayyan Xodiac, Sukses Konser di Seoul
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Bakal Tayang di Bioskop sebagai Film Trilogi, Jadi Puncak Kisah Animenya
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB