, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan perusahaan tercatat (emiten). Terdapat 109 perusahaan tercatat yang mengalami perpindahan papan dari Papan Utama ke Papan Pengembangan.
Beberapa di antaranya termasuk emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Daftar terbaru penghuni Papan Utama maupun Papan Pengembangan efektif berlaku pada 31 Mei 2024. BEI akan melakukan evaluasi kembali atas papan pencatatan ini pada periode berikutnya, yaitu November 2024.
Baca Juga
"Dengan adanya mekanisme perpindahan papan pencatatan ini, diharapkan Perusahaan Tercatat akan semakin memacu kinerja perusahaannya sehingga dapat menjadi pilihan investor dalam berinvestasi," mengutip pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (26/2024).
Advertisement
Adapun emiten-emiten grup BUMN yang terjun dari Papan Utama ke Papan Pengembangan, antara lain PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF). Selain itu, ada PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM), PT PP Presisi Tbk (PPRE), dan PT Phapros Tbk (PEHA) yang tereliminasi dari Papan Utama dan kini tercatat di Papan Pengembangan.
Pada 21 Desember 2021 BEI telah melakukan penyesuaian terkait persyaratan dan mekanisme perpindahan papan pencatatan, persyaratan papan pencatatan, serta penetapan definisi saham Free Float melalui pemberlakuan Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan Nomor I-A).
Salah satu penyesuaian yang dilakukan dalam peraturan tersebut adalah mekanisme perpindahan papan pencatatan bagi perusahaan tercatat dari Papan Utama atau Papan Ekonomi Baru ke Papan Pengembangan. Terdapat beberapa persyaratan bagi perusahaan tercatat untuk dapat tetap tercatat di Papan Utama.
Pertama, mulai Mei 2022 Perusahaan Tercatat tidak boleh membukukan ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir, tidak mendapatkan sanksi peringatan tertulis III dari BEI selama 1 tahun terakhir.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kriteria Papan Utama
![FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/i2YarzJFOL0kH2ewN988zWn7RSc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3356530/original/050456600_1611299594-20210122-IHSG-7.jpg)
Selain itu, emiten di Papan Utama harus memenuhi salah satu dari beberapa kriteria. Antara lain, rasio harga terhadap laba per saham (price to earning) perusahaan tidak lebih dari 3 kali lipat rasio harga terhadap price to earning pasar. Rasio harga terhadap nilai buku (price to book value) saham tidak lebih dari 3 kali lipat rasio harga terhadap price to book value pasar. Atau, nilai Kapitalisasi Saham paling sedikit Rp12 triliun.
Di samping itu, jumlah pemegang saham harus lebih dari 750 nasabah pemilik Single Investor Identification (SID). Saham Free Float harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain sebesar 10% atau lebih, nilai kapitalisasi saham dari saham free float lebih dari Rp 200 miliar.
Atau, saham Free Float kurang dari 10%, Nilai Kapitalisasi Saham dari Saham Free Float lebih dari Rp 1 triliun. Perusahaan Tercatat tersebut juga harus memperoleh opini tanpa modifikasian selama 2 tahun buku terakhir secara berturut-turut.
Untuk memastikan pemenuhan aspek fundamental perusahaan tercatat di Papan Utama, mulai Mei 2025 yang akan datang perusahaan tercatat yang ingin tetap tercatat di Papan Utama tidak boleh membukukan rugi bersih selama 2 tahun berturut-turut, atau perusahaan tercatat membukukan compound annual growth rate/CAGR (laju pertumbuhan majemuk tahunan) atas pendapatan usaha paling sedikit 20% selama 3 tahun terakhir.
Advertisement
10 Emiten Pindah ke Papan Pencatatan Utama, Cek Daftarnya
![20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VbAVrojLOIyPF1dHE42ZwIVccwo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1040536/original/091030100_1446442504-20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta2.jpg)
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumuman daftar perusahaan tercatat atau emiten yang mengalami perpindahan papan yang berlaku sejak 31 Mei 2024.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, ditulis Jumat (24/5/2024), BEI mencatat ada 10 emiten yang alami perpindahan papan dari papan pengembangan ke papan utama.
10 emiten yang alami perpindahan papan dari papan pengembangan ke papan utama antara lain:
1.PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA)
2.PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR)
3.PT Haboo Trans Maritima Tbk (HATM)
4.PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC)
5.PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI)
6.PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR)
7.PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA)
8.PT Trans Power Marine Tbk (TPMA)
9.PT Cerestar Indonesia Tbk (TRGU)
10.PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY)
Selain itu, ada 109 emiten yang mengalami perpindahan dari papan utama ke papan pengembangan.
“Perubahan penempatan papan pencatatan tersebut berlaku sejak 31 Mei 2024, sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan peraturan bursa,” demikian dikutip dari BEI.
Adapun jika terdapat hal/peristwa tertentu yang terjadi pada perusahaan tercatat sebelum tanggal efektif perpindahan papan, bursa berwenang melakukan perubahan atas pengumuman ini.
BEI menyebutkan, penilaian pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan pencatatan pada Mei 2024 dengan mengacu kepada:
1. Ketentuan VI.2., VI.3., VI.4., VI.5., VI.6., VI.7., dan VII.3. Peraturan Bursa nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat;
2.Ketentuan VI. Peraturan Bursa nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat
Ketentuan Lainnya
![Pembukaan-Saham](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/6WHZ8Djt8sMCJM2lwMZ2QmnX4i0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1505538/original/078206600_1486967390-Pembukaan-Saham4.jpg)
3.Ketentuan V. dan VI. Peraturan Bursa nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru
4.Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00101/BEI/12-2021 pada 21 Desember 2021 perihal Perubahan Peraturan nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas
"Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, Bursa berwenang untuk melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap Mei dan November,” demikian dikutip dari BEI.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Kriteria Papan Utama
10 Emiten Pindah ke Papan Pencatatan Utama, Cek Daftarnya
Ketentuan Lainnya
Saham
BUMN
BEI
Emiten BUMN
emiten
Papan Pengembangan
Papan Utama
Papan Pencatatan
Rekomendasi
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Momen Jirayut dan Halda Rianta Akhirnya Ketemuan Setelah Dijodohkan Warganet
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Debut Apik Al Ghazali sebagai Pembalap Mobil, Bawa Seven Speed Motorsport Podium di D1GP SEA
Alasan Raffi Ahmad Dukung Jeje Govinda dan Marshel Widianto di Pilkada 2024, Bantah karena Dibayar
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Nonton Drama Korea Unlock My Boss di Vidio, CEO Terjebak di Smartphone, Pemuda Pengangguran Jadi Bos
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu