, Jakarta - Kondisi pasar modal Indonesia kurang begitu baik dalam beberapa hari terakhir. Di Agustus 2015 ini, Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) meluncur jatuh dari kisaran 4.800 ke level 4.100.
Untuk menahan jatuhnya bursa saham Indonesia ke level yang lebih rendah, Otoritas bursa mengeluarkan aturan baru mengenai aksi korporasi pembelian kembali (buyback) saham tanpa adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Aturan baru itu pun langsung disambut positif oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno Ia menuturkan, beberapa perusahaan di bawah BUMN telah siap untuk melancarkan aksi korporasi tersebut.
"PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sudah siap. Tinggal membicarakan siapa dahulu yang akan masuk," kata dia Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Rini melanjutkan, aksi korporasi tersebut dilakukan setelah bank-bank pelat merah tersebut melakukan analisa untung rugi aksi korporasi tersebut. "Pada dasarnya perusahaan-perusahaan tersebut menganalisa dan memberikan masukan kepada kami," tuturnya.
Sebelumnya, Rini menegaskan buyback saham tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melainkan menggunakan dana pensiun.
Dengan penggunaan dana pensiun, karyawan memiliki sebagian saham BUMN tersebut. "Kalau instruksi ESOP (employee stock ownership plan) jadi nantinya karyawan saya harapkan mendapatkan hak untuk membeli saham mungkin dari cicilan dari gajinya mereka atau bagian dari bonus supaya mereka ada rasa kepemilikan, nantinya seperti itu cuma belum," katanya.
Rini menjelaskan, buyback dengan cara seperti itu akan membuat treasury stock yang lebih mudah dikelola. Pemerintah akan intervensi pasar saham yang sedang anjlok dengan cara buyback atau membeli kembali saham BUMN di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Anggaran untuk pembelian itu sebesar Rp 10 triliun, tanpa menggunakan APBN.
"Banyak dari dana pensiun, dari perusahaan-perusahaan sendiri. Ini ada program ESOP-nya (employee stock ownership plan), yaitu employee stock on shop programme, bukan dari APBN. Kita (BUMN) tidak memakai dari APBN," kata Rini.
Pemerintah akan membeli sekitar 13 saham BUMN. Hal itu ditentukan berdasarkan saham-saham BUMN yang paling besar penurunannya. Saat ini ada sekitar 20 BUMN yang tercatat di pasar modal Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya memperbolehkan emiten untuk melakukan buyback sahamnya tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK No. 22/SEOJK.04/2015 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik. (Amd/Gdn)
Terkini Lainnya
BEI
buyback saham
Bank BUMN
Rekomendasi
Kalah Jauh Dibanding Malaysia dan Singapura, Bank BUMN Harus Lebih Efisien
Daftar Hoaks yang Mencatut Bank BUMN, Simak Jika Tak Mau Rugi
Cek Fakta: Infografis Waspada Penipuan Undian Berhadiah Catut Bank BUMN
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda