, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola). Salah satu aturan baru tersebut pun mengatur terkait batasan porsi kepemilikan saham dari direksi bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, POJK ini diterbitkan mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.
Baca Juga
"Melalui POJK ini, kami ingin tekankan kembali kepada pemegang saham pengendali selaku pemilik atau pengendali Bank, agar tidak melakukan berbagai tindakan yang tidak proper antara lain penerbitan kebijakan, pengambilan keputusan ataupun tindakan lain terhadap Bank yang tidak sesuai, bertentangan atau melanggar ketentuan OJK dan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, ataupun melakukan pengelolaan Bank yang tidak sehat sehingga berpotensi merugikan Bank, dan atau menyebabkan permasalahan pada Bank,” ujar dia dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (22/9/2023).
Advertisement
Menurut ia, perapan tata kelola yang baik juga menjadi salah satu faktor utama untuk menciptakan sektor keuangan yang lebih berintegritas, memiliki daya saing dan daya tahan (risiliensi) yang mampu memberikan nilai tambah pada kinerja perusahaan dan perekonomian.
Penerbitan POJK Tata Kelola juga merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Penyempurnaan aturan tata kelola ini telah mengacu dan diselaraskan pada berbagai standar internasional antara lain Basel Committee on Banking Services (BCBS), Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), ataupun Internatioal Finance Corporation (IFC).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penguatan Kepengurusan Bank
![20151104-OJK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HqeII97VVz4ofvjKLmrL4rKHv6c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
Salah satu aspek penting dalam POJK Tata Kelola adalah mendorong penguatan kepengurusan Bank serta memberikan koridor pengaturan yang lebih jelas terkait perilaku dan kewenangan pemegang saham khususnya pemegang saham pengendali terhadap Bank.
Dalam Pasal 16 (1) diatur anggota Direksi secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dilarang memiliki saham pada perusahaan lain sebesar 25 persen atau lebih dari modal disetor perusahaan lain.
Sehubungan dengan hal tersebut, kepemilikan saham anggota Direksi baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama sebesar 25 persen atau lebih dari modal disetor perusahaan dan perusahaan tersebut melakukan pengendalian bank, maka terhadap anggota direksi memenuhi unsur pengendalian terhadap bank.
Dikarenakan anggota direksi memenuhi unsur pengendalian, terhadap anggota direksi tersebut dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan.
Dalam hal anggota direksi dimaksud menjabat sebagai direktur utama, maka yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan independensi karena kepemilikan saham direktur utama dimaksud memenuhi unsur pengendalian (sebagai Pemegang Saham Pengendali). Hal ini melanggar ketentuan sebagaimana Pasal 7 ayat (3) yang mengatur bahwa direktur utama wajib berasal dari pihak yang independen terhadap pemegang saham pengendali.
Advertisement
Fungsi Kepatuhan Bank Umum
![Ilustrasi OJK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/o6fueyG7ioESHMH6cEaIqseTWDo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/683795/original/ilustrasi-OJK-140529-andri.jpg)
Lalu, anggota direksi yang menjabat sebagai direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan, maka yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan independensi karena kepemilikan saham direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan dimaksud memenuhi unsur pengendalian (sebagai Pemegang Saham Pengendali).
Sesuai Peraturan OJK mengenai pelaksanaan fungsi kepatuhan bank umum telah diatur bahwa direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan wajib memenuhi persyaratan independensi. Yang dimaksud dengan “persyaratan independensi” adalah tidak memiliki hubungan keuangan, hubungan kepengurusan, hubungan kepemilikan, dan atau hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan anggota direksi, anggota dewan komisaris, dan atau pemegang saham pengendali atau hubungan dengan Bank yang dapat mempengaruhi kemampuan yang bersangkutan untuk bertindak independen.
