, Surabaya - Petisi penolakan terhadap produk air kemasan galon sekali di change.org terus mendapat dukungan publik, dan sampai Jumat, (22/1/2021) sudah tembus 28.000 orang menandatangani petisi tersebut.
Penggagas petisi, Elhan dalam keterangan persnya di Surabaya, Jumat mengatakan di awal kampanye sempat menuai perdebatan, namun secara bertahan langkah-langkah tersebut mulai diterima masyarakat.
"Karena itu, saat sebuah merek air minum dalam kemasan (AMDK) mengeluarkan produk galon sekali pakai yang diklaim sebagai sebuah inovasi untuk menghadirkan air minum yang higienis ke tengah masyarakat, tak sedikit pihak yang menyayangkan. Sebab, langkah ini dipandang sebagai ketidak pedulian industri terhadap permasalahan yang saat ini dihadapi Indonesia," katanya dikutip dari Antara.
Advertisement
Ia mengatakan, tak hanya LSM dan aktivis pegiat lingkungan yang keras bersuara, Elhan yang merupakan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Bekasi, juga terus beropini melalui platform Change.org.
"Ketika ada perusahaan yang membuat galon sekali pakai, ini merugikan dan justru tidak menghargai upaya pengurangan sampah," ujar Elhan. Karena itu, ia menggagas petisi yang ditujukan kepada market leader produk galon sekali pakai tersebut.
Sementara itu, keberanian Elhan melawan industri tersebut, selain mendapat dukungan dari banyak pihak sekaligus menempatkan remaja ini menjadi sasaran.
Ia mengakui, tak sedikit mendapat tudingan negatif dari pengguna media sosial. Meski demikian, Elhan mengaku tak gentar sebab upaya tolak plastik sekali pakai adalah kampanye yang telah lebih dulu ada dan harus senantiasa digaungkan.
"Dalam menggagas gerakan ini kami berbicara atas nama alam dan lingkungan, agar ke depannya lingkungan yang kita tempati dapat lebih bersih dan bebas dari sampah plastik yang tersebar dimana-mana," tutur Elhan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Komplotan ini mampu memproduksi 300 galon air kemasan palsu dalam satu hari.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
67,8 Juta Ton Sampah di 2020
Jika berkaca pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), apa yang dikhawatirkan Elhan dan Helvia tentu saja tak berlebihan. KLHK memprediksi, timbunan sampah di Indonesia mencapai 67,8 juta ton. Jumlah tersebut kemungkinan masih terus bertambah.
"Jumlah timbunan sampah yang sangat besar, kira-kira 67,8 juta ton pada tahun 2020. Kelihatannya akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan dengan semakin membaiknya tingkat kesejahteraan,” ujar Menteri KLHK Siti Nurbaya, media 2020.
Terbukti pada 1 Januari 2021 publik digegerkan dengan temuan dalam aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kuta.
Sekitar 30 ton sampah diangkut dari kawasan Pantai Kuta dalam kegiatan yang melibatkan personel TNI dan Polri, anggota Pramuka, masyarakat sekitar Badung dan aparat instansi pemerintah.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
67,8 Juta Ton Sampah di 2020
Galon Sekali Pakai
Galon Air Minum
Galon
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Pencarian Korban Tanah Longsor di Dusun Sekorejo Blitar Diperpanjang Dua Hari
Coklit Data Pemilih di Pilkada Banyuwangi 2024 Capai 50 Persen
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Survei Indikator: Kaesang Jadi Sosok Bacagub Terpopuler Kedua di Pilkada Jateng Setelah Raffi Ahmad
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Berita Terkini
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
8 Manfaat Kaki Kambing Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Nyeri Sendi dan Otot
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Sekawan Limo Ditonton 500 Ribuan dalam 4 Hari, Siap Jadi Film Indonesia ke-10 Peraih 1 Juta Penonton
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang