, Gresik Terjadi lonjakan jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Gresik dengan penambahan jumlah harian sebaganyak 25 pasien. Satgas penanganan COVID-19 setempat mencatat, dalam tiga pekan terakhir jumlah penambahan kasus harian rata-rata di bawah 17 kasus.
Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi di Gresik, mengatakan laporan terkini data kasus COVID-19 dan sebarannya di Kabupaten Gresik per hari Senin 11 Januari 2021 terjadi tambahan kasus positif 25 orang dan pasien sembuh atau selesai 7 orang, Senin, 11 Januari 2021.
Penambahan kasus merata di 10 kecamatan, yakni Kecamatan Sidayu, Balongpanggang, Kedamean, Menganti, Ujungpangkah, Cerme, Benjeng, Gresik, Driyorejo, dan Panceng, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Reza mencatat data akumulasi terkonfirmasi positif di Gresik mencapai 4.365 orang, dengan rincian 3.911 sembuh atau selesai, 164 orang masih isolasi mandiri dan dirawat serta 290 orang meninggal dunia.
Sementara untuk menekan tingginya kasus terkonfirmasi itu, Reza mengatakan Pemkab Gresik telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah pusat.
Penerapan PPKM, kata Reza, juga mengacu Surat Edaran Gubernur Jatim No 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama antara Pemkab Gresik, dunia usaha dan stakeholder terkait dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Gresik.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 dengan melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), juga dilakukan di tiga wilayah di Jawa Timur, yaitu Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Sama halnya dengan kota-kota lain yang sudah memb...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembatasan Kegiatan Warga
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/3ocmLpU0RgrTpZmRnr2_d9hiZ4A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3102864/original/001556000_1586939033-15_April_2020-3_ok_ver.jpg)
Reza menjelaskan Pemkab Gresik telah mengatur jam operasional untuk pusat perbelanjaan, toko modern, grosir, toko kelontong sampai pukul 19.00 WIB.
Selain itu, Pemkab Gresik membatasi kehadiran kegiatan restoran, rumah makan, warung makan, pedagang kaki lima dan usaha sejenisnya untuk makan, minum di tempat sebesar 25 dari kapasitas tempat.
Serta mendorong layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang yang diizinkan sampai dengan pukul 21.00 WIB.
"Pemkab juga melarang kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan, seperti hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan sosial dan keagamaan. Namun, untuk pelaksanaan akad nikah diperbolehkan dengan pembatasan undangan yang hadir paling banyak sepuluh orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Terkait tempat ibadah, Pemkab Gresik hanya mengizinkan tempat ibadah melaksanakan ibadah dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
"Kami berharap dengan upaya pengetatan ini, kasus terkonfirmasi positif terus menurun, sehingga bisa menghambat penyebaran COVID-19 di Gresik," kata Reza.
Terkini Lainnya
Bandara Juanda Targetkan 11 Juta Penumpang di Tahun 2021
Dandim Blitar Meninggal Dunia, Ajudan: Awalnya Sakit Tipes Kronis
Pemprov Jatim Terapkan Pembatasan Kegiatan di 11 Kota/Kabupaten
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Pembatasan Kegiatan Warga
gresik
Surabaya
COVID-19
Berita Surabaya
COVID-19 Gresik
virus corona
Kabupaten Gresik
Rekomendasi
Tengok Kapasitas Produksi Smelter Single Line Terbesar di Dunia yang Ada di Gresik, Bisa Hasilkan 60 Ton Emas
Tragis, Paha Bocah 9 Tahun di Gresik Tertancap Besi Pondasi Bangunan Saat Bermain
Kisah 2 Karomah Menakjubkan Habib Abu Bakar Assegaf Gresik, Selamatkan Anak Pejabat Diikat Jin dan Kapal Haji
TOPIK POPULER
Populer
Aceh Besar Krisis Air Bersih, Anggota DPRK Turun Pasok Kebutuhan Air untuk Warga Terdampak
Kantongi 55 Medali Emas, Indonesia Tak Terkejar Pimpin Klasemen Sementara AUG 2024 di Jatim
Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal di Lapangan Saat Berlaga di GOR Amongrogo Yogya
Longsor di Blitar Timpa Kandang Ayam Warga, Tiga Orang Dilaporkan Hilang
Sepekan Libur Sekolah, KAI Daop 9 Jember Angkut 67 Ribu Penumpang
Kisah Bahagia Lima Bersaudara Asal Tuban Berangkat Haji Bersama, Didaftarkan Orangtua Sejak 2011
PPP Resmi Dukung Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya, Dinilai Bisa Sejahterakan Warga
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hampir Sepekan Pencarian, Tiga Nelayan Hilang di Perairan Sumenep Belum Ditemukan
Kisah Sedih Helma Yana, Berangkat Haji Berdua tapi Harus Pulang Sendiri Usai Suami Wafat di Tanah Suci
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Liburan di Pantai, Gagal Menikmati Keindahan
Potret Harmonis Keluarga Attar Syach dan Duta Sheila On 7, Saudara Ipar Kompak
Jerman Pindahkan Dana USD 150 Juta ke Aset Kripto
DPR Segera Panggil Menag Yaqut Terkait Carut-Marut Pelaksanaan Haji 2024
Kisah Bahagia Lima Bersaudara Asal Tuban Berangkat Haji Bersama, Didaftarkan Orangtua Sejak 2011
Jokowi: Polri Harus Adaptif dan Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Wisatawan Tenggelam di Pantai Rio by The Beach, Kadis Pariwisata Lampung Selatan: Pengelola Pantai Lalai
Mengenal Aksi Red Hat Hacker: Ungkap Motivasi Peretas Topi Merah
6 Hoaks Terkini, Simak Biar Tak Terpengaruh
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Bahlil Pastikan Layanan Izin Tetap Aman
Profil Singkat Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie yang Meninggal Dunia di Jogja
Fuji Akhirnya Bersuara Setelah Dijuluki Aura Maghrib, Marah saat Keponakannya Ikut Diseret
11 Alternatif Olahan Daging yang Tidak Membosankan, Kekinian dan Mudah Dibuat