"Anggota direksi dimaksud dapat melakukan pelepasan saham menjadi kurang dari 25 persen agar tidak memenuhi kriteria pengendali (tidak memenuhi unsur Pengendalian terhadap Bank)," tandasnya.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Electronic City Raup Penjualan Rp 609 Miliar pada Kuartal I 2024
IHSG Kembali ke Posisi 6.900, Harga Saham GOTO Rp 50 Hari Ini 26 Juni 2024
Baramulti Suksessarana Bagi Dividen Rp 345,15 per Saham, Cair Kapan?
Penguatan Kepengurusan Bank
Fungsi Kepatuhan Bank Umum
Saham
OJK
bank
Direksi Bank
Kepemilikan Saham
direksi
Sektor Keuangan
Rekomendasi
IHSG Kembali ke Posisi 6.900, Harga Saham GOTO Rp 50 Hari Ini 26 Juni 2024
Baramulti Suksessarana Bagi Dividen Rp 345,15 per Saham, Cair Kapan?
BEI Ungkap Tantangan Capai Target 2024, Apa Saja?
BEI Bukukan Laba Bersih Rp 578,6 Miliar di 2023
Ini Jajaran Komisaris Resmi BEI 2024-2028, Siapa Saja?
Saham Nvidia Anjlok 6% sejak Awal Pekan ke-4 Juni 2024, Apa Pendorongnya?
Impack Pratama Akuisisi Saham Mulford, Distributor Bahan Bangunan di Australia
Pasar Volatil Tersengat Suku Bunga, Sektor Ini Bisa Dipertimbangkan
Delta Dunia Makmur Bakal Bagikan Dividen Tunai USD 5 Juta, Ini Jadwalnya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Transaksi Judi Online Terus Melonjak, Nilainya Segini pada Kuartal I 2024
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
BEI: 10 Anggota Bursa Ajukan Izin Short Selling
Realisasi Belanja Modal DSSA Capai USD 73 Juta, Buat Apa Saja?
Baramulti Suksessarana Bagi Dividen Rp 345,15 per Saham, Cair Kapan?
Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta, BEI Beberkan Resepnya
BEI Ungkap Tantangan Capai Target 2024, Apa Saja?
IHSG Rawan Koreksi, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 26 Juni 2024
Provident Investasi Bersama Kantongi Restu Buyback Saham Rp 18,61 Miliar
Saham Nvidia Anjlok 6% sejak Awal Pekan ke-4 Juni 2024, Apa Pendorongnya?
Impack Pratama Akuisisi Saham Mulford, Distributor Bahan Bangunan di Australia
Ini Jajaran Komisaris Resmi BEI 2024-2028, Siapa Saja?
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Kamis 27 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Berita Terkini
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 26 Juni 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Unesa Tawarkan Beasiswa hingga S3 untuk Atlet Berprestasi, Bisa Juga Jadi Dosen
10 Kota Ini Punya Biaya Hidup Termahal di Dunia bagi Orang Kaya
4 Tanda Berada dalam Love Hate Relationship, Salah Satunya Sering Putus Nyambung
Seks Tak Sekadar Birahi, Simak Panduan Lengkapnya dari Ahli Medis
Cristiano Ronaldo Raih Top Skor di 4 Liga Berbeda, Jadi Pemain Pertama di Dunia
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Kamis 27 Juni Pukul 02.00 WIB
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
6 Potret Kebaya Biru Aaliyah Massaid Saat Dilamar Thariq Halilintar, Desainer Ulas Makna Motif Julang Ngapak
PNM Dukung Pengembangan UMKM yang Digelar Kementerian BUMN Lewat Pameran Herbal Khas Nusantara
Electronic City Raup Penjualan Rp 609 Miliar pada Kuartal I 2024
Mengapa Bau Badan Remaja Sangat Menyengat? Ini Penjelasannya
Potret Kehidupan Warga Palestina di Kegelapan Malam
Relaksasi Impor Bakal Disetop, Industri Tekstil Semringah
10 Sapi Raksasa dengan Berat Capai 1.700 Kg Lebih, Chianina dan Limousin Patut Dilirik